Mula. P. Rambe Genap 57 Tahun, Segenap Pimpinan Media Online “Lintasjambi.co.id” Ucapkan Selamat HUT Sekda Batang Hari HUT Propam Polri Ke-24, Wakapolres Batang Hari Kompol Dedi Susilo Pimpin Bansos Air Bersih Di Desa Singkawang Wabup H. Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Terima Piagam Pelayanan Prima (A) Dari Kapolri, Diserahkan Langsung Kapolda Jambi Meriah….!! Sekda Batang Hari Mula P. Rambe Resmi Tutup Festival Danau Letang 2026 Dan Pacu Jalur

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 21:51 WIB

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Sidang Konfrontir, Saksi Dijadwalkan Hadir Pekan Depan

Lintasjambi,co,id,Batang Hari.- Sidang kode Etik yang Ke Enam BK DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap anggota nya Mawardi H, berlangsung pada hari ini senin, 04/05/2026.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Batang Hari menggelar sidang konfrontir antara pihak pengadu dan teradu, sidang yang berlangsung sejak siang hari hingga sore hari itu beragendakan  mendengar keterangan kedua belah pihak serta menampilkan barang bukti yang telah diserahkan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang hari, Irwanto, dalam Jumpa Pers nya menyampaikan bahwa hingga pukul 16.15 WIB, majelis telah menutup sidang dengan mencatat seluruh keterangan dari pengadu maupun teradu. “Kesimpulan belum dapat kami sampaikan hari ini, karena masih diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Batang Hari, dr. Firdaus Ikut Mendampingi Kunjungan Reses H. Bakri Anggota DPR RI

Dalam persidangan, pihak pengadu mencantumkan 3 orang saksi dan menyerahkan 17 barang bukti. Sementara pihak teradu menghadirkan 4 orang saksi serta 11 barang bukti.

BK menegaskan bahwa kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti maupun saksi. “Kami bersikap netral dan berupaya memberi keadilan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta persidangan,” tambah Ketua BK.

BACA JUGA  MFA Membuka Secara Resmi Lomba Bekarang Dalam Rangka HUT Batanghari ke 74

Terkait peluang mediasi, BK menyebut kesempatan telah diberikan sebelumnya, namun hingga kini belum tercapai titik temu antara pengadu dan teradu. Proses sidang tetap berjalan karena mediasi tidak menemukan kesepakatan,” jelasnya.

Sidang lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Setelah seluruh keterangan, bukti, dan saksi diperiksa, BK baru akan menyusun kesimpulan serta keputusan akhir atas perkara tersebut.pungkas Irwanto. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda M. Azan, SH, Membuka Secara Resmi Musda FK-PKBM Ke-2 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Lakukan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Batang hari : Perkara Pencurian Dan Narkoba Masih Mendominasi

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Membuka Langsung Batang Hari Super Tangguh Basket Ball competition 2025

Batanghari

Breaking News…….. ??? Massa Geruduk Gedung DPRD Batang Hari, Ini Kata Waka Muhammad Firdaus

Batanghari

DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tahun 2023

Batanghari

Menghadapi Lebaran Idul Adha, Pemkab Batanghari Pantau Kestabilan Harga Barang Dipasar Keramat Tinggi