Mewakili Bupati, Asisten I Setda  M. Rifa’i Membuka Turnamen Sepak Bola Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Lagi-Lagi..!!! Bupati MFA Menerima Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Cita Negeri 2025, Kategori Daerah Inovasi Berkelanjutan Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kalapas IIB Muara Bulian M.Ilham Santoso : Momentum Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Peringati Hari Pahlawan Wabup H. Bakhtiar Ziarah Ke TMP Ksatria Bhakti Kelurahan Sridadi

Home / Daerah / Merangin

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:07 WIB

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Muara Siau Melaksanakan giat Jum’at Curhat di Desa Peradun Temeras Kec. Muara Siau Kabupaten Merangin. Jum’at, 31/03/2023.

Tampak hadir pada kegiatan Jum’at Curhat, Kepala Desa Peradun temeras, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat,  Seluruh Perangkat Desa Warga Masyarakat desa peradun.

Adapun beberapa pertanyaan dan Topik pembahasan yang diangkat oleh masyarakat pada  kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa peradun temeras adalah

Pertama, Cara membuat Izin keramaian, kedua membuat Rekomendasi atau SKCK di Polsek Muara Siau dan selanjutnya  Banyak anak-anak muda yang ngumpul di tempat pos Ronda dan Bermain di warung , sampai larut Malam dan hal ini sangat mengganggu Masyarakat.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek berkata Solusi yang diambil yakni,

Pertama Lengkapi syarat2 yang telah ditentukan maka nanti oleh anggota baru polsek akan diproses baik untuk perijinan keramaian maupun rekomendasi,namun jika perijinan dan SKCK tingkatannya lebih tinggi maka harus diurus di Uryanmin Satintelkam Polres Merangin.

BACA JUGA  Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

Kedua Personil Polsek muara siau bersedia melakukan Patroli pada malam hari di desa peradun temeras terkait adanya kegiatan tersebut dan agar Aparat desa menegur Masyarakat yang menggangu ketentraman dan ketertiban didesanya.

Selanjut nya warga masyarakat juga bertanya tentang Pembakaran Lahan untuk perkebunan, lembaga adat terkait dengan hukum adat serta kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur,  pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh  kapolsek.

“Pertama Apapun alasanya membakar lahan atau hutan adalah tindakan melawan hukum untuk itu agar masyarakat beralih dari cara membakar menjadi penyemprotan menggunakan Cuka Khusus penghancur Kayu, seperti yang sudah dilakukan di daerah Kalimantan.

“Kedua Hukum adat tidak boleh bertentangan dengan Hukum Positif; Apabila permasalahan di Masyarakat dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan menurut Kepolisian perkara tersebut masih bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan mengembalikan perkara tersebut ke adat desa setempat, namun apabila dalam jangka waktu tertentu tidak bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan memproses secara Aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Ada Apa...!!!! Kantor KUA Kecamatan Tiang Pumpung Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

“Ketiga berkenaan terkait Perkara yang melibatkan Anak Dibawah umur, maka Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan namun tetap mengutamakan Azas Hukum dan Mengedepankan Massa depan Anak sebagai pelaku, korban dan saksi;

Terakhir masyarakat bertanya Masalah Ketahanan Pangan, banyak masyarakat beralih dari tanaman karet menjadi Tanaman Sawit.

Kapolsek menjawab Agar masyarakat diharapkan tetap mempertahankan perkebunan baik karet maupun sawit mengingat saat ini dunia sedang tidak baik baik saja terkiat meningkatnya INFLASI Dunia dan Akan meningkatnya harga bahan pokok. ungkap Kapolsek mengakhiri pembicaraan nya. (Irw/Red**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Audiensi Tentang Penguatan Peran Riset Dan Inovasi Daerah Bersama BRIN

Batanghari

Lakukan Pengukuhan Forum TJSLBU Bupati MFA : Agar Program Kerja Organisasi Bisa Diselaraskan Dengan Program Kerja Pemkab  Batang Hari

Batanghari

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Batanghari

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Hadiri Pawai Grebeg Suro Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H

Batanghari

Hasbi Anshory, SE, M.M Anggota DPR RI Fraksi NasDem Menjadi Pemateri Seminar Dengan Tema ” Memberantas Narkoba Menyelamatkan Anak Bangsa”

Daerah

Bupati Batanghari Jadi Narasumber Kolaborasi Desa Laboratorium Terpadu Antara UNJA Dengan Pemkab 

Batanghari

Wakil Ketua DPRD M. Jaafar. SH, Lakukan Penanaman Pohon Di SMKN 4 Batanghari