Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko Bhayangkara Ke-80: Polres Batang Hari Satukan TNI, Polri, Pemerintah Dan Warga Lewat Olahraga Ketua PWRI Batang Hari Apresiasi Tindakan Tegas Satlantas: Truk Batu Bara Ilegal Di Jalur Pemayung Harus Ditindak Tuntas Bupati Fadhil Arief Sambut Kepulangan Jamaah Haji Batang Hari 2026, Titip Doa Untuk “Batang Hari Super Tangguh”

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:36 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satlantas Polres Batang Hari meningkatkan pengawasan terhadap angkutan batu bara yang melintas di jalan umum. Penegakan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap jalur dan jam operasional, sehingga keselamatan masyarakat dan kelancaran ekonomi daerah dapat berjalan beriringan.

Sesuai kesepakatan bersama, angkutan batu bara hanya diperbolehkan melintas di jalur Muara Bulian – Penerokan – Tempino – Talang Duku dengan jam operasional pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Kasatlantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K., S.I.K menegaskan, pihaknya tidak merekomendasikan angkutan batu bara menggunakan jalur alternatif “lurus” atau jalur nasional menuju Jambi via Pemayung – Jaluko – Simpang Rimbo.

BACA JUGA  Hadiri Paripurna DPRD Tentang Propemperda Tahun 2026, Bupati MFA : Kepala OPD Segera Berinovasi Dengan Keuangan Yang  Terbatas

“Jalur tersebut merupakan jalur nasional dengan volume kendaraan tinggi. Apabila angkutan batu bara mengalami trouble di jalur tersebut, dampak lalu lintasnya akan lebih besar dan membutuhkan penanganan yang ekstra,” ujar AKP Agung Prasetyo, 28/06/06.

Menurut Satlantas, pelanggaran jam operasional dan jalur berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu aktivitas masyarakat di siang hari.

“Oleh karena itu penertiban dilakukan secara konsisten dan humanis. Kami minta seluruh sopir dan perusahaan mematuhi jalur yang sudah disepakati,” jelasnya.

Satlantas juga menegaskan tidak melarang aktivitas batu bara. Sektor ini membuka lapangan kerja dan menggerakkan UMKM seperti rumah makan, warung kopi, bengkel, dan toko kelontong.

BACA JUGA  Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Warga Binaan Memperingati Malam Nisfu Sya'ban

“Kami dukung ekonomi jalan, tapi keselamatan masyarakat nomor satu. Patuhi jalur dan jam operasional yang sudah ditetapkan,” tambah AKP Agung Prasetyo.

Ketua LCKI Batang Hari Yernawita, S.H. mendukung penuh imbauan tersebut.

“Jika jalur dan jam operasional dipatuhi, ekonomi tetap berjalan dan warga merasa aman. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengesampingkan keselamatan,” ujar Yernawita.

Satlantas Polres Batang Hari mengajak seluruh pengusaha dan sopir untuk disiplin.

“Patuhi aturan, jalankan usaha, jaga keselamatan, majukan daerah. Dengan kepatuhan bersama, kemajuan ekonomi dan keselamatan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutup AKP Agung Prasetyo Soegiono, Tr.K., S.I.K. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tanggapan A.Somat. ST dan Rindra Musil, SH. S.Kom Tentang Film Selembar Mimpi

Batanghari

Safari Ramadhan Di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Batanghari

Pelatihan Bersama BUMDES Desa Se-Kecamatan Muara Tembesi, Kapolsek Iptu Sugeng, SH, Nyatakan Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

Batanghari

Ditandai Dengan Pemukulan Gong, Wabup H. Bakhtiar Buka Batang Hari Expo Super Tangguh 2025

Batanghari

Pemkab Batang Hari Laksanakan Apel Gabungan Sekaligus Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Daerah

Ketua KPU Batanghari Adakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Batanghari

Bahas Program Ketahanan Pangan, Kapolsek, Camat, PPL Dan Danramil Adakan Rakor Bersama Kades Se-Kecamatan MSI

Batanghari

Selain Minta di Moratorium, GP Ansor Batanghari Desak Pemerintah Tertibkan dan Sanksi Tambang BB Ilegal.