Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP terkait dugaan pelanggaran hak pekerja PT Jambi Distribusindo Raya (PT JDR) yang berlokasi di Sungai Buluh, Muara Bulian. Dalam RDP Senin 15 Juni 2026, DPRD menyampaikan hasil pemeriksaan dokumen dari pihak pengadu dan pihak teradu.
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Muhammad Firdaus. Turut hadir para anggota dewan lintas komisi, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, pihak manajemen PT JDR, Tim Terpadu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jambi Sukiman, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Muhammad Firdaus mengatakan, dalam RDP tersebut pihaknya telah menerima bukti-bukti dari masyarakat, mantan karyawan, maupun perusahaan PT JDR. Namun kedua belah pihak masih tetap teguh pada pendirian masing-masing dengan data yang mereka miliki.
“Dari hasil rapat hari ini, seluruh permasalahan ini akan diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat. Karena yang berwenang memutuskan merupakan dinas terkait,” ujar Muhammad Firdaus.
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Jambi Sukiman menegaskan pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini, terutama terkait pemenuhan hak-hak pekerja.
“Kami selaku KemenHAM Jambi memastikan siap mendampingi permasalahan ini sampai tuntas agar tidak ada hak-hak yang dilanggar,” tegas Sukiman.
Kasus dugaan pelanggaran hak pekerja PT JDR di Sungai Buluh ini sebelumnya telah beberapa kali disorot DPRD Batang Hari melalui mekanisme RDP untuk mencari titik temu antara perusahaan, pekerja, dan masyarakat sekitar. (DA)










