Lintasjambi.co.id.Jambi.- Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menghadiri dan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman Republik Indonesia sekaligus Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Mal-administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu (29/07/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Ombudsman RI dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Wakil Gubernur Jambi membuka secara resmi Entry Meeting tahun 2026 tersebut. Dalam sambutannya, Wagub berharap dengan terlaksananya nota kesepakatan ini, pelayanan publik di masing-masing Kabupaten/Kota semakin membaik dan meningkat.
“Capaian yang didapat adalah bukti nyata yang telah diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Ombudsman RI H. Nuzran Joher,S.Ag., M.Si, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Sekda Batang Hari, para Asisten Setda Batang Hari, serta para undangan lainnya.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk terus membenahi sistem pelayanan publik agar bebas dari praktik maladministrasi dan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat. (DA)










