Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE hadiri rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batang hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama sumardi dari partai golongan karya (Golkar) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD-P Tahun 2023. Acara berlangsung ruang pola paripurna DPRD kabupaten Batanghari. Jum’at, 29/09/2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari M.Ja’far didampingi Wakil Ketua II, Ilhamudin. S.Pd.I
PAW tersebut merupakan seorang mantan Kepala desa Olak kecamatan muara Bulian, kemudian di lantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Batanghari menggantikan Almarhum Hartono di karenakan meninggal dunia.
Dimana rapat paripurna PAW ini di hadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil arief SE, Sekda Batanghari, Anggota DPRD Batanghari, Forkompinda, kepala OPD kepala desa beserta undangan lainnya.
Dalam acara tersebut sumpah janji jabatan di ambil langsung wakil ketua DPRD I kabupaten Batanghari serta penanda tanganan SK jabatan oleh Sumardi.
Wakil ketua I DPRD kabupaten Batanghari menyampaikan, pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.
“Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan keputusan gubernur Jambi alharis,” katanya.
Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada sumardi, semangat juga untuk bersama-sama. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota DPRD lainnya demi wujudkan DPRD kabupaten Batanghari yang produktif terpercaya. (Red**)