Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026 Belajar Shibori Di LPKA Muara Bulian: Dari Lipatan Kain Menuju Modal Masa Depan Di Tengah Kabut Asap Pekat, Kapolres, Waka Polres Dan PJU Polres Batang Hari Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:40 WIB

Dua Kali Perpanjangan, Tapi Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkab Batanghari Di Batalkan

Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaptaran bagi peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam mengisi kekosongan penjabat eselon II didua OPD masing masing Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUTR) kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Tim Pansel terpaksa menunda Kegiatan JPT Tersebut.

Penudaan  itu disebabkan karena , semenjak dibukanya pendaptaran serta kembali diperpanjang seleksi JPT oleh TIM Pansel tidak ada peserta seleksi JPT yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti tahapan tahapan berikutnya, hal ini di jelaskan oleh ketua Tim Pansel JPT H. M.Azan.SH sekaligus selaku Sekda Kabupaten Batanghari pada Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Pelantikan Pengurus Baznas Periode 2025-2030

Setelah dua kali dilakukan perpanjangan jelas M.Azan bagi peserta JPT di dua OPD Dinas Kesehatan dan DPUTR Kabupaten Batanghari Jambi tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan lebih lebih lagi pada Dinas Kesehatan sebutnya, Pansel akhirnya terpaksa menunda kegiatan JPT tersebut.

Pansel juga sudah mengirimkan berkas JPT secara visual dan berkoordinasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta bersama BPK” Ya kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KASN jelas M. Azan. Sembari kembali menjelaskan sebelumnya peserta JPT yang mendaptar pada Dinas Kesehatan ada sebanyak dua Orang dan untuk DPUTR sebanyak lima orang ungkapnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tahun 2026, Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Zulva Fadhil Resmi Membuka Bazar UP2K

Dari lima orang yang telah mendaptar pada DPUTR dua orang mengundurkan diri dan satu orang terbentur dengan aturan dimana yang bersangkutan sendiri belum genap satu tahun menjabat di eselon II paska dilantik oleh Bupati Batanghari hal ini mengacu kepada PP Nomor:11 tahun 2017 terkait manajemen ASN itu sendiri imbuhnya.

Berkenaan dengan itu PP Nomor: 17 tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN serta Permenpan Nomor; 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan JPT. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pimred LintasJambi.co.id Delvi Adrie Tegaskan Pancasila Benteng Persatuan Bangsa

Daerah

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77 Polsek Muara Siau Laksanakan Baksos Kepada Warga Tidak Mampu

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd, Fadhil Arief, Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Batanghari

Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Batanghari

Gempar….. ? Sepasang Suami Istri Warga Bungku Ditemukan Tak Bernyawa Dengan Cara Mengenaskan

Batanghari

Sekwan Bacakan Keputusan Gubernur, Pada Paripurna Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasropi Mengikuti Acara Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian