Polres Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Wakapolres, Kasat Binmas Dan Kapolsek Pemayung Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa: Sertijab Untuk Wujudkan Pelayanan Presisi Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup Gubernur Al Haris Didampingi Bupati MFA Lakukan Monitoring Karhutla Di Batang Hari, Sarankan Hujan Buatan Di Tahura Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Digelar Oktober, UMKM Muara Bulian Optimis Omzet Naik

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Uncategorized

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Dan Keluhan Warga

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (09/06/2026).

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batang Hari sebelumnya, terkait laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan.

Kegiatan dipimpin anggota DPRD lintas komisi, didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman, Tim Terpadu Pemkab Batang Hari, perwakilan masyarakat, aliansi mahasiswa, dan manajemen PT JDR.

Di lokasi, DPRD melakukan verifikasi langsung atas laporan warga. Tim memeriksa dokumen dari pelapor dan perusahaan, serta meninjau kondisi lingkungan sekitar untuk menguji kebenaran isu yang beredar, termasuk dugaan pencemaran limbah.

Anggota Komisi II DPRD Batang Hari, Muhammad Amin Hudari, menegaskan sidak bertujuan menghimpun fakta objektif sebelum DPRD mengambil kesimpulan pada RDP lanjutan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Pelepasan 200 Jemaah Calon Haji Tahun 2025

“Seluruh dokumen dan keterangan dari kedua pihak akan kami pelajari. DPRD ingin memastikan setiap laporan diuji berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amin.

Terkait dugaan pencemaran limbah, Amin menyebut hasil peninjauan awal belum menemukan indikasi limbah berbahaya sebagaimana dikhawatirkan warga.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, Boy Marsukun, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen pendukung terkait dugaan pelanggaran. Salah satu yang disorot adalah dugaan pemotongan gaji pekerja tanpa penjelasan rinci.

“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara terbuka dan berdasarkan fakta. Hak pekerja yang dirugikan harus mendapat kepastian hukum,” ujar Boy. Isu pemotongan upah ini juga sempat menjadi pembahasan dalam RDP sebelumnya.

Di sisi lain, Kepala PT Jambi Distribusindo Raya, Iksan Sugiarto, membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan operasional PT JDR telah sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

BACA JUGA  Polsek Maro Sebo Ilir Gelar Ops Pekat, Sasaran Utama Peredaran Miras

“Perusahaan memiliki mekanisme pengaduan internal bagi pekerja. Kami siap menghadapi verifikasi dan akan membuka semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan kepatuhan kami,” tegas Iksan.

Ia juga meluruskan persepsi publik bahwa PT JDR bukan pabrik, melainkan fasilitas pergudangan untuk kegiatan distribusi barang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan mempelajari dokumen dan temuan lapangan hasil sidak. Kehadiran Kemenkumham untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak dasar pekerja maupun masyarakat.

“Kami akan memeriksa seluruh fakta. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sukiman.

Sebelumnya, DPRD Batang Hari telah menggelar RDP terkait dugaan pelanggaran di PT JDR dan memutuskan perlu verifikasi lapangan sebelum menyimpulkan. Hasil sidak hari ini akan menjadi bahan pembahasan RDP lanjutan.

DPRD menegaskan penyelesaian kasus ini akan mengedepankan objektivitas dan transparansi, agar masyarakat maupun perusahaan mendapat kepastian hukum berdasarkan fakta. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Heboh….!! TKD Desa Malapari Dijual Tanpa Sepengetahuan Kepala Desa

Batanghari

Laksanakan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral, Asisten III : Data Yang Valid Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Suatu Daerah

Batanghari

Raih 10 Mendali, Diskominfo Kabupaten Batanghari Apresiasi Atas Prestasi Atlit Wushu Di Ajang Porprov Jambi Ke-XXIII

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin : Beberapa Catatan Dari BPK  Ini Wajib Hukumnya Untuk Ditindaklanjuti

Batanghari

Pelaku Penembakan Suku Anak Dalam di Amankan Polres Batanghari

Batanghari

Ilhamuddin, S.Pd.I, Wakil Ketua I DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar LKPD Bupati TA. 2023

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Langsung MTQ Ke-32, Tingkat Kecamatan MSU Tahun 2025