Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:40 WIB

Dua Kali Perpanjangan, Tapi Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkab Batanghari Di Batalkan

Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaptaran bagi peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam mengisi kekosongan penjabat eselon II didua OPD masing masing Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUTR) kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Tim Pansel terpaksa menunda Kegiatan JPT Tersebut.

Penudaan  itu disebabkan karena , semenjak dibukanya pendaptaran serta kembali diperpanjang seleksi JPT oleh TIM Pansel tidak ada peserta seleksi JPT yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti tahapan tahapan berikutnya, hal ini di jelaskan oleh ketua Tim Pansel JPT H. M.Azan.SH sekaligus selaku Sekda Kabupaten Batanghari pada Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  Bunda Zulva Fadhil, Mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Se-Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Setelah dua kali dilakukan perpanjangan jelas M.Azan bagi peserta JPT di dua OPD Dinas Kesehatan dan DPUTR Kabupaten Batanghari Jambi tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan lebih lebih lagi pada Dinas Kesehatan sebutnya, Pansel akhirnya terpaksa menunda kegiatan JPT tersebut.

Pansel juga sudah mengirimkan berkas JPT secara visual dan berkoordinasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta bersama BPK” Ya kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KASN jelas M. Azan. Sembari kembali menjelaskan sebelumnya peserta JPT yang mendaptar pada Dinas Kesehatan ada sebanyak dua Orang dan untuk DPUTR sebanyak lima orang ungkapnya.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BatangHari Dalam Rangka HUT Batanghari ke 74 Tahun 2022

Dari lima orang yang telah mendaptar pada DPUTR dua orang mengundurkan diri dan satu orang terbentur dengan aturan dimana yang bersangkutan sendiri belum genap satu tahun menjabat di eselon II paska dilantik oleh Bupati Batanghari hal ini mengacu kepada PP Nomor:11 tahun 2017 terkait manajemen ASN itu sendiri imbuhnya.

Berkenaan dengan itu PP Nomor: 17 tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN serta Permenpan Nomor; 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan JPT. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hak Jawab Diskominfo Batang Hari Atas Berita Keterbukaan Anggaran Publikasi

Batanghari

Orang Tua Rashad Ramzi, Memintak Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Batanghari

Sebagai Bentuk Rasa Syukur Berakhirnya Tahun 2025, Pemkab Batang Hari Laksanakan Kegiatan Do’a Bersama

Batanghari

3 Hari Sertijab, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi 

Batanghari

Secara Simbolis  Bupati MFA Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat Program PTSL Untuk Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Batanghari

Letjen Kunto Arief Wibowo, Pangkogabwilhan I, Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Koramil Muara Tembesi

Batanghari

Pj Sekda Mula P Rambe Membuka Rakor Forum Satu Data Kabupaten Batang Hari Tahun 2025