Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Kamis (19/01/2023).
Kunker tersebut dilakukan sehubungan dengan Surat Wakil Ketua DPR RI Nomor B/586/PW 01/1/2023, Perihal Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kunker DPR RI tersebut dalam rangka, peninjauan infrastruktur dan transportasi yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2023.
Kunjungan anggota komisi V DPR RI yang didampingi Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. Beserta rombongan dari Dirjen perhubungan darat Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi meninjau langsung ke lokasi jalan Nasional yang berada di wilayah Kabupaten Batang Hari, berkumpul ke satu titik area Jalan, di kawasan Jalan Nasional yang berada di Kecamatan Muara Tembesi, guna untuk lebih mengetahui titik kemacetan yang selalu menjadi dilema pada masyarakat Kabupaten Batang Hari,
Hadir serta dalam penyambutan rombongan komisi V DPR RI di serambi rumah dinas wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar.SP, Sekda Batang Hari M. Azan. SH, para asisten Setda Batang Hari, Kepala OPD Batang Hari, Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto.S.I.K, Ketua DPRD Batang Hari, Kajari Batang Hari.
Setelah melakukan pengecekan jalan ruas Nasional di Simpang Tiga Pal V Muara Tembesi, seluruh rombongan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Andi Iwan Darmawan Aras beserta anggota DPR-RI lainnya, Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ketua DPR Provinsi Jambi, Wakil Bupati Batanghari bergerak menuju Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari guna makan siang bersama. (DA/Red)