Bunda Zulva Fadhil, Mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Se-Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 Bupati MFA Hadiri Penandatanganan Berita Acara Komitmen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029 Diikuti Semua UPT Pemasyarakatan Se-Provinsi Jambi, Lapas IIB Muara Bulian Menjadi Tuan Rumah Bimtek Tim Kampolnas RI Sambangi Polres Batang Hari Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari

Home / Batanghari / Budaya / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 18:57 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang hari, Mhd Fadhil Arief, melantik dan mengangkat sumpah dua Penjabat Kepala Desa, yakni Penjabat Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung dan Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, yang  bertempat di Serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, pada senin, tanggal, 08/09/2025

kedua penjabat Kepala Desa tersebut diganti dan di ambil sumpahnya dengan alasan yakni pertama  Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung “Suldan Hadi,” (meninggal dunia), kedua Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang , “Yatasif Chandra,SH,” dikarenakan pindah Domisili.

Pelatikan sendiri di lakukan langsung Bupati Batang hari, Mhd.Fadhil Arief.” di hadiri oleh unsur Forkopimda,PJ sekda Batang hari, Kepala OPD terkait, Camat Bajubang, Camat Pemayung serta ketua APDESI.

BACA JUGA  Ketua DPRD Didampingai Wakilnya, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar RAPBDP 2025

Acara di awali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang di bacakan Bupati Batang hari Mhd Fadhil Arief yang di ikuti oleh ke dua penjabat kepala desa Mekar Jaya dan Kampung Pulau.

Dalam sambutanya Bupati Mhd Fadhil Arif mengatakan, “atas nama pemerintah Kabupaten Batang hari serta pribadi saya mengucapkan selamat atas dilantik nya penjabat dua kepala desa hari ini. “ucapnya.

Saya berharap agar PJ kades yang baru di lantik bisa melanjutkan program kerja pemerintah daerah atau melanjutkan program kerja kades yang terdahulu dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta laksanakan dengan baik.”ujarnya.

Saya juga berpesan selaku penjabat kepala desa adalah sebagai ujung tombak pemerintahan desa, segera pelajari dan fahami dan lakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Fakta Integritas Dan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2024

Teruslah membangun kordinasi, harmonisasi dan komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dengan Badan permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan kebijakan serta aktif merespon dinamika sosial masyarakat. “pungkasnya

Adapun dasar Hukum pelantikan Penjabat kepala Desa ini ,” peraturan Bupati No 77 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.

Adapun kepala desa yang lama Kades Mekar Jaya kecamatan Bajubang ,”Yahtasi candra,” (pindah Domisili) di gantikan oleh Penjabat Kades yang baru ,”Hendra, SE.” dan Kades Lama  Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, “Suldan Hadi.” (meninggal dunia) di gantikan penjabat kades yang Baru “,Munzir.” (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA, Lakukan Panen Raya Padi Sawah Bersama Kelompok Tani Tekat Jaya dan Tekat Makmur Desa Teluk Leban

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Ikuti Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2023

Batanghari

Kunker Kapolres Batang Hari Ke Mapolsek Muara Bulian Dan Langsung Meninjau Pasar Murah

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M.Ja’far Pimpin RDP Konflik Lahan SAD Bukit XII VS PT APL

Batanghari

Bupati Batanghari Adakan Silaturrahmi Dan Buka Bersama Direktur RSUD HAMBA Beserta Stafnya

Batanghari

Dikira Penculikan Anak, Rupanya Hanya Salah Pengertian Antara Kakek dan Ayah Kandung

Batanghari

Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari