Bendera Star Diangkat Kakan Kemenag Batang Hari H. Zeifni Ishak, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai HAB Ke-80 Wabup H. Bakhtiar Terima Simbolis Bantuan Beras Fortifikasi Sebanyak 7.075 Kg Untuk Baduta Stunting Dari Pemprov Jambi  Razia Gabungan Polres Batang Hari, UPTD Samsat, Serta Dinas Perhubungan Menyasar Pelanggar PKB Serta Plat Luar Yang Belum  BBn KB Pj Sekda Mula P Rambe Membuka Rakor Forum Satu Data Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah

Home / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 21:35 WIB

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angkutan Batu Bara yang Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, Juga termasuk angkutan barang lainnya, yang juga tidak diperbolehkan untuk melintas, terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/04/2023).

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Penandatanganan Berita Acara Komitmen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bupati MFA Serahkan Alsintan Dan Penghargaan Kelembagaan Petani Yang Berprestasi Tahun 2024

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati dan Wakil Bupati Serta Ketua LAD Batanghari Menerima Gelar Kehormatan Dari Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam

Daerah

Bupati MFA Hadiri HSN Tahun 2022, Ribuan Santri dan Masyarakat Tumpah Ruah Diponpes As-Sulthon

Batanghari

DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Batanghari

Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Batanghari

Pelaksanaan Replating Sawit 136 Ha Di Desa Bukit Harapan, Disaksikan Oleh Wabup H, Bakhtiar Dan Camat Mersam

Batanghari

Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari Minta Dinas P & K Optimalkan Dapodik Agar Tahu Kebutuhan Tenaga Pendidik 

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Ikuti Paripurna DPRD Batang Hari, Pandangan Fraksi tentang Pengantar Ranperda RTRW

Batanghari

Kapolres Batanghari Beserta Jajaran Tinjau Korban Banjir Dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Bencana