Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam Wakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Lantik Pejabat Eselon II Dan Eselon III di Lingkup Pemkab Batang Hari. Bupati MFA Bersama Bunda Zulva Hadiri Wisuda Tahfizh SIT Aulia Tahun 2026 Kunjungi MTSN 1,  Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Sosialisasi Operasi Keselamatan Tahun 2026 Police Go To School Di SMAN 11 Batang Hari, Kapolsek Ajak Pelajar Jadi Pelopor Kebaikan

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa / Uncategorized

Sabtu, 20 April 2024 - 16:00 WIB

Orang Tua Rashad Ramzi, Memintak Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Saat Di Konfirmasi Awak Media Dikediamannya Drs. H.Ardani Z Putra. MM Dan Istri (Hj. Laila) Orang Tua Dari Rashad Ramzi Alias Aji Korban Pengeroyokan Memohon Keadilan Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Ditangkap Dan Diadili. Sabtu (20/04/2024)

 

Korban Rashad Ramzi (Aji) Korban Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi Telanaipura, Kota Jambi Pada Tanggal 1 April 2024 Mengalami Koma Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Jambi

 

Berdasarkan Keterangan Hj.Laila Ibu Korban Mengatakan Kepada Awak Media Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Sangat Sadis Dan Tidak Mempunyai Perikemanusiaan Sehingga Menyebabkan Anaknya Koma Dirumah Sakit Raden Mattaher

BACA JUGA  Polda Jambi Laksanakan Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II Anggaran 2025

 

Lanjut Hj.Laila Orang Tua Rashad Ramzi Alias Aji, Sebetulnya Perbuatan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya (Aji) Bukan Lagi Pengeroyokan Biasa Itu Sama Dengan Pembunuhan, Kenapa Saya Katakan Demikian Kata Hj.Laila Sebab Kepala Anak Saya Diinjak -Injak Sampai Cacat Ada Pembekuan Darah Di Otaknya Dan Kepalanya Juga Sampai Bocor Sehingga Mengalami Operasi Di Bagian Kepala

 

Kata Hj. Laila Mengatakan Kepada Awak Media Saat Dikediamannya, Selaku Orang Tua Aji Saya Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Siapapun Pelakunya Segera Ditangkap Dan Diadili Seadil-Adilnya

 

Hj. Laila Mengatakan Kepada Awak Media Sambil Melihatkan Keadaan Aji Dikamarnya Bahwa Sampai Saat Ini Aji Anaknya Masih Terbaring Ditempat Tidur Dan Belum Bisa Diajak Komunikasi.

BACA JUGA  Hari Kedua Rakor PAUD, Peserta Dikejutkan Dengan Kehadiran Bupati MFA Di Tengah-Tengah Mereka 

Beliau (Aji) Hanya Bisa Mengatakan Ibu Siapapun Yang Datang Melihatnya

 

Hj. Laila Mengatakan Dengan Kesedihan Kedepannya Saya Tidak Tahu Bagaimana Nasib Anak Saya, Dari Tanggal 1 April 2024 Koma Dan Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Sampai Sekarang Anak Saya Belum Bisa Diajak Bicara

 

Hj.Laila Berharap Agar Kapolda Jambi Memberikan Keadilan Kepada Anak Saya (Aji) Dan Kami Tidak Terima Pelakunya Hanya Dua Orang Saja Sudah Jelas-Jelas Semua Yang Hadir Di Tempat Kejadian Mengurung Anak Saya Dan Saya Berharap Hukum Ditegakkan Seadil-Adilnya. Tutup Hj. Laila. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin, S.Pd,I, Dampingi Bupati Melakukan Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2024

Batanghari

Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU Batang Hari A. Halim : Upaya Untuk Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Batanghari

Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan 

Batanghari

Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Batanghari

Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi

Batanghari

Asisten II, Mewakili Bupati Batanghari Membuka Secara Resmi MTQ Ke IV Tingkat Desa Muara Singoan

Batanghari

Bupati MFA Bersama Bunda Zulva Hadiri Wisuda Tahfizh SIT Aulia Tahun 2026