DPRD Kabupaten Batanghari Menerima Kunker Dari DPRD Kota Sungai Penuh Serahkan Bonus Atlet Porprov XXIII, Bupati MFA Berharap Koni Kabupaten Batanghari Terus Mencari Dan Menggali Potensi Atlit Yang Berprestasi Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025 Membuka Musrenbang Kabupaten, Bupati MFA : Pihaknya Akan Fokus Pada Sektor Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur. Wakili Bupati, Sekda Batanghari Dampingi Gubernur Jambi Safari Ramadhan Ke Desa Malapari

Home / Daerah / Merangin

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:07 WIB

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Muara Siau Melaksanakan giat Jum’at Curhat di Desa Peradun Temeras Kec. Muara Siau Kabupaten Merangin. Jum’at, 31/03/2023.

Tampak hadir pada kegiatan Jum’at Curhat, Kepala Desa Peradun temeras, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat,  Seluruh Perangkat Desa Warga Masyarakat desa peradun.

Adapun beberapa pertanyaan dan Topik pembahasan yang diangkat oleh masyarakat pada  kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa peradun temeras adalah

Pertama, Cara membuat Izin keramaian, kedua membuat Rekomendasi atau SKCK di Polsek Muara Siau dan selanjutnya  Banyak anak-anak muda yang ngumpul di tempat pos Ronda dan Bermain di warung , sampai larut Malam dan hal ini sangat mengganggu Masyarakat.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek berkata Solusi yang diambil yakni,

Pertama Lengkapi syarat2 yang telah ditentukan maka nanti oleh anggota baru polsek akan diproses baik untuk perijinan keramaian maupun rekomendasi,namun jika perijinan dan SKCK tingkatannya lebih tinggi maka harus diurus di Uryanmin Satintelkam Polres Merangin.

BACA JUGA  Buka Kejuaraan Badminton Competition, Bupati Berharap Pembinaan Olahraga Bulutangkis Harus Lebih Baik Lagi

Kedua Personil Polsek muara siau bersedia melakukan Patroli pada malam hari di desa peradun temeras terkait adanya kegiatan tersebut dan agar Aparat desa menegur Masyarakat yang menggangu ketentraman dan ketertiban didesanya.

Selanjut nya warga masyarakat juga bertanya tentang Pembakaran Lahan untuk perkebunan, lembaga adat terkait dengan hukum adat serta kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur,  pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh  kapolsek.

“Pertama Apapun alasanya membakar lahan atau hutan adalah tindakan melawan hukum untuk itu agar masyarakat beralih dari cara membakar menjadi penyemprotan menggunakan Cuka Khusus penghancur Kayu, seperti yang sudah dilakukan di daerah Kalimantan.

“Kedua Hukum adat tidak boleh bertentangan dengan Hukum Positif; Apabila permasalahan di Masyarakat dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan menurut Kepolisian perkara tersebut masih bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan mengembalikan perkara tersebut ke adat desa setempat, namun apabila dalam jangka waktu tertentu tidak bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan memproses secara Aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Di Bawah Asuhan Coach Saipul Dan Budi Persebri Batanghari Menjuarai Liga 3 Asrop

“Ketiga berkenaan terkait Perkara yang melibatkan Anak Dibawah umur, maka Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan namun tetap mengutamakan Azas Hukum dan Mengedepankan Massa depan Anak sebagai pelaku, korban dan saksi;

Terakhir masyarakat bertanya Masalah Ketahanan Pangan, banyak masyarakat beralih dari tanaman karet menjadi Tanaman Sawit.

Kapolsek menjawab Agar masyarakat diharapkan tetap mempertahankan perkebunan baik karet maupun sawit mengingat saat ini dunia sedang tidak baik baik saja terkiat meningkatnya INFLASI Dunia dan Akan meningkatnya harga bahan pokok. ungkap Kapolsek mengakhiri pembicaraan nya. (Irw/Red**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga Pengelolaan Dana Bos SD. 55/I Tak Transparan, LSM Kompej Akan Adukan Kepala Sekolah Ke APH

Batanghari

DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama Kepala Daerah Tentang Ranperda

Batanghari

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Menggelar Pawai Obor

Batanghari

Buka Acara Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bupati MFA, Mohon Do’a  Semua Pihak Agar Pembangunan Bisa Terlaksana 

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Memberikan Apresiasi Kepada Kejari Atas Pemberian Hibah Kendaraan Roda Dua Untuk Hal Kebaikan dan Bermanfaat

Batanghari

Dinas Perpustakaan Daerah Batanghari Ikut Memeriahkan Pawai Karnaval HUT RI Ke-78

Batanghari

Pelaksanaan High Level Meeting, Bupati MFA : Ketersedian Bahan Pangan Salah Satu Faktor Yang Mempengaruhi Inflasi