Lintasjambi.co.id.Merangin.- Diduga bangunan gedung serbaguna Desa Muara Pangi yang di bangun dari Anggaran Dana Desa Tahun 2018 menelan dana lebih kurang Rp. 700.000.000.00 sampai sekarang Dinding tembok belum selesai di kerjakan oleh kepemimpinan pemerintah desa yang lama, gedung tersebut sepertinya tidak terurus Lagi banyak di tumbuhi rumput-rumput liar di sekeliling gedung serbaguna tersebut, Rabu (24/05/2023)
Saat tim media Lintasjambi.co.id melakukan kompirmasi dengan kades yang baru di Lantik Arpis subrata. S.Pd mengatakan bangunan gedung serbaguna guna ini di bangun pada waktu pemerintahan desa yang lama, jumlah dana pun saya tidak mengetahui dan ukuran gedung saya pun tidak mengetahui,”jelas Arpis Subrata. S.Pd.
Setelah itu juga tim media langsung ke lokasi bangunan gedung serbaguna di desa muara pangi, dari pantauan awak media gedung serbaguna tersebut sudah banyak di tumbuhi rumput-rumput liar di sekeliling gedung Diding tembok bangunan pun belum selesai di plaster, sepertinya tidak pernah di rawat yang berlokasi di desa Muara Pangi.
Harapan masyarakat desa muara pangi saat ditemui media ini berkata ” kami meminta kepada pihak Inspektorat dan BPKP agar turun ke desa muara pangi diadakan pengecekan ulang dan di audit kembali terkait anggaran negara yang ratusan juta itu sesuai tidak dengan RAB dan bangunan fisik gedung serbaguna desa Muara Pangi.(