Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN Tinjau PJJ Dampak Kabut Asap, Sekda Batang Hari Kunjungi SMPN 21 Batang Hari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik dengan agenda pengesahan alat bukti di ruang paripurna DPRD Batang Hari.

Pada sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik,BK DPRD Batang hari mengatakan pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut namun sidang tetap akan dilanjutkan karena sudah ada surat pemberitahuan resmi dari terlapor .kata ketua BK DPRD Batang Hari.

Dalam sidang kode etik tersebut, BK DPRD Batang Hari mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah menyampaikan surat resmi terkait ketidakhadirannya, tanggal 20 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari serta Ketua BK DPRD Batang Hari.

Dalam Isi surat tersebut dibacakan oleh BK Fernando mengatakan “Bahwa ketidakhadiran terlapor disebabkan adanya kegiatan lain yang berlangsung bersamaan di Provinsi Jambi.terlapor juga memohon izin tidak dapat menghadiri sidang kode etik ketiga yang digelar pada Senin (20/04/2026)

BACA JUGA  Nah....!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

BK DPRD juga mengatakan”Sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni untuk pengesahan alat bukti yang telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor,seharusnya dihadiri kedua belah pihak agar tahapan persidangan berjalan sesuai dengan AD/ART serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku ,kata Fernando dalam konferensi pers bersama awak media .

“Dengan ketidakhadiran teradu tersebut, proses pengesahan alat bukti berpotensi mengalami hambatan.kami juga dari pihak BK tidak berani membuka alat bukti yang telah ada sebelum kedua belah pihak hadir.

Untuk sidang selanjutnya kita jadwalkan yang sudah disepakati oleh kawan-kawan semua yaitu tanggal 27/04/2026 dan jika pada sidang ke empat nanti pihak terlapor juga tidak hadir dengan alasan apapun maka BK DPRD Batang Hari dengan aturan yang berlaku , berarti si terlapor mengakui perbuatannya dan kami akan melanjutkan sidang selanjutnya.

BACA JUGA  Ditandai Dengan Pemukulan Gong, Wabup H. Bakhtiar Buka Batang Hari Expo Super Tangguh 2025

Sekwan DPRD Batang Hari dalam pemaparan nya terkait proses sidang kode etik yang berlangsung cukup lama mengatakan mengatakan agenda di DPRD ini cukup padat sehingga sidang kode etik berlangsung lama karena jadwal yang cukup padat di DPRD Batang Hari,namun kami akan tetap Profesional dalam bekerja dan akan terus berusaha mengatur jadwal sidang BK DPRD Batang Hari.kata sekwan .

Sidang kode etik DPRD Batang Hari di pimpin langsung oleh ketua BK DPRD Batang Hari Irwanto Efendi dari PAN,Purwanto dari PDIP Batang Hari ,Hafis dari PPP,Fernando dari partai Golkar,Ilhamsyah dari partai PKB. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Breaking News : Pran Bocah 6 Tahun Ditemukan Dikolam Belakang Rumah, Jenazah Langsung Dievakuasi

Batanghari

Bupati MFA Membuka Festival Panen Belajar Guru Penggerak, Sekaligus Serahkan Bantuan Alat Sekolah Untuk Siswa Yang Kurang Mampu 

Batanghari

Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026

Daerah

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Batanghari

Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar

Kerinci

Titik Koordinat Jatuhnya Helikopter Sudah Ditemukan, Tim SAR Salurkan Logistik Untuk Kapolda Jambi Beserta Rombongan Melalui Udara

Batanghari

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Nasional

Mengangkat Tema “Literasi dan Numerasi” Bupati MFA Menjadi Narasumber Utama Program Talk Show Eksklusif Di Inews TV