Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:32 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief dan H. Bakhtiar S.P Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten Batanghari Tahun 2025. Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Batanghari. Jumat (29/11/24).

Bupati Batanghari Dalam Hal Ini Menyampaikan Bahwa Terkait dengan Acara pada siang hari ini, sebelum penetapan Propemperda Tahun 2025, telah melalui serangkaian proses penyusunan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, pada Pasal 11 dan Pasal 12 dan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 5 Tahun 2022 Tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

BACA JUGA  Kasus Bullying / Perundungan Menimpa Anggota  DPRD Batanghari Dari Fraksi Golkar

Setelah melalui Koordinasi untuk dilakukan Penelaahan/Pengkajian Analisis dengan Berbasis Data Analisa Kebutuhan Peraturan Daerah Batanghari baik (AKP) yang Kabupaten berasal dari Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD, terdapat 22 Ranperda, dengan Rincian 18 Ranperda dari Pemerintah Daerah dan 4 Ranperda dari Inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari Pada Tahun 2025 yang kan datang. jika dibandingkan dengan penetapan (PROPEMPERDA) Pada Tahun 2024 yang hanya berjumlah 10 Ranperda, terdapat kenaikan yang sangat Signifikan pada Tahun 2025.

BACA JUGA  Premanisme Dan Sanksi Hukum Yang Menjeratnya

Sebagai Mitra Kerja, kita semua berharap, akan bisa Berkomitmen untuk dapat menyelesaikan Propemperda Tahun 2025 yang telah kita tetapkan bersama pada siang hari ini. kegiatan pada hari ini juga sekaligus memenuhi ketentuan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 Pasal 15 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD.

Dihadiri Forkopimda Kabupaten Batanghari, Para Kepala OPD, Camat Kabupaten Batanghari Serta Tamu Undangan Lainnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Terkendali dan Kondusif, Polres Batang Hari Torehkan Kinerja Gemilang Pasca Puncak Idul Fitri 1446 H/2025 M

Daerah

Proyek Dana Desa Tanpa Ada Papan Inpormasi, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Batanghari

Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU Batang Hari A. Halim : Upaya Untuk Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Nasional

Pemkab Batang Hari Jajaki Kerjasama Dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN)

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Acara Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Batanghari

Kasus Tabrak Lari Casis Bintara Brimob Berakhir Dengan Perdamaian

Batanghari

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Batanghari

Pagi Buta Sijago Merah Mengamuk Di Muara Bulian, Ludeskan Bengkel Motor