Wujud Polri Humanis : Polsek Muara Tembesi Gandeng SMA N 2 Batang Hari Bagikan Ratusan Masker Gratis Untuk Warga Terdampak Kabut Asap Hadiri HUT Ke-27 Sarolangun, Bupati Fadhil Arief: Semangat Sarolangun Maju Jadi Inspirasi Seluruh Daerah Di Jambi Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:06 WIB

PT. Sabda Kreasi Berulah, THR Dibayar Dibawah Standar, Pemkab Diharapkan Segera Bertindak

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- PT. Sabda Kreasi yang beroperasi di Desa Malapari, kembali membuat ulah dengan membayarkan THR (tunjangan hari raya) dibawah gaji pokok, untuk itu diminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mohon segera tindak tegas perusahaan Sabda Kreasi(PT SK).  terkait laporan dari karyawan swasta rentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang nominalnya tidak sesuai aturan, atau di bawah satu bulan gaji pokok. Laporan ini mencuat menjelang batas akhir pembayaran H-2 Lebaran. Rabu, 18/03/2026

Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus wajib menerima THR sebesar minimal 1 (satu) bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap).

perusahaan yang membayar THR hanya setengah dari gaji pokok. Ini melanggar aturan.
THR tidak boleh dicicil dan harus dibayar penuh.

perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Pekerja yang menerima THR tidak sesuai diharapkan melapor melalui Posko THR di Disnaker setempat.

BACA JUGA  Buka Bersama HIMBARI, Bupati MFA Meminta Mahasiswa Berkontribusi Untuk Kemajuan Batang Hari

Berdasarkan penelusuran awak media ini perusahaan Sabda Kreasi(PT SK) sudah pernah bermasalah terkait perizinan maupun IMB maupun CSR sekarang sudah bikin ulah lagi.

informasi yang dihimpun dilapangan mengatakan,  PT Sabda Kreasi di wilayah Batanghari,  yang berkaitan dengan kepatuhan lingkungan dan administratif serta terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan kepada desa setempat yang dianggap melanggar aturan dengan memberikan THR yang berasal dari dana CSR, tentu itu melanggar aturan yang berlaku, ungkap Mut

selain itu juga di temukan teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari, pada bulan Juli 2022,  resmi mengeluarkan surat teguran sanksi administratif kepada PT Sabda Kreasi. Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang Plywood (triplek) yang berlokasi di wilayah Batanghari.

Juga Dugaan Pelanggaran Aturan Sungai: PT Sabda Kreasi juga pernah disorot terkait dugaan melanggar Perpres aturan tentang sempadan sungai, yang dijelaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Batanghari pada tahun 2021.

BACA JUGA  Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Selain itu juga ditemukan dugaan pelanggaran terhadap izin penggunaan jalan (IPJ), yang mana jalan dari simpang Malapari ke Malapari merupakan kelas jalan III C, kendaraan yang bisa melewati jalan tersebut dengan berat 5 Ton namun kendaraan yang digunakan untuk produksi menggunakan tronton yang berat nya mencapai puluhan ton, sehingga akan berdampak terhadap ketahanan jalan yang dibangun oleh pemkab batang hari, jelas mut

Dugaan IMB: Selain persoalan lingkungan, sempat beredar dugaan bahwa gedung pembakaran milik PT Sabda Kreasi tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bupati Batanghari menegaskan bahwa program CSR perusahaan harus selaras dengan program pemerintah daerah (“Batanghari Super Tangguh”).

Secara umum, Pemerintah Kabupaten Batanghari menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memprogramkan CSR.(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kapolres Batanghari AKBP.  Handoyo Yudhy Santosa, Panen Jagung Perdana, Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

Batanghari

Bunda Baca, Zulva Fadhil Membuka Secara Resmi Apresiasi Seni Siswa Daerah Dalam Rangka Festival Literasi Batang Hari

Batanghari

Kapolsek Maro Sebo Ilir Melaksanakan Giat Gerakan Pangan Murah Di Desa Danau Embat

Batanghari

Penjaga Malam Dinas P & K Batang Hari Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung

Batanghari

Ketua Mabincab PC PMII Batanghari Dr. Iwan Aprianto : Kader Itu Harus Berproses Dan Perkuat Literasi

Batanghari

M. Zein Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Hadiri Peresmian Polindes Alam Sakti Desa Bungku

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Peristiwa

Secara Daring, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Pelantikan Pejabat Dilingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan