Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:32 WIB

Hak Jawab Diskominfo Batang Hari Atas Berita Keterbukaan Anggaran Publikasi

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Menyikapi pemberitaan media online siasatinfo.co.id yang terbit pada hari sabtu (11/3/2023) dengan judul ‘Kurang Transparan Dana publikasi LSM KOMPEJ Akan demo Diskominfo Batang Hari, disampaikan Bahwa Diskominfo keberatan dengan pemberitaan di maksud, dengan berbagai pertimbangan. Diskominfo sebagai objek pemberitaan tidak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut, hal ini jelas melanggar kode etik jurnalistik yang tertuang dalam peraturan Dewan pers nomor 6/peraturan-DP/V/2008, tentang pengesahan surat keputusan dewan pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang kode etik jurnalistik pasal 3 berbunyi “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi memberitakan secara berimbang, tidak mencampuri fakta dan opini serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dengan menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi, juga berimbang yg artinya memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara profesional, opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan dan Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang dari pemberitaan tersebut, menurut kadis Kominfo kabupaten batang hari wartawan media ini tidak memenuhi ketentuan seperti ketentuan diatas, sehingga membuat isi berita tidak seimbang, yang berimbas terhadap pengiringan opini negatif kadis Diskominfo kabupaten batang hari.

BACA JUGA  Pemkab Batanghari Adakan Halal Bihalal Bersama Penyuluh Agama Se-Kabupaten

Kemudian beliau menjelaskan atas narasi ” kami menduga terdapat media luar Kabupaten batang hari yang juga menikmati dana publikasi dari dinas Kominfo batang hari sehingga beberapa awak media tidak mendapatkan anggaran publikasi alias gigit jari” sebagaimana yang disampaikan Herlas/LSM KOMPEJ.

Dari narasi tersebut kadiskominfo batang hari Amir Hamzah menjelaskan Dalam upaya mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat, berasaskan prinsip -prinsip demokrasi keadilan, supremasi hukum, dan hak asasi manusia maka kemerdekaan pers perlu di manfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan negara dan kemerdekaan pers dapat diwujudkan oleh pers yang merdeka, profesional patuh pada asas fungsi, hak kewajiban dan peranan sesuai undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers kode etik jurnalistik “atas hal tersebut sebagai wujud komitmen dan kami mendukung kemerdekaan pers. maka kami tidak dapat membatasi hal-hal yang bersifat publikasi HANYA KHUSUS DIPERUNTUKAN UNTUK MEDIA DALAM WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI, untuk ini setiap akhir tahun di bulan Desember kami selalu mengumumkan untuk media yang ingin bekerja sama agar memasukan penawaran (Contoh surat terlampir) seandainya kami merberlakukan seperti saudara beritakan, berarti termasuk media siaasatinfo.co.id yang tidak bisa kami akomodir disini, karena dari data kami media saudara tidak beralamat di kabupaten batang hari.
Demikian hak jawab ini disampaikan dan ditandatangani oleh kadiskominfo kabupaten batang hari Amir Hamzah, SE.M.Si (distempel). (DA)

BACA JUGA  KETUA FRAKSI DEMOKRAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Share :

Baca Juga

Batanghari

Laksanakan Kegiatan Supervisi Dan Asistensi Operasi Lilin, Karoops Polda Jambi Sambangi Pos Pengamanan Nataru Simpang Pete

Batanghari

Viral… Mak-Mak Tak Bisa Mendapatkan Gas Melon LPG 3 Kg, Satpol PP Batang Hari Sidak Ke Lokasi

Batanghari

Ditandai Dengan Pemukulan Beduk, MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Resmi Dibuka Oleh Bupati Mhd. Fadhil Arief

Batanghari

Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Malapari, Asnawi : Berharap Pengurus Terpilih Bisa Bekerja Dengan Baik

Batanghari

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Mersam Tahun 2024

Batanghari

Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Tentang RTRW, Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Ketua DPRD Rahmat Hasrofi

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Sosialisasi Dan Penyerahan Kartu BRIZZI Kepada Warga Binaan