Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik dengan agenda pengesahan alat bukti di ruang paripurna DPRD Batang Hari.

Pada sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik,BK DPRD Batang hari mengatakan pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut namun sidang tetap akan dilanjutkan karena sudah ada surat pemberitahuan resmi dari terlapor .kata ketua BK DPRD Batang Hari.

Dalam sidang kode etik tersebut, BK DPRD Batang Hari mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah menyampaikan surat resmi terkait ketidakhadirannya, tanggal 20 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari serta Ketua BK DPRD Batang Hari.

Dalam Isi surat tersebut dibacakan oleh BK Fernando mengatakan “Bahwa ketidakhadiran terlapor disebabkan adanya kegiatan lain yang berlangsung bersamaan di Provinsi Jambi.terlapor juga memohon izin tidak dapat menghadiri sidang kode etik ketiga yang digelar pada Senin (20/04/2026)

BACA JUGA  Amankan Pemuda Berinisial E, Tim Satresnarkoba Batang Hari Berhasil Ungkap Peredaran Antar Kecamatan

BK DPRD juga mengatakan”Sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni untuk pengesahan alat bukti yang telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor,seharusnya dihadiri kedua belah pihak agar tahapan persidangan berjalan sesuai dengan AD/ART serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku ,kata Fernando dalam konferensi pers bersama awak media .

“Dengan ketidakhadiran teradu tersebut, proses pengesahan alat bukti berpotensi mengalami hambatan.kami juga dari pihak BK tidak berani membuka alat bukti yang telah ada sebelum kedua belah pihak hadir.

Untuk sidang selanjutnya kita jadwalkan yang sudah disepakati oleh kawan-kawan semua yaitu tanggal 27/04/2026 dan jika pada sidang ke empat nanti pihak terlapor juga tidak hadir dengan alasan apapun maka BK DPRD Batang Hari dengan aturan yang berlaku , berarti si terlapor mengakui perbuatannya dan kami akan melanjutkan sidang selanjutnya.

BACA JUGA  Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Sekwan DPRD Batang Hari dalam pemaparan nya terkait proses sidang kode etik yang berlangsung cukup lama mengatakan mengatakan agenda di DPRD ini cukup padat sehingga sidang kode etik berlangsung lama karena jadwal yang cukup padat di DPRD Batang Hari,namun kami akan tetap Profesional dalam bekerja dan akan terus berusaha mengatur jadwal sidang BK DPRD Batang Hari.kata sekwan .

Sidang kode etik DPRD Batang Hari di pimpin langsung oleh ketua BK DPRD Batang Hari Irwanto Efendi dari PAN,Purwanto dari PDIP Batang Hari ,Hafis dari PPP,Fernando dari partai Golkar,Ilhamsyah dari partai PKB. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jadi Peserta KKN, Purwanto Anggota DPRD Batanghari Tak Pernah Masuk Ke Posko

Batanghari

Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh, Kepala OPD Mengikuti Lomba Ceramah Agama

Batanghari

Bersama Masyarakat Teratai, KPU Kabupaten Batang Hari Adakan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Batanghari

Hadiri Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kecamatan Muara Bulian, Sekda M. Azan. SH, Hakekatnya MTQ Melahirkan Generasi Yang Berakhlak, Beriman Dan Bertaqwa

Muaro Jambi

Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah

Batanghari

Dikejar Massa, Mobil Pengedar Uang Palsu Terbalik

Batanghari

Kunjungi Taman Makam Pahlawan Ksatria Bhakti, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Lakukan Tabur Bunga Dan Do’a Bersama

Batanghari

Timdu Dan DPRD Batang Hari Turun Ke Sialang Pungguk, Cek 186 Hektar Lahan Sengketanya SAD vs PT IKU