Lintasjambi.co.id.Merangin.- Telah diamankan satu unit mobil damtruk bernomor polisi BH 8467 FQ oleh masyarakat Guguk Kecamatan Renah Pamberap Kabupaten Merangin, menurut informasi bahwa mobil damtruk tersebut kedapatan sedang menyalin Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 25.373.12 Kecamatan Renah Pamberap, pada senin, 13/02/2023 sekira pukul 22.22 Wib yang diduga untuk dilangsir ke lokasi pertambangan emas tanpa izin di wilayah kabupaten Merangin.
“Kronologis Kejadian bermula kecurigaan masyarakat yang mencurigai keberadaan satu unit damtruk berwarna kuning BH 8467 PQ yang didalamnya terlihat’ beberapa tedmon besar dan mengisi BBM bersubsidi di SPBU tersebut dimalam hari dan kondisi SPBU dalam keadaan sudah tutup,
berdasarkan kecurigaan itu masyarakat setempat beramai-ramai mendatangi dan memeriksa muatan mobil tersebut dan benar adanya ditemukan bahwa SPBU 25.373.12 Merangin sedang melakukan pengisian BBM subsidi ke dalam wadah tedmon yang ada didalam bak damtruk tersebut yang diduga akan diantar untuk kebutuhan aktivitas penambangan emas tanpa izin.