Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Ketangguhan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, tim elit buru sergap barang haram tersebut berhasil meringkus tiga orang penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Tembesi.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Mendapat informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku, Tim Kuda Hitam langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud di Kecamatan Muara Tembesi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan secara mendadak tersebut, ketiga tersangka tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat.

Dari tangan ketiga tersangka, Tim Kuda Hitam berhasil menyita barang bukti berupa:
Narkotika Jenis Sabu Total Berat Bruto: 1,54 gram, Paket plastik bening berisi kristal putih serta Barang Bukti Lain berupat Alat komunikasi dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu.
Kasat Narkoba Polres Batang Hati melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.
“Benar, Tim Kuda Hitam telah mengamankan dua pria dan satu wanita di Muara Tembesi dengan barang bukti bruto 1,54 gram sabu. Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk mengejar pemasok utama di atasnya,” tegasnya.
Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam jeratan pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (DA)










