Demi keamanan selanjutnya mobil damtruk tersebut diantarkan warga ke Mapolres Merangin untuk dijadikan bukti agar bisa diproses secara hukum karna diduga SPBU 25.373.12 telah menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) untuk menyuplai ke pelaku penambangan emas tanpa izin di wilayah kabupaten Merangin, yang mana aktivitas tersebut sudah sangat jelas dilarang dan menyalahi aturan.
Kejadian itu dibenarkan oleh KBO Reskrim Polres Merangin yang berhasil dihubungi media ini, bahwasanya telah diamankan 1 unit damtruk bernomor polisi BH 8467 PQ oleh warga di SPBU 25.373.12 dan saat ini unit damtruk tersebut sudah di serahkan warga di Mapolres Merangin.
Salah satu warga yang melihat langsung kejadian, saat dihubungi media ini dimintak tanggapannya ” kami sangat berharap hal itu segera diproses secara hukum pelakunya dan untuk SPBU tersebut harus dipasang police Line agar ada sanksi tegas dari pihak Pertamina agar mencabut izin SPBU 25.373.12 yang diduga kuat sudah menyelewengkan BBM subsidi ” Pungkas Warga yang namanya tidak mau disebutkan.(DA)