2 Jam Pemadaman, Polsek Bajubang Bersama TNI Berhasil Jinakkan Api Di Kebun Warga Bupati MFA Membuka Konferensi Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 Polda Jambi Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Paparan Abu Vulkanik Polres Batang Hari Padamkan Karhutla Di Tahura Senami, Petugas Masih Siaga Di Lapangan Gratis Pendaftaran, Liga Pers Se-Provinsi Jambi 2026 Digelar Bulan Oktober Di Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Uncategorized

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Batang Hari berlangsung khidmat dan penuh makna. Pada Senin (17/08/2026).

Dalam momentum tersebut, Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan LPKA Kelas II Muara Bulian.

Penyerahan SK Pengurangan Masa Pidana dilaksanakan setelah Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung di Alun-Alun Batang Hari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta instansi vertikal di Kabupaten Batang Hari, termasuk jajaran LPKA Kelas II Muara Bulian.

Saat ini, LPKA Kelas II Muara Bulian membina sebanyak 52 Anak Binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 Anak Binaan telah diusulkan untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, 12 Anak Binaan lainnya belum memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Adakan Silaturrahmi Dan Buka Bersama Direktur RSUD HAMBA Beserta Stafnya

Pengurangan Masa Pidana diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang mendorong Anak Binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan memperbaiki diri.

BACA JUGA  Bukti Nyata Pembinaan, Marching Band BALA PRAKSHA Anak Binaan, Tampil Memukau Dihadapan Bupati Batang Hari Pada HAN 2026

Pemberian Pengurangan Masa Pidana menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, Pengurangan Masa Pidana ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi Anak Binaan untuk terus berubah dan membangun masa depan yang lebih baik.

Semangat kemerdekaan tidak hanya tercermin dari berkibarnya Sang Merah Putih, tetapi juga dari setiap langkah perubahan Anak Binaan menuju kehidupan yang lebih baik. Melalui pembinaan dan kesempatan yang diberikan, diharapkan mereka mampu menjadikan masa lalu sebagai pembelajaran dan masa depan sebagai ruang untuk menorehkan prestasi. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kajari Batang Hari Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci, Bupati Fadil : Isi Kemerdekaan Dengan Karya Nyata

Batanghari

Pemkab Batang Hari Laksanakan Apel Gabungan Sekaligus Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Batanghari

Terlibat Peredaran Narkoba, Ferdian L Warga Sungai Baung Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batang Hari

Batanghari

Kasus Tabrak Lari Casis Bintara Brimob Berakhir Dengan Perdamaian

Batanghari

Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Peneguran Dan Himbauan Kepada Pengemudi Roda 6 Yang Parkir Di Bahu Jalan

Batanghari

Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Penanaman Perdana Secara Simbolis Program Peremajaan Sawit Rakyat Di Desa Bukit Harapan

Batanghari

Sat Intelkam Backup Satreskrim Polres Batanghari Lakukan Penangkapan Tersangka Yang Diduga Melakukan Tindak Penipuan