Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Berkat kerja keras Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakauda) berhasil menyelesaikan target sertifikat sebanyak 110 versil tanah Aset milik Pemda setempat yang berikan MCP KPK.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Batang Hari yang melalui Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah (BMD), Ijal Pahlevi Kamis, (05/01/2022).
” Jumlah keseluruhan tanah milik daerah yang akan dibuatkan sertifikat kepemiliknya yakni sebanyak 1469 versil tanah,”
Masih dikatakan Ijal, keberhasilan itu telah mencapai target yakni sebanyak 116 versil, dan masih ada sisa 928 versil tanah yang akan disertifikatkan di tahun 2023 ini.
Dari ribuan versil tanah milik pemerintah daerah, disebutnya lagi, terdiri dari tanah jalan Kabupaten, tanah jalan lingkungan dan tanah serta bangunan.
” Jumlah keseluruhan sertifikat tanah aset pemerintah daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 yang telah diselesaikan yakni sebanyak 540 versil,” imbuhnya
Untuk lokasi yang telah disertifikatkan itu tersebar di seluruh 8 kecamatan, yang akan di prioritaskan itu seperti sekolahan, perkantoran dan jalan yang telah di ukur pada tahun 2020 dan 2022.
” Kami terus meningkatkan dan juga mengintensifikasikan jalinan kerja sama dengan pihak dari ATR BPN, karena pihak ATR merupakan rekan kerja dalam pengukuran dan juga pembuatan sertifikat tanah milik pemerintah daerah,” ungkapnya (Ady/Red)