Lantik 1.745 Orang PPPK Gelombang Ke-II, Pesan Bupati MFA :  Bekerjalah Secara Maksimal Sehingga Mampu Memberikan Solusi  Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA 

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:51 WIB

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari, Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Pematang Lima Suku

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari kembali berhasil meringkus satu orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkotika atau yang sering disapa tim kuda hitam meringkus seorang laki – laki berinisial RAS dengan barang bukti dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Adapun lokasi tempat kejadian perkara yakni berada di Rt 003 Desa Pematang Lima Suku Dusun Tambak Sari Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Batanghari melalui Kasi Humas IPTU Simbang Tetap mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Jumat (23/05/2025).

” Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 19.40 WIB Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika jenis sabu,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Lanjut Kasi Humas, di lokasi tersebut tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki yang diduga pemilik barang haram tersebut.

” Setelah melakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba melakukan pengeledahan badan dan berhasil menemukan 1 (Satu) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dikantong sebelah kiri celana mililknya,” Tambah Iptu Simbang Tetap.

Iptu Simbang Tetap juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres berupa 2 (Dua) paket kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Selain itu, 1 (Satu) Buah plastik Klip bening transparan Ukuran kecil Kosong, 1 (Satu) Buah lembar tisu warna putih, 1 (Satu) Buah kotak rokok merk Novem warna kuning, 1 (Satu) Buah celana pendek merk Difaz warna hitam, 1 (Satu) Unit Handphone merk Realme Note 60 warna biru berikut simcard.

BACA JUGA  Jadi Peserta KKN, Purwanto Anggota DPRD Batanghari Tak Pernah Masuk Ke Posko

Dari pengakuannya, keseharian pelaku bekerja sebagai pengemudi angkutan batubara dan kepemilikan narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Sdri. Diana dengan cara memesan barang bukti melalui Handphone dan membayar langsung melalui aplikasi Dana.

” Pelaku RAS menjelaskan apababila ingin mengambil barang langsung menemui bandar (asal barang), Kemudian beriteransaksi jual beli dengan penjual, setelah itu pembayaran dengan bandar langsung melalui aplikasi Dana,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Tutup Iptu Simbang Tetap. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Resmi Ditutup PJ Sekda Mula P Rambe

Batanghari

Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar

Batanghari

Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Batang Hari Tahun 2024, Wabup H. Bakhtiar, SP Bertindak  Selaku Irup

Daerah

Kepala Desa Pradun Tembras Isrohadi Ajak Warga Gotong royong Bersama Di Kebun TKD

Batanghari

Gempar…..!!! Warga Simpang Jelutih Temukan Sesosok Mayat Yang Telah Jadi Tengkorak

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Batanghari

Menggantikan Bupati Mhd Fadhil Arief, Sekda  M. Azan Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama-Namanya

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.