Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup Soliditas TNI-Polri, Tiga Kapolres Beri Kejutan HUT TNI Ke-81 Di Kodim 0415/Jambi DPR Dorong Afirmasi Guru PPPK Senior, Peluang Jadi PNS Tanpa Tes Masih Dibahas Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 13 September 2023 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari  Anita Yasmin. SE. Menghadiri  kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht), yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari pada hari rabu, 13/09/2023.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari Stake holder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.

Kepala Kejaksaan Negeri BatangHari, Muhammad Zubair, SH. Memberikan sambutan baik kepada para Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, yang mana pelaksanaanya sudah kedua kalinya Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan pemusnahan pada tahun 2023 ini yang sebelumnya dilaksanakan pada bulan Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa.

Adapun Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Batang Hari, Wahyu Nugraha Effendi, SH. Pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yaitu :

BACA JUGA  Dengan Tema "PGRI Peduli" Para Guru Tumpah Di TPU Pemda Batang Hari, Dalam Rangka Baksos

– 31 (tiga puluh satu) perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan total berat 74,699 gram ( tujuh puluh empat koma enam ratus sembilan puluh sembilan gram ) dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 gram ( dua puluh satu koma empat belas gram ) dan Peralatan.

– 7 (tujuh) perkara illegal drilling (tindak pidana migas) yang terdiri dari beberapa peralatan yang dipergunakan dalam tindak pidana illegal drilling, dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit canting, 7 (tujuh) buah rolling tali tambang dan 7 (tujuh) buah katrol.

– 6 (enam) perkara tindak pidana pencurian, dengan barang bukti berupa tojok, potongan triplek, dan keranjang.

– 5 (lima) perkara tindak pidana perlindungan anak, dengan barang bukti berupa handuk, baju, celana dan selimut.

BACA JUGA  Angkutan Batu Bara Kembali Dihentikan, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, dengan barang bukti
berupa pakaian.

– 1 (satu) perkara tindak pidana penggelapan dengan barang bukti berupa pisau, baju, celana, dan tikar.

– 1 (satu) perkara tindak pidana penganiayaan dengan barang bukti berupa baju, peralon dan cincin titanium.

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dengan barang bukti berupa karung plastik dan kotak plastik.

– 2 (dua) perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, dengan barang bukti berupa mesin sedot, selang, ambal/karpet, ember dan dulang.

Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama “tutup Kajari”.(Red**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati M.Fadhil Hadiri Peringatan Hari Santri Diponpes As-Sulthon

Batanghari

Kapolres Batang Hari Gelar Silaturahmi Dengan Temenggung SAD, Dapat Gelar Adat “Datuk Singo Belago”

Batanghari

Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Terhadap Penyertaan Modal Ke BUMD

Batanghari

Peringatan Hardiknas 2025, Pesan Bupati Fadhil : Pendidikan Adalah Kunci Masa Depan Yang Lebih Baik Bagi generasi Kita

Batanghari

Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan

Batanghari

Pantau Kegiatan Mudik Basamo, Personel Polres Batang Hari Lakukan Pengecekan Kondisi Kendaraan Dan Kondisi Pemudik

Batanghari

Lantik Dan Angkat Sumpah ASN PPPK Tahap I, Pesan Bupati MFA : Bekerjalah Sesuai Tupoksi