Unisba Batang Hari Bersama Dinas P & K  Adakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Untuk Guru Arab Melayu Dan Budaya  Sekda Batang Hari Tutup Liga Futsal Kabupaten Batang Hari Tahun 2026, Serahkan Piala Kepada Para Juara Bupati Fadhil  Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Batang Hari Masa Bakti 2026-2031 Bupati Fadhil Arief Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Dari Irjen Krisno Siregar Kepada Irjen Widodo Satlantas Polres Batang Hari Gelar “Police Go To Pesantren” di Manarul Huda, Santri Diedukasi Tertib Lalu Lintas Dan Larangan Knalpot Brong

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Uncategorized

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Dan Keluhan Warga

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (09/06/2026).

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batang Hari sebelumnya, terkait laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan.

Kegiatan dipimpin anggota DPRD lintas komisi, didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman, Tim Terpadu Pemkab Batang Hari, perwakilan masyarakat, aliansi mahasiswa, dan manajemen PT JDR.

Di lokasi, DPRD melakukan verifikasi langsung atas laporan warga. Tim memeriksa dokumen dari pelapor dan perusahaan, serta meninjau kondisi lingkungan sekitar untuk menguji kebenaran isu yang beredar, termasuk dugaan pencemaran limbah.

Anggota Komisi II DPRD Batang Hari, Muhammad Amin Hudari, menegaskan sidak bertujuan menghimpun fakta objektif sebelum DPRD mengambil kesimpulan pada RDP lanjutan.

BACA JUGA  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Fadhil Arief Tanam Pohon Di TPA Muara Bulian

“Seluruh dokumen dan keterangan dari kedua pihak akan kami pelajari. DPRD ingin memastikan setiap laporan diuji berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amin.

Terkait dugaan pencemaran limbah, Amin menyebut hasil peninjauan awal belum menemukan indikasi limbah berbahaya sebagaimana dikhawatirkan warga.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, Boy Marsukun, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen pendukung terkait dugaan pelanggaran. Salah satu yang disorot adalah dugaan pemotongan gaji pekerja tanpa penjelasan rinci.

“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara terbuka dan berdasarkan fakta. Hak pekerja yang dirugikan harus mendapat kepastian hukum,” ujar Boy. Isu pemotongan upah ini juga sempat menjadi pembahasan dalam RDP sebelumnya.

Di sisi lain, Kepala PT Jambi Distribusindo Raya, Iksan Sugiarto, membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan operasional PT JDR telah sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

BACA JUGA  Bupati MFA Dan Masyarakat Dibuat Takjub, Sapi Super Jumbo Melintas Ikut Pawai HUT RI Ke 79

“Perusahaan memiliki mekanisme pengaduan internal bagi pekerja. Kami siap menghadapi verifikasi dan akan membuka semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan kepatuhan kami,” tegas Iksan.

Ia juga meluruskan persepsi publik bahwa PT JDR bukan pabrik, melainkan fasilitas pergudangan untuk kegiatan distribusi barang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan mempelajari dokumen dan temuan lapangan hasil sidak. Kehadiran Kemenkumham untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak dasar pekerja maupun masyarakat.

“Kami akan memeriksa seluruh fakta. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sukiman.

Sebelumnya, DPRD Batang Hari telah menggelar RDP terkait dugaan pelanggaran di PT JDR dan memutuskan perlu verifikasi lapangan sebelum menyimpulkan. Hasil sidak hari ini akan menjadi bahan pembahasan RDP lanjutan.

DPRD menegaskan penyelesaian kasus ini akan mengedepankan objektivitas dan transparansi, agar masyarakat maupun perusahaan mendapat kepastian hukum berdasarkan fakta. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi

Batanghari

Kandidat Desa Digital Tahun 2025, Desa Muaro Singoan Ikuti Lomba Bergengsi Tingkat Nasional 

Daerah

Kapolres Batanghari” Tindakan Tegas Akan Diberikan Bagi Armada Batu Bara Yang Tidak Patuhi aturan dan Jam Operasional 

Batanghari

Razia Gabungan Polres Batang Hari, UPTD Samsat, Serta Dinas Perhubungan Menyasar Pelanggar PKB Serta Plat Luar Yang Belum  BBn KB

Daerah

Kapolres Sarolangun, Pimpin Evakuasi Korban Banjir Dan Berikan Bantuan

Nasional

Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi -Fraksi Berkenaan LKPD TA 2022

Batanghari

Wakili Ketua DPRD, Minarti SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Tembesi TA. 2024