Wakil Bupati H.Bakhtiar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas, Demi Percepatan Pembangunan Di Batanghari Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah Halal Bihalal Bersama Bupati, Warga Sridadi Sampaikan Pendapat Dan Permasalahan Yang Terjadi Di Sridadi Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024

Home / Daerah / Merangin

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:14 WIB

Diduga PT. SGN Ilegal Beroperasi Di Kabupaten Merangin, DPRD Bersama Pemeritah : Tutup Sementara

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Pabrik sawit PT. Sumber guna nabati (SGN) yang berada di desa Bunga Antoi Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin di duga gelapkan pajak take Oper dan tidak memiliki izin Amdal dalam beroperasi, Senin, 14/08/2023.

 

Hasil pantauan media ini, di saat pemanggilan oleh komisi (3) tiga DPRD. Kabupaten Merangin di ruang sidang banggar yang di laksanakan pada jam 02.00, siang dalam kesempatan tersebut PT. SGN hanya di wakili oleh kepala TU dan staff operasional perusahaan tersebut.

 

Surat undangan yang di layangkan oleh komisi (3) tiga tersebut khususnya pimpinan perusahaan dan owner perusahaan tersebut wakil ketua DPRD Zaidan merasa jengkel atas kelakuan PT. SGN.

 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Merangin, Bahwa PT. SGN sudah pernah kami bina dalam pengurusan izin Amdal namun sudah lebih satu (1) tahun kami berikan toleransi namun tidak ada perkembangan atas izin Amdal perusahaan.

BACA JUGA  Bupati MFA Terima Penghargaan Pada Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi

 

“perusahaan ini sudah kami bina dan arahan untuk pengurus izin, berkaitan dengan dinas kami, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan atau kemajuan yang di urus.

 

Kepala dinas BPPRD Kabupaten Merangin, PT.SGN di duga menggelapkan pajak perusahaan terhadap pemerintah Kabupaten Merangin, dan pajak reklame sudah 3(tiga) tahun belum di bayar.

 

“PT. SGN ini sudah kami sarankan untuk perusahaan agar menyelesaikan Notaris jual beli kepada pihak pertama, sampai saat ini Notaris jual beli dari pihak pemilik lama kepada pemilik baru belum juga kami dapat, Notarisnya berubah-ubah keterangan kemaren di bangko setelah itu dia katakan di jambi dan PT. SGN juga tidak membayar pajak reklame selama tiga (3) tahun. balakang ini.

 

kepala dinas perhubungan kabupaten Merangin juga menyampaikan beberapa permasalahan transportasi yang melewati jalan kabupaten dan jalan provinsi sudah melebihi muatan seharusnya, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa mobil angkutan CPO PT. SGN melebihi kapasitas jalan.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Batang Hari Memperingati Hari Ibu Nasional ke-95 Dan HUT DWP Ke-24 Tahun 2023

“tambah kepala dinas perhubungan kami juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa PT. SGN menggunakan mobil di atas kapasitas jalan dan tidak ada prawatan jalan sebagai mana perjanjian di sepakati.

 

Dinas perizinan kabupaten Merangin juga menyampaikan OS perusahaan ini, ini tidak bisa di buka, karena tidak ada data yang di isi, kami juga sudah mengatakan berapa langkah siapa OS perusahan ini yang aktif.

 

keputusan hearing tersebut wakil ketua DPRD kabupaten Merangin Zaidan merekomendasikan kepada pemerintah Merangin untuk berkirim surat kepada PT. SGN perihal penutupan aktivitas operasional perusahaan tersebut sampai perizinan perusahaan ini selesai. (Irw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Rapat Badan Anggaran DPRD Batanghari Bersama TAPD Berlangsung Alot

Batanghari

Peduli Palestina, Ribuan Element Masyarakat Batanghari Turun Aksi Kejalan

Batanghari

Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bibit Sawit Bersubsidi

Daerah

Lambat Mengoper Gigi, Mobil L-300 Membawa Logistic Ustadz Solmed Alami Kecelakaan Tunggal

Batanghari

Kata Bupati M . Fadhil Tahun Depan Batanghari Akan Punya Sirkuit Balap Permanen

Batanghari

Ini Nama-Nama Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik dan Dikukuhkan Wabup H, Bakhtiar. SP

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I  Membuka Secara Resmi Festival Lomba Seni Siswa Nasional Jenjang SD dan SMP Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024