Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Daerah / Merangin

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:07 WIB

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Muara Siau Melaksanakan giat Jum’at Curhat di Desa Peradun Temeras Kec. Muara Siau Kabupaten Merangin. Jum’at, 31/03/2023.

Tampak hadir pada kegiatan Jum’at Curhat, Kepala Desa Peradun temeras, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat,  Seluruh Perangkat Desa Warga Masyarakat desa peradun.

Adapun beberapa pertanyaan dan Topik pembahasan yang diangkat oleh masyarakat pada  kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa peradun temeras adalah

Pertama, Cara membuat Izin keramaian, kedua membuat Rekomendasi atau SKCK di Polsek Muara Siau dan selanjutnya  Banyak anak-anak muda yang ngumpul di tempat pos Ronda dan Bermain di warung , sampai larut Malam dan hal ini sangat mengganggu Masyarakat.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek berkata Solusi yang diambil yakni,

Pertama Lengkapi syarat2 yang telah ditentukan maka nanti oleh anggota baru polsek akan diproses baik untuk perijinan keramaian maupun rekomendasi,namun jika perijinan dan SKCK tingkatannya lebih tinggi maka harus diurus di Uryanmin Satintelkam Polres Merangin.

BACA JUGA  Halal Bihalal Bersama Pengurus PW Himbari, Bupati : Kalian Adalah Representasi Intelektual Muda Yang Tengah Menimba Ilmu Diperantauan

Kedua Personil Polsek muara siau bersedia melakukan Patroli pada malam hari di desa peradun temeras terkait adanya kegiatan tersebut dan agar Aparat desa menegur Masyarakat yang menggangu ketentraman dan ketertiban didesanya.

Selanjut nya warga masyarakat juga bertanya tentang Pembakaran Lahan untuk perkebunan, lembaga adat terkait dengan hukum adat serta kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur,  pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh  kapolsek.

“Pertama Apapun alasanya membakar lahan atau hutan adalah tindakan melawan hukum untuk itu agar masyarakat beralih dari cara membakar menjadi penyemprotan menggunakan Cuka Khusus penghancur Kayu, seperti yang sudah dilakukan di daerah Kalimantan.

“Kedua Hukum adat tidak boleh bertentangan dengan Hukum Positif; Apabila permasalahan di Masyarakat dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan menurut Kepolisian perkara tersebut masih bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan mengembalikan perkara tersebut ke adat desa setempat, namun apabila dalam jangka waktu tertentu tidak bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan memproses secara Aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Sebagai Bentuk Ajang Silaturahmi, Bupati MFA Ajak Masyarakat Kelurahan Sridadi  Bermain Bola Bersama 

“Ketiga berkenaan terkait Perkara yang melibatkan Anak Dibawah umur, maka Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan namun tetap mengutamakan Azas Hukum dan Mengedepankan Massa depan Anak sebagai pelaku, korban dan saksi;

Terakhir masyarakat bertanya Masalah Ketahanan Pangan, banyak masyarakat beralih dari tanaman karet menjadi Tanaman Sawit.

Kapolsek menjawab Agar masyarakat diharapkan tetap mempertahankan perkebunan baik karet maupun sawit mengingat saat ini dunia sedang tidak baik baik saja terkiat meningkatnya INFLASI Dunia dan Akan meningkatnya harga bahan pokok. ungkap Kapolsek mengakhiri pembicaraan nya. (Irw/Red**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lapas IIB Muara Bulian Menerima Kunker Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog Jambi

Batanghari

Sabri Yasin Ketua PABPDSI Batanghari, Pernyataan Kades Sungai Baung Kurang Pantas

Batanghari

Wujud Solidaritas, Polres Batang Hari Gelar Shalat Ghaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS TA 2023

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Didesa Penerokan, Bupati MFA: Saya Berharap Agar Dapat Menjaga Serta Mempergunakannya Sebaik Mungkin

Batanghari

Membuka Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City, Bupati MFA : Smart City Selaras Dengan Cita-Cita Kami  Mewujudkan Batang Hari Tangguh

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025

Batanghari

Yakub. S.Ag Selaku Kepala Desa Tenam Beserta Staf Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M