DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Penyaluran DBH Tertinggi Pada Bulan Mei 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jambi, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu.

Tujuan utamanya dari BDH adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan

Untuk Provinsi Jambi di bulan Mei 2025 realisasi penyaluran mencapai Rp 989, 09 Milyar dengan anggaran sebesar Rp 2.976,83 M atau sekitar Rp 2,97 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,23 persen.

BACA JUGA  Gelar Operasi Pekat, Polsek Muara Bulian : Sasaran Utama Kami Peredaran Miras

DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun rincian  alokasi DBH tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan :

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 79,30 M

2. Kabupaten Batanghari: Rp 101,74 M

3. Kabupaten Bungo: Rp 54,44 M

4. Kabupaten Kerinci: Rp 24,03 M

5. Kabupaten Merangin: Rp 40,33 M

6. Kabupaten Muaro Jambi: Rp 100,20 M

BACA JUGA  Jalan Menuju Desa Rantau Jering Dan Jalan Muara Langayo Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

7. Kabupaten Sarolangun: Rp 79,30 M

8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 92,23 M

9. Kabupaten Tebo: Rp 56,55 M

10. Kota Jambi: Rp 17,85 M

11. Kota Sungai Penuh: Rp 20,35 M

DBH bertujuan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, serta untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah non penghasil. Dengan adanya DBH, pemerintah daerah memiliki sumber dana yang lebih stabil dan cukup untuk menjalankan berbagai program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74, Kapolres Batang Hari Laksanakan Donor Darah

Batanghari

Gegara Faktor Cuaca, Kadis PUTR Batang Hari : Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dikecamatan Mersam Akan Dilanjutkan Tahun 2026

Batanghari

Bawaslu Batanghari Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, Terima Kunjungan Tim Manajemen JekTV

Batanghari

Menutup Kegiatan Semarak Ramadhan 1447 H/2026 M, Bupati Fadhil Pemenang Yang Sesungguhnya Menaklukkan Hawa Nafsu

Daerah

Pemdes Sekancing Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) TA.2023.

Batanghari

Hasbi Ansory Anggota DPR-RI,  Fraksi NasDem Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Didesa Jangga Baru Kecamatan Batin XXIV

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1444 H, Marhaban Ya Ramadhan