DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Hukrim

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:54 WIB

BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari berhasil ciduk satu remaja Desa Sungai Baung yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada, Selasa (09/01/2024).

Kepala BNNK Batang Hari, AKBP. M Zuhairi, ST menjelaskan penangkapan satu remaja Desa Sungai Baung berinisial (V) (27) th, bermula dari laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

” Iya bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sungai Baung. Mendengar hal itu, langsung seluruh petugas kami unit pemberantasan melakukan eksekusi,” kata Zuhairi, Rabu (10/01/2024).

” Tiba di lokasi, kebetulan pelaku bertepatan papasan dilapangan bersama anggota, jadi langsung diamankan dan melakukan penggeledahan, saat itu kita dapati dalam penguasaan tersangka ini, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah paket sebanyak 23 paket dengan berat 31,6 gram,” ujarnya.

BACA JUGA  Apel Gabungan, Sekda Azan Bertindak Sebagai Irup dan Serahkan penghargaan

Ia masih menjelaskan, bahwa pelaku memang salah satu Target Operasi (TO) dari pihak BNNK Batang Hari dari tahun 2020 lalu.

” Pelaku memang sudah lama dari dulu menjadi TO kami, karena tahun 2020 lalu ada beberapa paket yang berhasil kami amankan yang pemasoknya adalah pelaku ini,” cetus pria berpangkat dua melati itu.

Dikatakannya lagi Zuhairi, dengan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa paket yang dibawahnya dibeli dari Jambi yang berdasarkan jaringannya selama ini.

” Barang dipesan 1 ons atau 100 gram, dan ini berdua mesannya kemarin, setelah dapat itu dengan biaya harga sebesar 77 juta dan dibagi dua. Setengah ons nya itu dikasihkan kekawannya yang saat ini masih dalam pengerjaan pihak kami yang sama-sama berinisial (V,) juga” jelasnya

BACA JUGA  Kapolres Batang Hari Adakan Pertemuan Dengan Para Jurnalis

Dari 31.6 gram barang bukti yang berhasil amankan pihak BNNK, masih dijelaskannya Zuhairi, sisanya itu sudah berhasil diperjual belikan oleh pelaku.

” Untuk pasal yang kami terapkan terhadap tersangka, pasal 114 dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan paling singkatnya 20 tahun kurungan penjara,” ungkapnya

Selain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pihak BNNK juga mengamankan satu buah alat timbang, satu Handphone android, satu buah kotak rokok sampurna, dua sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirex, satu bungkusan berisikan beberapa plastik bening kosong, dan uang tunai 150 ribu rupiah.

Sementara saat diwawancarai pelaku berinisial (V), ia mengatakan bahwa hasil penjual barang haram itu digunakan untuk melakukan judi online (slot). (AD)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Tabliq Akbar Di Ponpes Al Fatih Muara Tembesi

Batanghari

Ketika Ulama dan Umara bermudzakaroh Menghasilkan Beberapa Rumusan

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Penyaluran 150 Unit Alsintan Kepada Brigade Pangan Untuk Menuju Swasembada Pangan Tahun 2026

Batanghari

Bupati MFA, Lakukan Panen Raya Padi Sawah Bersama Kelompok Tani Tekat Jaya dan Tekat Makmur Desa Teluk Leban

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari TA 2022

Batanghari

Bupati Batang Hari Didampingi Ketua KPU Dan Forkompimda Melepas Logistik Pilkada Serantak 2024

Batanghari

Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari