Hujan goll, 2 Tim Kesebelasan Pers United  Tim A Dan Tim B Mengamuk Dilaga Awal Fun Football Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Resmi Buka Fun Football PERS Se-Provinsi Jambi, Perkuat Silaturahmi Beda Media Satu Gawang Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’ Sugeng Riyadi, S.Sos., M.Pd : Berpegang Teguh Pada Akar Tradisi, Mengembangkan Potensi Untuk Meraih Prestasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kapolres Batanghari Sambangi Disnakerperin

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Uncategorized

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Batang Hari berlangsung khidmat dan penuh makna. Pada Senin (17/08/2026).

Dalam momentum tersebut, Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan LPKA Kelas II Muara Bulian.

Penyerahan SK Pengurangan Masa Pidana dilaksanakan setelah Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung di Alun-Alun Batang Hari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta instansi vertikal di Kabupaten Batang Hari, termasuk jajaran LPKA Kelas II Muara Bulian.

Saat ini, LPKA Kelas II Muara Bulian membina sebanyak 52 Anak Binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 Anak Binaan telah diusulkan untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, 12 Anak Binaan lainnya belum memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Setelah Didesak Oleh Berbagai Pihak, BLT DD Tahap 4 Tahun 2022 Baru Dicaerkan Oleh Kades Pungut Mudik

Pengurangan Masa Pidana diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang mendorong Anak Binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan memperbaiki diri.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Berharap Pemkab Segera Bayarkan Rapel Gaji Pegawai Tahun 2024 

Pemberian Pengurangan Masa Pidana menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, Pengurangan Masa Pidana ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi Anak Binaan untuk terus berubah dan membangun masa depan yang lebih baik.

Semangat kemerdekaan tidak hanya tercermin dari berkibarnya Sang Merah Putih, tetapi juga dari setiap langkah perubahan Anak Binaan menuju kehidupan yang lebih baik. Melalui pembinaan dan kesempatan yang diberikan, diharapkan mereka mampu menjadikan masa lalu sebagai pembelajaran dan masa depan sebagai ruang untuk menorehkan prestasi. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025

Batanghari

Sekwan Bacakan Keputusan Gubernur, Pada Paripurna Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir Dihadiri Bupati Batanghari Beserta Ibu Ketua TP-PKK Batanghari

Batanghari

Warga Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Diduga Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan

Batanghari

Bahas LKPD TA 2023, Ketua DPRD Batang Hari Langsung Pimpin Rapat

Batanghari

Modus Truk Engkel Fuso Exfedisi Padang Tujuan Lampung Diketahui Oleh Warga Sridadi, Kasat lantas Berikan Tindakan.

Peristiwa

Breaking News: Mutasi Polri, Kapolda Jambi Berganti – Irjen Pol. Krisno H Siregar Dimutasi Ke Bareskrim, Digantikan Irjen Pol. Widodo

Batanghari

Terlibat Peredaran Narkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Batang Hari, Amankan   Warga Desa Pasar TerusanÂ