Tim Gabungan Pemkab, Polda Dan Korem 042 Gapu Jambi Lakukan Penutupan Ratusan Sumur Minyak Ilegal Di Desa Bungku Bupati Dan Wakil Bupati Gelar Halal Bihalal Dengan Seluruh Pengurus LAD Se-Kabupaten Batanghari Masyarakat Pompa Air Tolak Keras PT. BJU Beroperasi, Pemkab Akan Segera Memanggil Pihak Perusahaan Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan  Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi 

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:55 WIB

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batanghari M. Azan. SH, melantik dan mengambil sumpah dan janji terhadap 57 Orang pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (9/3/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan, Asisten I Setda, para Kepala OPD serta para pejabat eselon yang dilantik.

Sambutan Bupati Batang Hari, yang di bacakan oleh Sekda M. Azan, pelantikan hari ini merupakan rangkaian dan konsekuensi dari terbitnya peraturan daerah kabupaten Batanghari No, 10 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Peraturan Bupati N0, 80 tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan perbup tersebut dapat berlaku efektif. Tidak saja untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama tetapi juga pejabat administrator dan pejabat pengawas,” kata Azan.

BACA JUGA  Mau Melaksanakan Peliputan, Empat Wartawan Di Keroyok Di Desa Sungai Ruan Ilir

Dari jumlah perangkat daerah di kabupaten Batang Hari secara kuantitatif mengalami penyusutan. Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan juga teredukasi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN, itu merupakan Konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022.

“Khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari, telah melaksanakan uji kesesuaian/job fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Berpolemik....??? Akhirnya Yogi Verly Pratama Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD Batanghari

Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kan nilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab

“Untuk itu kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asas besar yang digantungkan oleh masyarakat daerah dan pemerintah.

Kami berharap agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Ucap Sekda M. Azan. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir Dihadiri Bupati Batanghari Beserta Ibu Ketua TP-PKK Batanghari

Batanghari

Diduga Pengelolaan Dana Bos SD. 55/I Tak Transparan, LSM Kompej Akan Adukan Kepala Sekolah Ke APH

Batanghari

ADD dan DD Tahun 2023 Meningkat, Sekda: Itu Karna Partisipasi  dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak dan Retribusi

Batanghari

Rusdi Madjid S.Sos Selaku Camat Muara Bulian Kunjugan Kekantor Desa Pelayangan

Batanghari

Adu Jotos Sopir Batu Bara, Berakhir Damai

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan 

Batanghari

Kegiatan Sosialisasi Desaku Goo Digital Berlangsung Di Ruang Pola Kantor Camat Muara Bulian