Lintasjambi.co.id.Merangin.-Masyarakat Desa Koto Rami resah dengan kelakuan oknum kepala desa nya, yang diduga telah menjual tanah kas desa(TKD). Oknum kades yang diduga menjual TKD adalah berinisial IBR ungkap salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.
Dugaan kuat tanah kas desa telah di jual oleh oknum kades berinisial IBR tersebut, setelah masyarakat mengetahui bahwa tanah TKD telah di garap oleh orang lain tampa ada persetujuan dari masyarakat.
Selain itu kades inisial IBR diduga telah menjual tanaman kulit manis yang ada di dalam tanah TKD dan sampai saat ini belum ada laporan kepada masyarakat hasil penjualan kulit manis tersebut.
Masyarakat sangat resah dengan kelakuan kades inisial IBR, salah satu masyarakat mengatakan akan melaporkan oknum kades inisial IBR kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada kejelasan tentang TKD tersebut, dengan dugaan melakukan penggelapan dan menjual Tanah Kas Desa(TKD) tanpa persetujuan dari masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, tim awak media beberapa kali mencoba mengkomfirmasi kades berinsial IBR melalui No HP, Namun no yang tuju tidak aktip dan tim media langsung mempertanyakan kepada salah satu warga dan berkata “kades kami lagi di luar kota,”jelas warga. (Irw)