Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Batang Hari Ke-76 SELAMAT HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANGHARI KE-76 HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76 Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024 Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Home / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 21:35 WIB

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angkutan Batu Bara yang Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, Juga termasuk angkutan barang lainnya, yang juga tidak diperbolehkan untuk melintas, terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/04/2023).

BACA JUGA  Armada Band Guncang Panggung Dalam Rangka HUT Batanghari Tangguh

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat PTSL, Bupati MFA : Anak Memiliki Hak Yang Sama Dibidang Pendidikan

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

 Bupati Batanghari MFA, Meresmikan Grand Launching Pelayanan Penunjang CT-SACN 128 SLICE Di RSUD Hamba 

Daerah

Pemdes Sekancing Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) TA.2023.

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Batanghari

Dan Akhir nya Kepala Desa Sungai Baung Ridwan, SE. Meminta Maaf, Atas Statemen Yang Telah Diucapkannya

Batanghari

Angkutan Batu Bara Tidak Di Izinkan Melintas, Dir Lantas Polda Jambi Pantau Langsung Perbaikan Jalan Di Batanghari

Batanghari

BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan KUPA dan PPAS APBD-P 2023

Daerah

Bupati Batanghari Jadi Narasumber Kolaborasi Desa Laboratorium Terpadu Antara UNJA Dengan Pemkab