Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:16 WIB

Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kantor Badan Kepegawaian Pemerintah Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, tampak dipadati oleh para tenaga P3K yang lolos setelah mengikuti tahapan tahapan seleksi yang di laksanakan beberapa bulan lalu.

Sebelumnya Bupati Batanghari M.Fadhil Arief mengusulkan ke pemerintah pusat untuk formasi P3K khusus Kabupaten Batanghari sebanyak 950, ini merupakan formasi tenaga P3K terbanyak di wilayah Provinsi Jambi. Formasi tenaga P3K terbanyak didominasi oleh tenaga pendidik/guru sisanya ada Tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P Rambe, diruang kerjanya, Jum’at (05/05/2023) menjelaskan hari ini dilakukan pemberkasan ulang bagi tenaga P3K yang telah dinyatakan lolos, Pemberkasan ini bertujuan untuk diusulkan ke Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Pusat guna menerbitkan nomor induk P3K.

BACA JUGA  Bupati MFA Bersama Baznas Salurkan Zakat Berbentuk Beasiswa Batanghari Cerdas Kepada  7.091 Penerima

Di jelaskannya pula tenaga P3K terbanyak yang lolos setelah mengikuti tahapan tahapan seleksi yang dilakukan yaitu tenaga pendidik/guru sebanyak 674 orang, sisanya Nakes 3 orang dan PPL sebanyak 44 orang. Untuk tenaga teknis lainnya seperti Asesor, Panera dan Arsiparis tidak ada yang lolos dikarenakan tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

Pada kesempatan lain Kabid PPINKA Linda menuturkan penempatan bagi tenaga P3K yang lolos terutama bagi tenaga pendidik/guru berdasarkan data Dapodik yang ada di kementerian maupun di BAKN, merekalah yang menentukannya, disamping itu juga tenaga P3K yang telah lolos tidak dibenarkan untuk mengajukan pindah.

BACA JUGA  Lepas 175 Calon Jamaah Haji 2024, Bupati MFA Berpesan : Agar Dapat Beribadah Dengan Khusuk Dan Mendo'akan Kemajuan Kabupaten Batang Hari

Linda juga menjelaskan seluruh tenaga P3K yang telah lolos akan menandatangani kontrak langsung bersama Bupati Batanghari M.Fadhil Arief selaku PPTK, setelah menandatangani kontrak mereka akan di evaluasi minimal dalam satu tahun dan maksimal lima tahun sekali ujarnya.

Terkait masalah upah / gaji seluruh tenaga P3K yang lolos akan disetarakan dengan golongan III A, disamping itu pula tunjangannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, secara teknis terkait masalah upah /gaji bagi tenaga P3K telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 98 tahun 2020 jelas Linda.(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selepas Peringati Isra Mi’raj, Bupati MFA Serahkan Sertifikat Gratis PTSL 2022

Batanghari

Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari, DPRD Rekomendasikan Bagian Ekonomi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas LPG 3 Kg

Batanghari

Bahas LKPD TA 2023, Ketua DPRD Batang Hari Langsung Pimpin Rapat

Batanghari

Kasus Tabrak Lari Casis Bintara Brimob Berakhir Dengan Perdamaian

Daerah

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE, Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke 66

Batanghari

Nah… Diberlakukan Diskon Tarif Parkir RS Hamba Batanghari, Keluarga Pasien : Bikin Kami Lega 

Batanghari

Batanghari, Kabupaten Yang Pertama Menggelar Bimtek LPPD Bersama Ditjen OTDA Kemendagri

Batanghari

Bupati Batanghari M. Fadhil Arief. SE Membuka Resmi Seleksi JPT