Pesta Tuan Rumah…! Dua Tim Pers United Batang Hari Kompak Tembus Semifinal Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya Hujan goll, 2 Tim Kesebelasan Pers United  Tim A Dan Tim B Mengamuk Dilaga Awal Fun Football Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Resmi Buka Fun Football PERS Se-Provinsi Jambi, Perkuat Silaturahmi Beda Media Satu Gawang Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’

Home / Batanghari / Hukrim

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:54 WIB

BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari berhasil ciduk satu remaja Desa Sungai Baung yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada, Selasa (09/01/2024).

Kepala BNNK Batang Hari, AKBP. M Zuhairi, ST menjelaskan penangkapan satu remaja Desa Sungai Baung berinisial (V) (27) th, bermula dari laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

” Iya bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sungai Baung. Mendengar hal itu, langsung seluruh petugas kami unit pemberantasan melakukan eksekusi,” kata Zuhairi, Rabu (10/01/2024).

” Tiba di lokasi, kebetulan pelaku bertepatan papasan dilapangan bersama anggota, jadi langsung diamankan dan melakukan penggeledahan, saat itu kita dapati dalam penguasaan tersangka ini, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah paket sebanyak 23 paket dengan berat 31,6 gram,” ujarnya.

BACA JUGA  Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Ia masih menjelaskan, bahwa pelaku memang salah satu Target Operasi (TO) dari pihak BNNK Batang Hari dari tahun 2020 lalu.

” Pelaku memang sudah lama dari dulu menjadi TO kami, karena tahun 2020 lalu ada beberapa paket yang berhasil kami amankan yang pemasoknya adalah pelaku ini,” cetus pria berpangkat dua melati itu.

Dikatakannya lagi Zuhairi, dengan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa paket yang dibawahnya dibeli dari Jambi yang berdasarkan jaringannya selama ini.

” Barang dipesan 1 ons atau 100 gram, dan ini berdua mesannya kemarin, setelah dapat itu dengan biaya harga sebesar 77 juta dan dibagi dua. Setengah ons nya itu dikasihkan kekawannya yang saat ini masih dalam pengerjaan pihak kami yang sama-sama berinisial (V,) juga” jelasnya

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE  Resmi Melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti 2021-2026

Dari 31.6 gram barang bukti yang berhasil amankan pihak BNNK, masih dijelaskannya Zuhairi, sisanya itu sudah berhasil diperjual belikan oleh pelaku.

” Untuk pasal yang kami terapkan terhadap tersangka, pasal 114 dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan paling singkatnya 20 tahun kurungan penjara,” ungkapnya

Selain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pihak BNNK juga mengamankan satu buah alat timbang, satu Handphone android, satu buah kotak rokok sampurna, dua sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirex, satu bungkusan berisikan beberapa plastik bening kosong, dan uang tunai 150 ribu rupiah.

Sementara saat diwawancarai pelaku berinisial (V), ia mengatakan bahwa hasil penjual barang haram itu digunakan untuk melakukan judi online (slot). (AD)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pj Sekda, Mula P Rambe Tinjau Lokasi Arena MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati Mhd.Fadhil Arief Dan Bunda Zulva Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Batang Hari 2025

Batanghari

Wujud Polri Humanis : Polsek Muara Tembesi Gandeng SMA N 2 Batang Hari Bagikan Ratusan Masker Gratis Untuk Warga Terdampak Kabut Asap

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Batanghari

Diguyur Hujan, Bupati MFA dan Wabup H. Bakhtiar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-77

Batanghari

Dan Akhir nya Kepala Desa Sungai Baung Ridwan, SE. Meminta Maaf, Atas Statemen Yang Telah Diucapkannya

Batanghari

Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Serahkan 41 Unit Kendaraan Dinas PPL Dan PHL-PP