DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:16 WIB

Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kantor Badan Kepegawaian Pemerintah Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, tampak dipadati oleh para tenaga P3K yang lolos setelah mengikuti tahapan tahapan seleksi yang di laksanakan beberapa bulan lalu.

Sebelumnya Bupati Batanghari M.Fadhil Arief mengusulkan ke pemerintah pusat untuk formasi P3K khusus Kabupaten Batanghari sebanyak 950, ini merupakan formasi tenaga P3K terbanyak di wilayah Provinsi Jambi. Formasi tenaga P3K terbanyak didominasi oleh tenaga pendidik/guru sisanya ada Tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P Rambe, diruang kerjanya, Jum’at (05/05/2023) menjelaskan hari ini dilakukan pemberkasan ulang bagi tenaga P3K yang telah dinyatakan lolos, Pemberkasan ini bertujuan untuk diusulkan ke Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Pusat guna menerbitkan nomor induk P3K.

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmad Hasropi Menghadiri Pembukaan MTQ Ke-35 Tingkat Provinsi Di Kabupaten Kerinci

Di jelaskannya pula tenaga P3K terbanyak yang lolos setelah mengikuti tahapan tahapan seleksi yang dilakukan yaitu tenaga pendidik/guru sebanyak 674 orang, sisanya Nakes 3 orang dan PPL sebanyak 44 orang. Untuk tenaga teknis lainnya seperti Asesor, Panera dan Arsiparis tidak ada yang lolos dikarenakan tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

Pada kesempatan lain Kabid PPINKA Linda menuturkan penempatan bagi tenaga P3K yang lolos terutama bagi tenaga pendidik/guru berdasarkan data Dapodik yang ada di kementerian maupun di BAKN, merekalah yang menentukannya, disamping itu juga tenaga P3K yang telah lolos tidak dibenarkan untuk mengajukan pindah.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Linda juga menjelaskan seluruh tenaga P3K yang telah lolos akan menandatangani kontrak langsung bersama Bupati Batanghari M.Fadhil Arief selaku PPTK, setelah menandatangani kontrak mereka akan di evaluasi minimal dalam satu tahun dan maksimal lima tahun sekali ujarnya.

Terkait masalah upah / gaji seluruh tenaga P3K yang lolos akan disetarakan dengan golongan III A, disamping itu pula tunjangannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, secara teknis terkait masalah upah /gaji bagi tenaga P3K telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 98 tahun 2020 jelas Linda.(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Melantik 37 Kades Terpilih Tahap II, Bupati MFA Mengingatkan, Tugas Kepala Desa Tidaklah Mudah dan Penuh Dengan Tantangan

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna Dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RAPBDP 2025

Batanghari

Quzwaini, M. SP, Anggota DPRD Batang Hari, Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT RI Ke-79

Batanghari

Bupati MFA Adakan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama Lembaga Adat Serentak Bak Regam Batanghari

Batanghari

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Batanghari

Pilkades Pelayangan, Incumbent Sumantri Unggul 3 Suara

Batanghari

Batanghari, Kabupaten Yang Pertama Menggelar Bimtek LPPD Bersama Ditjen OTDA Kemendagri

Batanghari

Peringati Isra Mi’raj Di Mushollah Miftahul Jannah Desa Malapari, Quzwaini Ajak Masyarakat Jaga Tali Silaturahmi