Sekda Batang Hari Hadiri RUPSLB Bank Jambi Di Bandung, Perkuat Sinergi Dengan Bank BJB DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Dan Keluhan Warga Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Fadhil Arief Tanam Pohon Di TPA Muara Bulian Mempunyai Daya Tarik Tersendiri, Alun-Alun Muara Bulian Selalu Ramai Dikunjungi Warga Saat Sore Hari Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:50 WIB

Gegara Sabu… 1 Perempuan Dan 2 Laki-Laki, Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Ketangguhan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, tim elit buru sergap barang haram tersebut berhasil meringkus tiga orang penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Tembesi.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Mendapat informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku, Tim Kuda Hitam langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud di Kecamatan Muara Tembesi.

BACA JUGA  Kejari Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah Di SMK.N.2 Batanghari

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara mendadak tersebut, ketiga tersangka tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat.

 

Dari tangan ketiga tersangka, Tim Kuda Hitam berhasil menyita barang bukti berupa:
Narkotika Jenis Sabu Total Berat Bruto: 1,54 gram, Paket plastik bening berisi kristal putih serta Barang Bukti Lain berupat Alat komunikasi dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu.

Kasat Narkoba Polres Batang Hati melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

BACA JUGA  Kata PJS Kades Aro, Diduga Masyarakat Rugi Miliaran Rupiah Dampak Hanyutnya Kerambah

“Benar, Tim Kuda Hitam telah mengamankan dua pria dan satu wanita di Muara Tembesi dengan barang bukti bruto 1,54 gram sabu. Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk mengejar pemasok utama di atasnya,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam jeratan pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Disambut Tarian Sekapur Sirih, Bupati MFA Membuka Jambore Pramuka Cabang Batang Hari 2025

Batanghari

Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan

Daerah

Lambat Mengoper Gigi, Mobil L-300 Membawa Logistic Ustadz Solmed Alami Kecelakaan Tunggal

Batanghari

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Batanghari

Silaturrahmi Bersama TPH-PP dan PPLT, Bupati MFA, Jika Ingin Hidup Petani Sejahterah, Maka Sektor Pertanian Harus Maju

Batanghari

Bupati MFA, Kukuhkan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Batanghari

Daerah

Kalapas IIB Muara Bulian Sabet Lima Penghargaan Dari Kanwil Ditjenpas Provinsi Jambi

Batanghari

Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025