Wujud Polri Humanis : Polsek Muara Tembesi Gandeng SMA N 2 Batang Hari Bagikan Ratusan Masker Gratis Untuk Warga Terdampak Kabut Asap Hadiri HUT Ke-27 Sarolangun, Bupati Fadhil Arief: Semangat Sarolangun Maju Jadi Inspirasi Seluruh Daerah Di Jambi Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik dengan agenda pengesahan alat bukti di ruang paripurna DPRD Batang Hari.

Pada sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik,BK DPRD Batang hari mengatakan pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut namun sidang tetap akan dilanjutkan karena sudah ada surat pemberitahuan resmi dari terlapor .kata ketua BK DPRD Batang Hari.

Dalam sidang kode etik tersebut, BK DPRD Batang Hari mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah menyampaikan surat resmi terkait ketidakhadirannya, tanggal 20 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari serta Ketua BK DPRD Batang Hari.

Dalam Isi surat tersebut dibacakan oleh BK Fernando mengatakan “Bahwa ketidakhadiran terlapor disebabkan adanya kegiatan lain yang berlangsung bersamaan di Provinsi Jambi.terlapor juga memohon izin tidak dapat menghadiri sidang kode etik ketiga yang digelar pada Senin (20/04/2026)

BACA JUGA  Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Bupati MFA : Terima Kasih Pak M Zubair,  Selamat Datang Pak Erik Meza Nusantara

BK DPRD juga mengatakan”Sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni untuk pengesahan alat bukti yang telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor,seharusnya dihadiri kedua belah pihak agar tahapan persidangan berjalan sesuai dengan AD/ART serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku ,kata Fernando dalam konferensi pers bersama awak media .

“Dengan ketidakhadiran teradu tersebut, proses pengesahan alat bukti berpotensi mengalami hambatan.kami juga dari pihak BK tidak berani membuka alat bukti yang telah ada sebelum kedua belah pihak hadir.

Untuk sidang selanjutnya kita jadwalkan yang sudah disepakati oleh kawan-kawan semua yaitu tanggal 27/04/2026 dan jika pada sidang ke empat nanti pihak terlapor juga tidak hadir dengan alasan apapun maka BK DPRD Batang Hari dengan aturan yang berlaku , berarti si terlapor mengakui perbuatannya dan kami akan melanjutkan sidang selanjutnya.

BACA JUGA  Lagi-Lagi..!!! Bupati MFA Menerima Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Cita Negeri 2025, Kategori Daerah Inovasi Berkelanjutan

Sekwan DPRD Batang Hari dalam pemaparan nya terkait proses sidang kode etik yang berlangsung cukup lama mengatakan mengatakan agenda di DPRD ini cukup padat sehingga sidang kode etik berlangsung lama karena jadwal yang cukup padat di DPRD Batang Hari,namun kami akan tetap Profesional dalam bekerja dan akan terus berusaha mengatur jadwal sidang BK DPRD Batang Hari.kata sekwan .

Sidang kode etik DPRD Batang Hari di pimpin langsung oleh ketua BK DPRD Batang Hari Irwanto Efendi dari PAN,Purwanto dari PDIP Batang Hari ,Hafis dari PPP,Fernando dari partai Golkar,Ilhamsyah dari partai PKB. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Vidio Viral Dugaan Oknum Anggota Polres Meminta Uang Pengawalan, Kasat Lantas  Polres Batang Hari Iptu Agung Prasetyo Soegiono Berikan Klarifikasi

Batanghari

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pimred LintasJambi.co.id Delvi Adrie Tegaskan Pancasila Benteng Persatuan Bangsa

Batanghari

Sekda Batanghari M, Azan. SH Mengikuti Apel Pasukan Pengamanan Pilkada, Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Batanghari

Anita Yasmin, SE, Ketua DPRD Batang Hari, Menjadi Pemateri Seminar Dengan Tema ” Memberantas Narkoba Menyelamatkan Anak Bangsa”

Daerah

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77 Polsek Muara Siau Laksanakan Baksos Kepada Warga Tidak Mampu

Batanghari

Kapolsek Muara Tembesi Melakukan Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Persatuan Ojek Kampung Baru

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar. SP, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Bersama Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

Batanghari

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Beserta Anggota Komisi I Lakukan Konsultasi Shering Tentang LKPJ TA. 2024 Ke DPRD Batang Hari