Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan 22 Orang Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Penyematan Secara Simbolis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Home / Nasional / Peristiwa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:55 WIB

Konflik Pertanahan..!! Warga Vs PT WKS, DPRD Batang Hari Datangi Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut

Lintasjambi.co.id.Jakarta.- Terkait konflik Agraria masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari dengan PT WKS, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Jum’at 27/02/2026.

Kehadiran anggota DPRD Batang Hari itu di pimpin oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms. Supriyadi dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta Perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap

Konflik yang berkepanjangan antara Masyarakat Desa Kuap dengan PT WKS hingga terjadi penggusuran lahan masyarakat itu di sampaikan oleh Ketua Pansus RTRW dihadapan Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR.

BACA JUGA  Pelantikan Dan Sertijab Kasi Pidsus Dipimpin Langsung Oleh Kejari Batanghari

” Salah satu poin yang di sampaikan dihadapan Pak Wamen adalah Bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapkan Oleh Kementerian Kehutanan sementara ada Sertifikat Masyarakat didalamnya.” Sebut Supriyadi

Lebih lanjut dikatakan Politisi Partai Demokrat itu, Kawasan Hutan Produksi seluas 1.600 hektar yang di klaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No. 16. Tahun 2013.

“Dengan bukti-bukti kepemilikan tanah yang di miliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai Tahun 80 an mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya. Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya. ”Sebutnya

BACA JUGA  Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi 

“Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini, kata Wamen diminta untuk di diskusikan, ditelaah dan di Pelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, permohonan masyarakat untuk di lakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat didalamnya, ”Kata Supriyadi.

Demi menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari terkait konflik dengan PT WKS yang tidak berkesudahan, DPRD Batang hari mendampingi Masyarakat Kuap, pada Kamis 26/02/2026 menemui Direktur Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, di Jakarta. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Batanghari

‎Mewakili Bupati Batang Hari, Pj Sekda Mula P Rambe  Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Merangin

Breaking News……!!! Heboh Warga Lubuk Beringin Temukan Mayat

Batanghari

Mau Melaksanakan Peliputan, Empat Wartawan Di Keroyok Di Desa Sungai Ruan Ilir

Batanghari

Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Batang Hari AKBP. Handoyo Yudhy Santoso : Selalu  Semangat Untuk Terus Bertransformasi Menjadi Polri Presisi

Batanghari

Tragis….?  Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Ibu Di Lukai Anak Kandungnya Sendiri 

Batanghari

Rekonstruksi Pembunuhan Warga SAD di Kapolres Batanghari

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar, SP, Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025