Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- DPRD Kabupaten Batanghari bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Pola Gedung DPRD Batanghari, Selasa (21/07/2026)
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batanghari Rahmat Hasrofi, S.E, didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. S.H, Wakil Ketua II dr. H. M. Firdaus, MARS, serta Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P dan Sekwan M. Ali, S.E.
Hadir pula Sekda Mula P. Rambe, S.Sos, M.H, Plt. Danramil Muara Bulian Lettu Alfian, Pimpinan Bank Jambi, Kakan Kemenag, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kades se-Kabupaten Batanghari, anggota DPRD, Ketua TP-PKK, organisasi wanita, serta awak media dan LSM.
Ketua DPRD membuka rapat setelah quorum terpenuhi. Dari 35 anggota DPRD, 24 orang menandatangani daftar hadir.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat kami nyatakan dibuka,” ucap Rahmat Hasrofi.
APBD 2025 Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD melalui Sdri. Azizah, S.E menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah dilakukan secara maraton bersama OPD dan Tim Anggaran Pemda. Pembahasan juga menindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Jambi Nomor: 26.B/T/LHP/DJPKN-V JMB/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.
DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Batanghari yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi. Ini merupakan raihan WTP ke-13 kali secara berturut-turut.

Beberapa poin penting realisasi APBD 2025:
1. Pendapatan: Target setelah perubahan Rp1.612.329.332.470,50 terealisasi Rp1.452.710.330.205,91 atau 90,10%. Selisih Rp159,6 miliar.
2. Belanja: Pagu setelah perubahan Rp1.570.442.455.963,94 terealisasi Rp1.394.388.657.163,41 atau 88,79%.
3. Surplus/Defisit: Setelah perubahan surplus Rp41,8 miliar, terealisasi defisit Rp34,8 miliar atau 139,24%.
4. Pembiayaan Netto: Realisasi 83,31% atau selisih Rp7,3 juta.
5. SILPA per 31 Desember 2025: Rp23,4 miliar.
Pembacaan Surat Keputusan DPRD Nomor 05 Tahun 2026 tentang Persetujuan Ranperda tersebut kemudian dilakukan Sekwan M. Ali, S.E.
Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dedikasi dalam membahas Ranperda ini.
“Dengan penandatanganan kesepakatan bersama tadi, kita telah menyetujui penyampaian Laporan Keuangan Daerah kepada DPRD. Selanjutnya akan kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Perda,” ujar Wabup.
Ia menyebut keberhasilan ini adalah buah kolaborasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan juga terus dijaga.
“Rekomendasi dan saran evaluasi terkait pertanggungjawaban keuangan akan menjadi catatan perbaikan kami dalam menyempurnakan anggaran tahun berjalan maupun mendatang. Mari kita tingkatkan sinergi demi kemajuan Batanghari,” tegasnya.
Wabup juga meminta seluruh Kepala OPD memperkuat komitmen dan kinerja dalam menjalankan program strategis untuk kesejahteraan masyarakat. (DA)










