Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H Rapat Dengar Pendapat DPRD Batang Hari Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR Ke Disnaker Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana, Dukung Polsek Muara Tembesi Kembali Ikuti Kompolnas Award 2026

Home / Daerah / Merangin

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:07 WIB

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Muara Siau Melaksanakan giat Jum’at Curhat di Desa Peradun Temeras Kec. Muara Siau Kabupaten Merangin. Jum’at, 31/03/2023.

Tampak hadir pada kegiatan Jum’at Curhat, Kepala Desa Peradun temeras, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat,  Seluruh Perangkat Desa Warga Masyarakat desa peradun.

Adapun beberapa pertanyaan dan Topik pembahasan yang diangkat oleh masyarakat pada  kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa peradun temeras adalah

Pertama, Cara membuat Izin keramaian, kedua membuat Rekomendasi atau SKCK di Polsek Muara Siau dan selanjutnya  Banyak anak-anak muda yang ngumpul di tempat pos Ronda dan Bermain di warung , sampai larut Malam dan hal ini sangat mengganggu Masyarakat.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek berkata Solusi yang diambil yakni,

Pertama Lengkapi syarat2 yang telah ditentukan maka nanti oleh anggota baru polsek akan diproses baik untuk perijinan keramaian maupun rekomendasi,namun jika perijinan dan SKCK tingkatannya lebih tinggi maka harus diurus di Uryanmin Satintelkam Polres Merangin.

BACA JUGA  Kapolres Batang Hari Dan Ketua Bhayangkari Cabang Batang Hari Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Bajubang

Kedua Personil Polsek muara siau bersedia melakukan Patroli pada malam hari di desa peradun temeras terkait adanya kegiatan tersebut dan agar Aparat desa menegur Masyarakat yang menggangu ketentraman dan ketertiban didesanya.

Selanjut nya warga masyarakat juga bertanya tentang Pembakaran Lahan untuk perkebunan, lembaga adat terkait dengan hukum adat serta kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur,  pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh  kapolsek.

“Pertama Apapun alasanya membakar lahan atau hutan adalah tindakan melawan hukum untuk itu agar masyarakat beralih dari cara membakar menjadi penyemprotan menggunakan Cuka Khusus penghancur Kayu, seperti yang sudah dilakukan di daerah Kalimantan.

“Kedua Hukum adat tidak boleh bertentangan dengan Hukum Positif; Apabila permasalahan di Masyarakat dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan menurut Kepolisian perkara tersebut masih bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan mengembalikan perkara tersebut ke adat desa setempat, namun apabila dalam jangka waktu tertentu tidak bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan memproses secara Aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025

“Ketiga berkenaan terkait Perkara yang melibatkan Anak Dibawah umur, maka Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan namun tetap mengutamakan Azas Hukum dan Mengedepankan Massa depan Anak sebagai pelaku, korban dan saksi;

Terakhir masyarakat bertanya Masalah Ketahanan Pangan, banyak masyarakat beralih dari tanaman karet menjadi Tanaman Sawit.

Kapolsek menjawab Agar masyarakat diharapkan tetap mempertahankan perkebunan baik karet maupun sawit mengingat saat ini dunia sedang tidak baik baik saja terkiat meningkatnya INFLASI Dunia dan Akan meningkatnya harga bahan pokok. ungkap Kapolsek mengakhiri pembicaraan nya. (Irw/Red**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anggota  DPRD Kabupaten Batanghari Dapil III, Menghadiri Musrenbang (RKPD) Dikecamatan Batin XXIV

Daerah

Empat Media Online Batanghari, Kunjungi Owner Media Lintas Tungkal, Belajar Itu Tak Mengenal Batas Dan Waktu

Batanghari

Anggota DPR-RI Hasbi Anshory. SE.MM, Lakukan Panen Perdana Cabe Merah Dikelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Pemayung

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024, Tingkat Kabupaten Batanghari

Batanghari

Anita Yasmin Mendorong Pemkab Batanghari Segera Menyelesaikan Persoalan Tapal Batas Desa 

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Didampingi Istri Menggunakan Hak Pilihnya Di Pemilu Serentak 2024

Batanghari

Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA 

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD, Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda 2025 s/d 2045.