DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 21:35 WIB

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angkutan Batu Bara yang Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, Juga termasuk angkutan barang lainnya, yang juga tidak diperbolehkan untuk melintas, terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/04/2023).

BACA JUGA  Bupati MFA Serahkan Bendera Pataka AJB ke Bambang Erwanto 

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Nah....  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gawat Debt Colector/Mata Elang Berulah Lagi, KAPOLDA JAMBI Di Mintak Bertindak Tegas

Batanghari

Bupati Batang Hari Berhasil Naikkan UHC dari 82,27 % Menjadi 96.66% Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Batanghari

Bupat MFA Lakukan Tanam Padi Sawah Bersama Gapoktan Sri Rezeki Desa Olak Rambahan Kecamatan Batin XXIV

Batanghari

Dedi Rosadi Selaku Kepala Desa Napal Sisik Beserta Staf  Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Batanghari

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKP3A Lakukan MOU Dengan PT.IIS

Batanghari

Diduga Pengelolaan Dana Bos SD. 55/I Tak Transparan, LSM Kompej Akan Adukan Kepala Sekolah Ke APH

Batanghari

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Menghadiri Musrenbang RKPD 2025 Di Kecamatan Bajubang