Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Pendidikan

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:54 WIB

Diduga Pengelolaan Dana Bos SD. 55/I Tak Transparan, LSM Kompej Akan Adukan Kepala Sekolah Ke APH

Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Aksi damai yang dilakukan oleh DPD LSM KOMPEJ bertempat di depan kantor Dinas P dan K kabupaten Batang hari, Selasa, 28/02/2023

Ketua LSM KOMPEJ batang Hari Herlas menyampaikan orasinya di depan kantor Dinas P dan K kami selaku elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli Jambi (KOMPEJ) Batang hari dan provinsi Jambi sangat menyayangkan Realisasi penggunaan Biaya operasional sekolah terindikasi kerap menjadi lahan kepentingan pribadi kepala sekolah,

salah satu contoh yaitu Realisasi penggunaan dana BOS SDN 55/1 sridadi pada tahap III yang kejelasan di pertanyakan, ungkap Herlas.

Informasi dilapangan yang di dapati oleh LSM KOMPEJ yakni.

Tidak adanya papan informasi tentang penyerapan atau Realisasi penggunaan Dana BOS, beserta informasi lainnya yang mana akan kami sampaikan secara detail saat orasi dan pembuatan laporan resmi di polres atau kejaksaan sesuai acara Aksi unjuk rasa. Jelas Herlas

BACA JUGA  Didampingi Wagub Jambi, Bupati MFA Hadiri Acara Grebek Suro Yang Ke- VII Di Kelurahan Sridadi

Tuntutan Kami yakni meminta aparat penegak hukum polres dan kejaksaan batang hari memanggil dan memeriksa

1. Kepsek Kartika Dewi terkait realisasi BOS tahap III tahun 2022 yang di kelolah Nurma. S.Pd sejumlah kurang lebih 80 juta rupiah

2. Nurma selaku Bendahara BOS SDN 55/1 sridadi tahap III tahun 2022

3. Ketua komite SDN 55 / sridadi

4. memanggil dan memeriksa mantan kepsek SDN 55/1 sridadi yaitu Siti Romiyati, S.Pd tentang susunan RKAS BOS tahun 2022

“Dana BOS Adalah pembiayaan pada kegiatan sekolah yang bersumber dari APBN yang mesti di kelola secara transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Yang kami sayangkan adalah untuk penggunaan dana BOS tahap III di duga kuat tidak sesuai rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang telah di susun oleh kepsek tahap I dan II tahun 2022 yaitu Siti Romiyati S.Pd

BACA JUGA  Rusdi Madjid S.Sos Selaku Camat Muara Bulian Kunjugan Kekantor Desa Pelayangan

Kami meminta kepada aparat kepolisian dan kejaksaan Batang hari untuk memeriksa hal ini secara transparan dan jangan ada yang di tutupi, karena tindakan penyalahgunaan BOS sekolah adalah musuh negara yang dapat menyengsarakan rakyat, kata Herlas

Bila kegiatan Aksi dan laporan kami tidak segera di tindak balas maka kami akan lakukan aksi demo lanjutan yaitu pasang tenda nginap di depan depan dinas pendidikan dan kejaksaan Batang hari sampai kepsek yang bersangkutan di periksa secara nyata.

Saat di konfirmasi ibu Kartika Dewi kepsek SDN 55/I melalui pesan wa mengatakan Waalaikumsalam, saya sendiri tidak tau permasalahan nya pak. kami mengelola dana bos sesuai aturan dan petunjuk. Terima kasih, kata ibu kartika dewi.

Sewaktu di konfirmasi ke Kadis P dan K Batanghari via Whatsap sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Melepas 200 Jemaah Calon Haji Batang Hari, Pesan Bupati MFA : Agar Menghindari Hal  Yang Dapat Mengurangi Nilai Ibadah Haji

Batanghari

Kegiatan Sosialisasi Desaku Goo Digital Berlangsung Di Ruang Pola Kantor Camat Muara Bulian

Batanghari

Melaksanakan Sholat Idul Adha Di Kelurahan Bajubang, Sekda Batanghari : Qurban Filosofinya Berkorban Demi Orang Banyak Dan Kepentingan Umum

Batanghari

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Batanghari

Sekretaris Daerah Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri

Batanghari

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Daerah

Zulva Fadhil Dilantik Dan Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekranasda, Serta Sebagai Bunda Paud Periode 2025-2030

Daerah

Ketua KPU Batanghari Adakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024