Heboh….!! TKD Desa Malapari Dijual Tanpa Sepengetahuan Kepala Desa Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Ikuti Apel Siaga Karhutlah 2025 Pimpin Apel Karhutlah, H. Bakhtiar : Salah Satu Faktor Terjadi Kebakaran Hutan Adalah Ulah Dari Manusia

Home / Batanghari / Daerah / Pendidikan

Selasa, 7 November 2023 - 17:26 WIB

Lakukan Patroli Rutin, 7 Orang Pelajar SMA DiBatanghari Terciduk Oleh Satpol PP

Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari dalam rangka penertiban pelajar dalam Kabupaten Batang Hari, menciduk tujuh orang pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar di salah satu toko RT 15 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Selasa, 07/11/2023.

Kasat Pol PP, Adnan menjelaskan bahwa pada hari ini kami dari Satpol PP Kabupaten Batang Hari melakukan patroli wilayah dalam rangka kita melakukan penegakan Perda nomor 17 tahun 2007 tentang wajib belajar, patroli ini kami lakukan setiap hari dalam rangka kita melakukan penertiban terhadap anak-anak pelajar sekolah baik SMP dan SLTA sederajat di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Dalam patroli hari ini didapat ditemukan ada 7 orang pelajar dari beberapa sekolah yang kami tertibkan yaitu dari SMK Negeri 2 sebanyak lima orang, SMA Negeri 6 satu orang kemudian ada satu lagi dari SMA Negeri 1.Untuk itu kami menghimbau kepada para kepala sekolah khususnya yang berada di Kabupaten Batang Hari dan pada orang tua kiranya dapat memberikan semacam pembelajaran kepada anak-anak kita agar memberikan himbauan ketika jam-jam belajar mereka berada di sekolah lah,” sebut Adnan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Kalau memang mereka di luar sekolah tentunya kami dari Satpol PP akan melakukan penertiban seperti ini dan Patrol ini akan terus kami lakukan dalam rangka kita memberikan pembinaan kepada masyarakat kita khususnya belajar di Kabupaten Batang Hari supaya mereka tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap Perda no 17 tahun 2007 tersebut, ujar Kasat.

Terhadap ke-7 orang yang kami dapat pada hari selanjutnya kami akan memberitahu kepada sekolah untuk memanggil orang tuanya melalui sekolah supaya nanti ada tindak lanjut dari sekolah sesuai dengan aturan-aturan yang ada di sekolah mereka masing-masing.

Adnan menjelaskan terkait dengan Perda No 17 Tahun 2007 ini sudah kami lakukan sosialisasi sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 ini, setiap hari Senin saya selaku Kasat Pol PP menjadi inspektur upacara di sekolah dan menghimbau kepada anak-anak kita para pelajar untuk tidak berada di luar sekolah pada jam-jam sekolah, jelas Adnan menjawab pertanyaan wartawan.

BACA JUGA  Wakil Bupati H. Bakhtiar. SP, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Bersama Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

“Ya kalau memang mereka mau izin keluar sekolah pada jam sekolah, mereka harus dapat izin dari sekolah dengan dibuktikan surat izin yang diberikan dari sekolah terutama dari kepada guru BK-nya,” ucapnya.

Kami menghimbau kepada seluruh kepala sekolah, kepada orang tua dan terutama kepada para pelajar agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari, jangan berada diluar sekolah pada waktu jam belajar, juga kami akan terus melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Batang Hari terhadap Perda wajib belajar ini, kata Kasat Pol PP Adnan.

“Harapan kita kedepannya para pelajar dapat mematuhi aturan-aturan terkait dengan tata tertib di sekolah, terkait dengan peraturan daerah terkait dengan Peraturan Kepala Daerah bahwa pada jam belajar mereka harus belajar jangan keluyuran di luar,” imbuhnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Terimah Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2022,  Bupati MFA : Kita Terima WTP Yang Ke Delapan Kalinya

Batanghari

Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Hibah Barang Milik Daerah 

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin, S.Pd,I, Dampingi Bupati Melakukan Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2024

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari H, Bakhtiar Bersama Istri Gunakan Hak Pilih Di TPS 04, Kelurahan Teratai

Daerah

Nah……. !!!! Jalan Dan Jembatan Dari Desa Koto Tapus Ke Tanjung Dalam Sangat Memprihatinkan

Batanghari

Bupat MFA Lakukan Tanam Padi Sawah Bersama Gapoktan Sri Rezeki Desa Olak Rambahan Kecamatan Batin XXIV

Batanghari

Adison Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Batanghari