Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Home / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 21:35 WIB

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angkutan Batu Bara yang Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, Juga termasuk angkutan barang lainnya, yang juga tidak diperbolehkan untuk melintas, terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/04/2023).

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Batanghari M.Ja'far Pimpin RDP Konflik Lahan SAD Bukit XII VS PT APL

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Acara Tradisi Do'a Bersama Dan Sedekah Bubur Didesa Pasar Terusan

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Setelah Sekian Lama Menghilang Mat Sarni Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Batanghari

Peduli Dibidang Pendidikan, Bupati MFA Salurkan Seragam Sekolah Dari TK, SD Serta SMP, Bagi Siswa Yang Berprestasi Dan Kurang Mampu

Batanghari

Mengusung Tema “Mengukir Prestasi Olahraga Untuk Batang Hari Super Tangguh” KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025

Batanghari

Hadiri Musrenbang RKPD, Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi : Tempatnya Kita Menyerap Aspirasi Masyarakat

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Hari Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Kelurahan Muara Bulian

Batanghari

Pemkab Batanghari Peringati Tahun Baru Islam, Dengan Tema Membangun Kebersamaan dan Ukhwah Islamiah Menuju Batang Hari Tangguh

Batanghari

Senam Sehat Bersama di Taman Pedestrian Tapa Melenggang Dengan Tema “Car Free Day”

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari