DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 21:51 WIB

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Sidang Konfrontir, Saksi Dijadwalkan Hadir Pekan Depan

Lintasjambi,co,id,Batang Hari.- Sidang kode Etik yang Ke Enam BK DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap anggota nya Mawardi H, berlangsung pada hari ini senin, 04/05/2026.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Batang Hari menggelar sidang konfrontir antara pihak pengadu dan teradu, sidang yang berlangsung sejak siang hari hingga sore hari itu beragendakan  mendengar keterangan kedua belah pihak serta menampilkan barang bukti yang telah diserahkan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang hari, Irwanto, dalam Jumpa Pers nya menyampaikan bahwa hingga pukul 16.15 WIB, majelis telah menutup sidang dengan mencatat seluruh keterangan dari pengadu maupun teradu. “Kesimpulan belum dapat kami sampaikan hari ini, karena masih diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Asisten I Setda  Batanghari Hadiri Acara Pembukaan Pengembangan Kampung Pengawasan Partisipatif Di Desa Bajubang Laut

Dalam persidangan, pihak pengadu mencantumkan 3 orang saksi dan menyerahkan 17 barang bukti. Sementara pihak teradu menghadirkan 4 orang saksi serta 11 barang bukti.

BK menegaskan bahwa kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti maupun saksi. “Kami bersikap netral dan berupaya memberi keadilan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta persidangan,” tambah Ketua BK.

BACA JUGA  Al Haris Didampingi Bupati Batanghari Membuka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Terkait peluang mediasi, BK menyebut kesempatan telah diberikan sebelumnya, namun hingga kini belum tercapai titik temu antara pengadu dan teradu. Proses sidang tetap berjalan karena mediasi tidak menemukan kesepakatan,” jelasnya.

Sidang lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Setelah seluruh keterangan, bukti, dan saksi diperiksa, BK baru akan menyusun kesimpulan serta keputusan akhir atas perkara tersebut.pungkas Irwanto. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Tim Gabungan Pemkab, Polda Dan Korem 042 Gapu Jambi Lakukan Penutupan Ratusan Sumur Minyak Ilegal Di Desa Bungku

Batanghari

Minarni Anggota DPRD Batanghari, Menjadi Salah Satu Pensupport Kejuaraan Grasstrack Batanghari Tangguh 2023

Batanghari

Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Langsung RDP Bersama Perwakilan PPG-PAI Se-Kabupaten Batanghari

Nasional

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Batanghari

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dikamar Mandi SPBU Muara Bulian

Batanghari

Lapas IIB Muara Bulian Menerima Kunker Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog Jambi