Mewakili Bupati, Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Gerakan Pangan Murah Tingginya Curah Hujan, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, Himbau Warga Tepian Sungai Batang Hari Agar Selalu Waspada Terhadap Bencana Banjir Ketua DPRD Batanghari Bersama Pj Sekda Ikuti Zoom Meeting dengan Mendagri Anggota  DPRD Kabupaten Batanghari Dapil III, Menghadiri Musrenbang (RKPD) Dikecamatan Batin XXIV Dukung Program Batanghari Super Tangguh Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Mengajak Semua Elemen Saling Bersinergi

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:16 WIB

Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kantor Badan Kepegawaian Pemerintah Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, tampak dipadati oleh para tenaga P3K yang lolos setelah mengikuti tahapan tahapan seleksi yang di laksanakan beberapa bulan lalu.

Sebelumnya Bupati Batanghari M.Fadhil Arief mengusulkan ke pemerintah pusat untuk formasi P3K khusus Kabupaten Batanghari sebanyak 950, ini merupakan formasi tenaga P3K terbanyak di wilayah Provinsi Jambi. Formasi tenaga P3K terbanyak didominasi oleh tenaga pendidik/guru sisanya ada Tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P Rambe, diruang kerjanya, Jum’at (05/05/2023) menjelaskan hari ini dilakukan pemberkasan ulang bagi tenaga P3K yang telah dinyatakan lolos, Pemberkasan ini bertujuan untuk diusulkan ke Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Pusat guna menerbitkan nomor induk P3K.

BACA JUGA  Rakor Bersama Bupati, MFA Inshaallah Gaji Ketua RT Se-Kabupaten Batanghari Naik Tahun 2023

Di jelaskannya pula tenaga P3K terbanyak yang lolos setelah mengikuti tahapan tahapan seleksi yang dilakukan yaitu tenaga pendidik/guru sebanyak 674 orang, sisanya Nakes 3 orang dan PPL sebanyak 44 orang. Untuk tenaga teknis lainnya seperti Asesor, Panera dan Arsiparis tidak ada yang lolos dikarenakan tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

Pada kesempatan lain Kabid PPINKA Linda menuturkan penempatan bagi tenaga P3K yang lolos terutama bagi tenaga pendidik/guru berdasarkan data Dapodik yang ada di kementerian maupun di BAKN, merekalah yang menentukannya, disamping itu juga tenaga P3K yang telah lolos tidak dibenarkan untuk mengajukan pindah.

BACA JUGA  Bupati Batanghari M, Fadhil Arief Menghadiri Upacara Penandatanganan Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Linda juga menjelaskan seluruh tenaga P3K yang telah lolos akan menandatangani kontrak langsung bersama Bupati Batanghari M.Fadhil Arief selaku PPTK, setelah menandatangani kontrak mereka akan di evaluasi minimal dalam satu tahun dan maksimal lima tahun sekali ujarnya.

Terkait masalah upah / gaji seluruh tenaga P3K yang lolos akan disetarakan dengan golongan III A, disamping itu pula tunjangannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, secara teknis terkait masalah upah /gaji bagi tenaga P3K telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 98 tahun 2020 jelas Linda.(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPD Kabupaten Batang Hari TA. 2023

Batanghari

Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Batanghari

Pasangan Fadhil-Bakhtiar Sah Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, Berdasarkan Pleno Terbuka KPU Batang Hari

Batanghari

Mendukung Visi Pendidikan Indonesia, Bupati MFA Lakukan Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Pengawas Dan Kepala Sekolah TK, SD Serta SMP Se-Kab Batanghari

Batanghari

Klaim Lahan Ahli Waris Prabu Di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Menuai Protes Keras Dari Masyarakat

Batanghari

Bupati  Mhd Fadhil Arief SE, Beserta Rombongan Kunjungi Pospam Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Simpang Ness

Batanghari

Bupati Batang Hari Menghadiri Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022