Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Masyarakat Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari, Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait keberadaan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Malapari yang diduga mengalami penyusutan luasnya dan dikuasai oleh pihak tertentu. pada Rabu (10/06/2026).
Dalam orasinya, masyarakat meminta agar BPN Kabupaten Batang Hari segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap status serta legalitas Tanah Kas Desa Malapari yang saat ini menjadi perhatian publik.
Aksi masyarakat tersebut turut didampingi oleh Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H. yang selama ini aktif mengawal berbagai persoalan agraria dan dugaan mafia tanah di Kabupaten Batang Hari.
Usai aksi penyampaian aspirasi, pihak BPN Kabupaten Batang Hari mengundang perwakilan masyarakat bersama LCKI Batang Hari untuk melakukan mediasi di dalam kantor BPN. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai dokumen dan informasi yang mereka miliki terkait keberadaan serta luas lahan TKD Desa Malapari.
Kami meminta BPN Kabupaten Batang Hari segera melakukan langkah konkret. Tanah Kas Desa merupakan aset masyarakat yang harus dijaga keberadaannya. Jika memang terjadi perubahan luas atau penguasaan oleh pihak tertentu, maka harus dibuka secara terang benderang kepada publik,” tegas Yernawita, S.H.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Batang Hari berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan persoalan tersebut. Selain itu, BPN juga akan melakukan rekonstruksi data dan pengecekan ulang (re-checking) terhadap status serta luas Tanah Kas Desa Malapari.
Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat dalam mediasi, luas TKD Desa Malapari semula tercatat sekitar 6,2 hektare, namun saat ini diduga hanya tersisa sekitar 3,7 hektare. Perbedaan luas tersebut menjadi salah satu poin yang diminta masyarakat untuk ditelusuri secara mendalam oleh pihak BPN.
Menurut perwakilan warga, mereka berharap proses penelusuran yang dijanjikan BPN dapat segera direalisasikan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap BPN Kabupaten Batang Hari segera menindaklanjuti hasil mediasi dengan melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, pemanggilan pihak terkait, serta penelusuran riwayat administrasi tanah guna memastikan keberadaan dan status sebenarnya dari Tanah Kas Desa Malapari. (Tim)










