Lintasjambi.co.id.Merangin- Sebanyak 19 keluarga penerima manfaat (KPM) di desa badak terkurung, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menerima bantuan langsung tunai Daba Desa tahap ke -3 dari bulan Juli -September 2023, pada hari Jum’at, (08/09/2023).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang di hadiri camat Muara Siau di wakili sekcam Akmal. J. SP.d, kepala desa badak terkurung Suparman beserta perangkat, ketua BPD, pendamping desa, kapolsek Muara Siau beserta kanit propam serta penerima manfaat (KPM).
Kegiatan berlangsung lancar, satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja petugas desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebesar Rp.900.000/orang untuk tiga bulan Juli-September.
Dalam acara tersebut kades desa badak terkurung suparman menyampaikan bahwa yang mendapat bantuan ini adalah warga belum tersentuh batuan dari pemerintah, kemudian kades berpesan kepada penerima manfaat (KPM) gunakan lah uang bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, minyak goreng, gula dan lainnya,”jelas kades.
sementara itu Sekcam dalam sambutannya menyampaikan kepada warga penerima bantuan (BLT-DD) pergunakanlahlah uang bantuan ini untuk membeli Sembako dan berbelanjalah di toko-toko yang ada dikampung kita, agar ekonomi kita bisa berjalan dengan baik, lanjutnya lagi sekcam memberi himbauan kepada warga jangan bakar lahan yang sudah di tumbang di karnakan bisa mengakibatkan kabut,”tutup sekcam. (Irw)