Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Louncing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Siginjai 2025, Kapolres Batang Hari Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, Hadiri Acara Pisah Sambut Kejari Batang Hari Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Bupati MFA : Terima Kasih Pak M Zubair,  Selamat Datang Pak Erik Meza Nusantara Perjalanan Dinas Menjadi Temuan BPK, Sekwan M. Ali. AB : Kami Siap Menindak Lanjutinya

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 27 Juni 2023 - 23:41 WIB

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tesar Arlin Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, akhirnya buka suara soal temuan BPK RI tentang pemotongan 4 persen TPP ASN tahun 2022 lalu.

Hal tersebut di sampaikan Tesar saat mengikuti rapat banggar bersama DPRD dan TAPD Pemkab Batanghari, Senin (26/6/23), dimana rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan Wakil Ketua II Ilhamudin.

Dalam keterangannya, Kepala Bakeuda itu memastikan, uang potongan  TPP ASN  yang menjadi temuan BPK (Rp 1,8 miliar) murni disetorkan ke rekening BPJS dan tidak pernah masuk dalam kantong pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Tesar karena ia menangkap adanya isu liar yang mengatakan uang tersebut tidak dibayarkan ke BPJS melainkan masuk ke kantong pribadinya maupun kantong Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati Gelar Halal Bihalal Dengan Seluruh Pengurus LAD Se-Kabupaten Batanghari

“Bahwa uang yang kami potong Rp 1,8 miliar itu sudah kami setor dan sesuai pengajuan OPD masuk ke BPJS, kalau ada yang mengatakan uang itu masuk ke kantong Tesar, kantong Sekda, maupun kantong Pak Bupati, itu tidak ada, Saya yakinkan sampai langit ketujuh itu semua tidak ada,” ungkap Tesar meyakinkan seluruh anggota dewan yang hadir.

Tesar menjelaskan,  terdapat perbedaan pemahaman antara Pemerintah Batanghari dan BPK RI. Hal ini menurut Tesar menjadi penyebab potongan TPP ASN di Batanghari sampai menjadi temuan  BPK Perwakilan Jambi itu.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Al-Haris Serahkan Bantuan Dumisake Di Batang Hari

Tesar menambahkan, potongan 4 persen dari TPP ASN sejatinya tidak mengurangi jumlah hak ASN. Karena besaran TPP yang diatur dalam Perbub 65 sudah termasuk  iuran BPJS.

“Di dalam perhitungan kertas kerja, 4 persen itu dihitung subsidi, jadi kalau 4 persen itu tidak masuk dalam potongan TPP,  itu ya kalau TPP-nya Rp 2 juta tetap Rp 2 juta, itu yang perbedaan persepsi antar tim TPP dan BPK. Pemotongan itu ada di SP2D baik itu yang 1 persen maupun 4 persen,” imbuhnya. (JNK/Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Rahmat Hasrofi, Mendesak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak Parah

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama IBI Batanghari

Batanghari

Mengabdi Selama 10 Tahun, Kepala MTS Negeri 3 Batanghari Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya Dari Presiden Joko Widodo

Daerah

Jalan Provinsi Di Tanjakan Tamanang Desa Pulau Raman Longsor,  Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah

Daerah

Tabrakan Pick UP Vs Motor Beat, Satu Orang Mahasiswa Meninggal Dunia

Batanghari

Anggota DPRD Fraksi PKB Hadiri Musrenbang Kecamatan MSI, Meskipun Tidak Mendapatkan Mandat Dari Ketua

Batanghari

Wakil Ketua DPRD M. Ja’far, SH, Pimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

Camat Muara Bulian Zuhri, SE Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Talifuso Keluarga Nias Kabupaten Batanghari