Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Senin, 26 Juni 2023 - 23:18 WIB

Gubernur Jambi, Didampingi Bupati  Batanghari Lounching Gerakan Pangan Murah

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Gubernur Jambi Al Haris,  lounching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak Provinsi Jambi di Halaman Kantor Bupati Batanghari, Senin (26/06/2023).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Kepala Bulog Provinsi Jambi, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Edy Kusmiran serta para tamu undangan lainnya.

“Alhamdulillah kita sudah membuka Gerakan Pangan Murah serentak nasional pada tahun ini. Pemerintah secara masif menggelar GPM Indonesia dengan tujuan untuk mengintervensi harga-harga bahan pangan. Kita ingin bahwa pangan kita semuanya kembali dengan baik, harga terjangkau dengan baik dan bahan baku tersedia,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi mendapat dana ABT dari BAPANAS RI untuk 18 lokasi, sebesar Rp.20.000.000,-/lokasi. Yang sudah terlaksana yaitu di Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur, sisanya 15 lokasi lagi dilaksanakan di bulan Juli sampai menyambut Natal Tahun 2023.

BACA JUGA  Pelatihan Bersama BUMDES Desa Se-Kecamatan Muara Tembesi, Kapolsek Iptu Sugeng, SH, Nyatakan Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

“Kabupaten/kota dari ABT BAPANAS RI Tahun 2023 mendapatkan dana Gerakan Pangan Murah (GPM) sebesar Rp. 15.000.000,-/Paket diperuntukkan untuk 6 (enam) kabupaten/kota yaitu Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci. Kegiatan GPM tersebut dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali per kabupaten/kota,” Ungkap Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, pelaksanaan GPM tersebut bekerja sama dengan BULOG, INDO FOOD dan UMKM, setiap pelaksanaan GPM melalui pihak ketiga atau EO berdasarkan petunjuk teknis dari BAPANAS RI.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, Menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Sidang Itsbah Nikah Dikantor Camat Maro Sebo Ulu

“Komoditi pangan yang dijual melalui stabilitas pasokan dan harga pangan antara lain Beras, Minyak Goreng, Gula, Telur, Bawang Merah, Bawang Putih, dan produk sembako lainnya,” tutur Gubernur Al Haris.

 

“Saya berharap Gerakan Pangan Murah (GPM) ini bermanfaat bagi masyarakat, yakni harga kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Adha, saya berpesan agar kebutuhan pokok yang ada di pasar murah ini diprioritaskan dan mendahulukan masyarakat yang kurang mampu,” tutup Gubernur Al Haris. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri  Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBDP T.A 2025 

Batanghari

Hadiri Undangan Halal Bihalal Masyarakat Tenam, Bupati MFA Orang Baik Adalah Orang Yang Bermamfaat Bagi Orang Lain

Batanghari

Program Ketahan Pangan Nasional, Penanaman Jagung 1 Desa 1 Hektar Digelar Di Desa Bukit Sari

Batanghari

Untuk Memberikan Rasa Nyaman Selama Bulan Ramadhan, Polres Batang Hari Lakukan Patroli Monitoring 

Batanghari

Untuk Memberantas Narkoba, Genk Motor, Dan Judol, Kapolsek Pemayung AKP.L.Nauli.Harahap, SH Adakan Koordinasi Dengan 3 Desa

Daerah

Tujuh Kepala Desa Dikecamatan Tabir Ilir Mendapat Penghargaan Dari Bupati Merangin

Batanghari

 Bupati Batanghari MFA, Meresmikan Grand Launching Pelayanan Penunjang CT-SACN 128 SLICE Di RSUD Hamba 

Batanghari

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan