Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana, Dukung Polsek Muara Tembesi Kembali Ikuti Kompolnas Award 2026 Irmanto Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kelurahan Simpang Sungai Rengas  Bupati Batang Hari Diwakili Sekda Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kelurahan Simpang Sungai Rengas Tahun 2026 Tekankan Peran PKK Sampai Ke Tingkat Desa, Bupati Fadhil Didampingi Bunda Zulva Kukuhkan 4 Ketua TP PKK Kecamatan Polres Batang Hari Edukasi Santri Ponpes Minhajus Saadah: Stop Narkoba, Judol, dan Bullying

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:40 WIB

Dua Kali Perpanjangan, Tapi Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkab Batanghari Di Batalkan

Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaptaran bagi peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam mengisi kekosongan penjabat eselon II didua OPD masing masing Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUTR) kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Tim Pansel terpaksa menunda Kegiatan JPT Tersebut.

Penudaan  itu disebabkan karena , semenjak dibukanya pendaptaran serta kembali diperpanjang seleksi JPT oleh TIM Pansel tidak ada peserta seleksi JPT yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti tahapan tahapan berikutnya, hal ini di jelaskan oleh ketua Tim Pansel JPT H. M.Azan.SH sekaligus selaku Sekda Kabupaten Batanghari pada Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  Bersama Masyarakat Teratai, KPU Kabupaten Batang Hari Adakan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Setelah dua kali dilakukan perpanjangan jelas M.Azan bagi peserta JPT di dua OPD Dinas Kesehatan dan DPUTR Kabupaten Batanghari Jambi tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan lebih lebih lagi pada Dinas Kesehatan sebutnya, Pansel akhirnya terpaksa menunda kegiatan JPT tersebut.

Pansel juga sudah mengirimkan berkas JPT secara visual dan berkoordinasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta bersama BPK” Ya kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KASN jelas M. Azan. Sembari kembali menjelaskan sebelumnya peserta JPT yang mendaptar pada Dinas Kesehatan ada sebanyak dua Orang dan untuk DPUTR sebanyak lima orang ungkapnya.

BACA JUGA  Respon Himbauan Kemenkes, Bupati MFA: Faskes Harus Lakukan Edukasi.

Dari lima orang yang telah mendaptar pada DPUTR dua orang mengundurkan diri dan satu orang terbentur dengan aturan dimana yang bersangkutan sendiri belum genap satu tahun menjabat di eselon II paska dilantik oleh Bupati Batanghari hal ini mengacu kepada PP Nomor:11 tahun 2017 terkait manajemen ASN itu sendiri imbuhnya.

Berkenaan dengan itu PP Nomor: 17 tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN serta Permenpan Nomor; 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan JPT. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Sambut Kepulangan Jama’ah Haji Kabupaten Batanghari Dengan Suka Cita

Batanghari

Pantau Kegiatan Mudik Basamo, Personel Polres Batang Hari Lakukan Pengecekan Kondisi Kendaraan Dan Kondisi Pemudik

Batanghari

Ilhamuddin. S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Batanghari Desak Pemilik Tongkang Batu Bara, Untuk Perbaiki Tiang Jembatan Yang Ditabrak

Batanghari

Bupati Batanghari Peringati Hari Anak Nasional Ke -39, Dengan Tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”

Batanghari

Bupati  Mhd. Fadhil Arief Hadiri Peluncuran Pilkada Serentak Oleh KPU Batanghari

Batanghari

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Jindi South Jambi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Membuka Langsung Acara Rapat Advokasi Program Prioritas Nasional BPOM Tahun 2025

Batanghari

Diguyur Hujan, Bupati MFA dan Wabup H. Bakhtiar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-77