Ribuan Jemaah Padati Terusan, Bupati Fadhil Warning Narkoba & Judol, UAS: Kuatkan Kebersamaan Hadapi 1448 H Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:40 WIB

Dua Kali Perpanjangan, Tapi Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkab Batanghari Di Batalkan

Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaptaran bagi peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam mengisi kekosongan penjabat eselon II didua OPD masing masing Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUTR) kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Tim Pansel terpaksa menunda Kegiatan JPT Tersebut.

Penudaan  itu disebabkan karena , semenjak dibukanya pendaptaran serta kembali diperpanjang seleksi JPT oleh TIM Pansel tidak ada peserta seleksi JPT yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti tahapan tahapan berikutnya, hal ini di jelaskan oleh ketua Tim Pansel JPT H. M.Azan.SH sekaligus selaku Sekda Kabupaten Batanghari pada Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi -Fraksi Berkenaan LKPD TA 2022

Setelah dua kali dilakukan perpanjangan jelas M.Azan bagi peserta JPT di dua OPD Dinas Kesehatan dan DPUTR Kabupaten Batanghari Jambi tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan lebih lebih lagi pada Dinas Kesehatan sebutnya, Pansel akhirnya terpaksa menunda kegiatan JPT tersebut.

Pansel juga sudah mengirimkan berkas JPT secara visual dan berkoordinasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta bersama BPK” Ya kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KASN jelas M. Azan. Sembari kembali menjelaskan sebelumnya peserta JPT yang mendaptar pada Dinas Kesehatan ada sebanyak dua Orang dan untuk DPUTR sebanyak lima orang ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Berhasil Naikkan UHC dari 82,27 % Menjadi 96.66% Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Dari lima orang yang telah mendaptar pada DPUTR dua orang mengundurkan diri dan satu orang terbentur dengan aturan dimana yang bersangkutan sendiri belum genap satu tahun menjabat di eselon II paska dilantik oleh Bupati Batanghari hal ini mengacu kepada PP Nomor:11 tahun 2017 terkait manajemen ASN itu sendiri imbuhnya.

Berkenaan dengan itu PP Nomor: 17 tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN serta Permenpan Nomor; 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan JPT. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri HUT RSUD HAMBA Ke- 41, Pesan Bupati MFA : Jadikan Pelayanan Itu Menjadi Kepuasan Bagi Masyarakat

Batanghari

MFA Membuka Secara Resmi Lomba Syair dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari

Batanghari

Sekda Batanghari M, Azan. SH Mengikuti Apel Pasukan Pengamanan Pilkada, Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Daerah

Respon Himbauan Kemenkes, Bupati MFA: Faskes Harus Lakukan Edukasi.

Daerah

Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Batanghari

Bupati Batang Hari Didampingi Ketua KPU Dan Forkompimda Melepas Logistik Pilkada Serantak 2024

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Lantik Pejabat Eselon II Dan Eselon III di Lingkup Pemkab Batang Hari.

Batanghari

Sekda M. Azan Mewakili Bupati Batang Hari Melantik 8 Pejabat Kabupaten Batang Hari Di Rumah Dinas Bupati