Hadiri Haflah Akhirussanah Dan Wisuda Santri TPQ Al-Hidayah, Bunda Zulva Fadhil Berpesan Al-Qur’an Adalah Lentera Kehidupan Selamat Ulang Tahun Bapak Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Yang Ke-51 Peringati Hari Lahir Pancasila, Wakapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Batang Hari : Pancasila Merupakan Penuntun Bangsa Untuk Menyatukan Keberagaman  Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:08 WIB

Buka Rakor Kades Se-Batang Hari, Wabup Bakhtiar Harapkan Pemerintahan Desa Yang Efektif Dan Efisien

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian — Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan budaya birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam rangka menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance)

sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal praktik-praktik korupsi, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar pada saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari tahun 2024 bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati pada kamis (20/6/24).

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi dan umum setda Batang Hari, para staf ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Batang Hari serta undangan lainnya.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, kepatuhan atas LHKPN ini merupakan upaya preventif dari pejabat penyelenggara desa untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA  Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan Adakan Silaturahmi Bersama Kejaksaan Negeri Batang Hari

“ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 7 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN, maka hari ini diadakan sosialisasinya” jelas Wabup.

Selanjutnya Wabup juga menyampaikan bahwa Kepala Desa adalah unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki peranan penting keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah, meskipun memiliki hak pilih pribadi namun netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga, apalagi tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada bulan November 2024 yang akan datang.

BACA JUGA   LPKA Muara Bulian Dan Bapas Jambi Gelar Program Kolaborasi Pelatihan Barbershop Melalui Kegiatan Pemberdayaan Klien

“karena saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tetap, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan pemilih di desanya masing-masing, terutama untuk pemilih pemula”

Kemudian Wabup juga menyampaikan bahwa dalam rangka pengawasan dan pembinaan administrasi pemerintahan desa serta kesiapan pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 agar senantiasa menciptakan suasana yang harmonis, kondusif dan mendeteksi sedini mungkin isu-isu, asumsi-asumsi, argument serta statement yang negatif terhadap bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati peserta Pilkada 2024 dikalangan masyarakat.

Diakhir sambutannya Wabup H Bakhtiar mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang LHKPN dan pengawasan kepala desa terhadap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023

Batanghari

VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna PAW Sumardi Dari Partai Golkar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD-P Tahun 2023

Batanghari

Kapolsek Muara Tembesi Lakukan Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Baru

Batanghari

Tari Sekapur Sirih Dan Tradisi Pedang Pora, Warnai Pisah Sambut Kapolres Batang Hari

Batanghari

Ilhamuddin, S.Pd.I, Wakil Ketua I DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar LKPD Bupati TA. 2023

Daerah

Kembali Kabupaten Batang Hari Terbaik Dalam Sistem Pencegahan Korupsi Se-Provinsi Jambi