Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana, Dukung Polsek Muara Tembesi Kembali Ikuti Kompolnas Award 2026 Irmanto Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kelurahan Simpang Sungai Rengas  Bupati Batang Hari Diwakili Sekda Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kelurahan Simpang Sungai Rengas Tahun 2026 Tekankan Peran PKK Sampai Ke Tingkat Desa, Bupati Fadhil Didampingi Bunda Zulva Kukuhkan 4 Ketua TP PKK Kecamatan Polres Batang Hari Edukasi Santri Ponpes Minhajus Saadah: Stop Narkoba, Judol, dan Bullying

Home / Hukrim / Kota Jambi / Peristiwa

Senin, 23 Februari 2026 - 21:34 WIB

LPKNI Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Di Duga Oknum Lurah Di Kota Jambi Terlibat

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali membongkar dugaan praktik mafia minyak goreng di Kota Jambi.

Dugaan skandal tersebut berhasil terungkap ketika tim investigasi lembaga itu menyambangi salah satu rumah di Jalan Walisongo, Aur Kenali, Alam Barajo, yang tengah melakukan bongkar muat kardus Minyak Kita kemasan 1 liter.

Dalam dokumentasi video milik LPKNI yang dilihat oleh redaksi tampak beberapa unit truk berisi penuh kardus MinyaKita terparkir dihalaman rumah yang diduga milik seorang oknum Lurah di Kota Jambi berinisial MH.

Anehnya, truk pengangkut minyak goreng tersebut terdapat spanduk bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Provinsi Jambi Oktober-November Tahun 2025.”

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, yang ikut langsung dalam operasi tangkap tangan oleh tim investigasinya itu, mengatakan bahwa terdapat 1.000 dus MinyaKita kemasan 1 liter.

Yang jelas, kata Kurniadi, pihaknya akan mengambil langkah tegas atas dugaan praktik mafia minyak goreng, yang telah berhasil diungkap oleh tim investigasi LPKNI.

“1.000 dus MinyaKita, kemasan 1 liter, ini telah menyalahi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah” katanya, Senin 23/02/2026.

BACA JUGA  Zulva Fadhil Dampingi Susani, Kader Kesehatan Yang Menerima Penghargaan Dihari Kartini Ke-145

Kemudian, ia menceritakan bahwa dugaan praktik mafia minyak goreng ini berawal dari informasi adanya salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Perum Bulog Jambi yang mendapatkan kuota minyak goreng dengan jumlah fantastis.

Atas dasar informasi tersebut Kurniadi langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami informasi tersebut. Kurniadi menegaskan pihaknya akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

“Salah satu RPK binaan Bulog Jambi mendapat kuota MinyaKita 1.000 dus, milik oknum Lurah di Kota Jambi, sementara RPK yang lain hanya mendapat 40 dus untuk dua Minggu” sebutnya.

“RPK inikan menjual kepada masyarakat atau konsumen akhir, kalo ini untuk dijual lagi ke pedagang, artinya patut diduga pedagang akan menjual dengan harga mahal, kasihan masyarakat yang seharusnya dapat harga murah malah dapat harga tinggi jika dijual diatas HET” tambahnya.

Kurniadi melanjutkan, bahwa dugaan praktik mafia minyak goreng yang berhasil diungkap tersebut, nantinya akan dipasarkan diluar wilayah Kota Jambi.

“[Minyak goreng] itu akan dijual ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan dan Kabupaten Batang Hari, di jual pada harga Rp. 188 ribu sampai Rp. 200 ribu per dus kepada penjual lain, artinya pedagang yang menampung akan menjual diatas HET.” katanya.

BACA JUGA  Kades Ladang Peris Optimis Bisa Menjalankan Visi Misi Kedepan

“Kalau jumlahnya sudah ribuan begini bukan cari makan lagi ini, ini sudah cari kaya, ini bisa dikatakan penimbunan, tindak pidana penimbunan bahan pokok” timpalnya.

Dalam kasus ini Kurniadi juga mencurigai adanya permainan di bidang bisnis yang ada di Perum Bulog Jambi, pasalnya Kurniadi menjelaskan, bahwa setiap RPK binaan Bulog Jambi harus memiliki toko dan titik lokasi yang telah di data.

“Kami [LPKNI] meminta kepada Perum Bulog Pusat untuk mengevaluasi para pejabat Perum Bulog Jambi karena di duga banyak permainan yang akan merugikan masyarakat, inikan tidak ada spanduk RPK, padahal RPK itu harus ada toko, didata bahkan sampai ke titik koordinat lokasi toko” ujarnya.

Disamping itu, Ketum LPKNI juga meminta Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana untuk mengevaluasi dan mencopot MH dari jabatan Lurah diwilayahnya.

“Kami meminta Pak Maulana mencopot MH atas dugaan penyalahgunaan wewenang” pungkas Kurniadi. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas.

Batanghari

Safari Ramadhan Di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Kota Jambi

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD, Dalam Rangka Hari Jadi Ke-79 Kota Jambi

Batanghari

Heboh….!!! Nelayan Tanjung Marwo Temukan Mayat Mengapung Disungai Batang Tembesi

Batanghari

Daya Listrik Rendah, Warga Sungai Puar Sesalkan Pelayanan Pihak PLN Cabang Batanghari

Nasional

Sekda Batang Hari Hadiri RUPSLB Bank Jambi Di Bandung, Perkuat Sinergi Dengan Bank BJB

Batanghari

Kapolres Batang Hari Gelar Konferensi Pers Akhir 2024, Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Batanghari

Tak Lagi Mewah, Dari Fatwa Ke Aksi, Pemkab Dan MUI Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah