Lintasjambi.co.id.Muaro Jambi.- Upaya penyelamatan Kawasan Cagar Budaya Nasional – KCBN Muaro Jambi seluas 3.981 hektare memasuki fase krusial. Persoalan perlindungan kawasan bersejarah itu kini telah dibawa ke tingkat internasional.
Langkah tersebut ditempuh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia – LPKNI dengan melayangkan surat resmi kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025.
Surat itu menyoroti dugaan persoalan zonasi serta keberadaan aktivitas industri, khususnya stockpile batu bara, di dalam dan sekitar kawasan penyangga KCBN Muaro Jambi.
“Pemberitaan terkait cagar budaya Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming,” ujar Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat.
Menurut Kurniadi, pelaporan ke UNESCO menjadi upaya terakhir untuk mendorong perhatian yang lebih luas.
“Terakhir, kami dari LPKNI menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” tegasnya.

Atensi Hingga Tingkat Pusat
Kurniadi menyebut, setelah surat tersebut dilayangkan, perhatian pemerintah Indonesia terhadap KCBN Muaro Jambi meningkat.
“Dengan adanya surat LPKNI ke UNESCO, maka kelabakan lah Indonesia, khususnya Kementerian Kebudayaan karena itu wilayah mereka. Bahkan Gubernur Jambi pun kini bersedia untuk memindahkan stockpile yang ada,” ungkapnya.
Atensi juga datang dari Istana. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, disebut memberikan perhatian terhadap perlindungan kawasan dan mendorong pengawalan yang lebih ketat atas kelestarian situs bersejarah tersebut.
Kementerian Kebudayaan di bawah Fadli Zon kemudian bersinergi dengan kementerian terkait untuk mendorong penataan kawasan. Fokus utama saat ini adalah penanganan aktivitas stockpile batu bara di sekitar cagar budaya.
Keseriusan pemerintah pusat juga terlihat dari keterlibatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara – DJKN melalui Kanwil Sumsel, Jambi, Babel bersama KPKNL Jambi. DPR RI juga mulai melakukan inventarisasi aset negara di kawasan Candi Muaro Jambi.
Ujian Komitmen Negara
Muaro Jambi bukan sekadar hamparan situs purbakala. Kompleks percandian berbahan bata itu merupakan salah satu jejak penting peradaban masa lalu di Asia Tenggara dan bagian dari warisan sejarah Indonesia.
“Industri dapat dipindahkan. Stockpile dapat direlokasi. Investasi dapat diarahkan ke tempat lain. Namun, kerusakan terhadap tinggalan sejarah dapat bersifat permanen,” tulis keterangan LPKNI.
Kini, keputusan berada di tangan pemerintah. Setelah persoalan Muaro Jambi mendapat perhatian internasional, pemerintah dituntut memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan berdasarkan hukum.
Bagi publik, penyelamatan KCBN Muaro Jambi menjadi ujian apakah negara mampu menempatkan perlindungan warisan budaya sebagai kepentingan jangka panjang di tengah tekanan aktivitas ekonomi.










