Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang hari, Mhd Fadhil Arief, melantik dan mengangkat sumpah dua Penjabat Kepala Desa, yakni Penjabat Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung dan Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, yang bertempat di Serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, pada senin, tanggal, 08/09/2025
kedua penjabat Kepala Desa tersebut diganti dan di ambil sumpahnya dengan alasan yakni pertama Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung “Suldan Hadi,” (meninggal dunia), kedua Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang , “Yatasif Chandra,SH,” dikarenakan pindah Domisili.
Pelatikan sendiri di lakukan langsung Bupati Batang hari, Mhd.Fadhil Arief.” di hadiri oleh unsur Forkopimda,PJ sekda Batang hari, Kepala OPD terkait, Camat Bajubang, Camat Pemayung serta ketua APDESI.
Acara di awali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang di bacakan Bupati Batang hari Mhd Fadhil Arief yang di ikuti oleh ke dua penjabat kepala desa Mekar Jaya dan Kampung Pulau.

Dalam sambutanya Bupati Mhd Fadhil Arif mengatakan, “atas nama pemerintah Kabupaten Batang hari serta pribadi saya mengucapkan selamat atas dilantik nya penjabat dua kepala desa hari ini. “ucapnya.
Saya berharap agar PJ kades yang baru di lantik bisa melanjutkan program kerja pemerintah daerah atau melanjutkan program kerja kades yang terdahulu dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta laksanakan dengan baik.”ujarnya.
Saya juga berpesan selaku penjabat kepala desa adalah sebagai ujung tombak pemerintahan desa, segera pelajari dan fahami dan lakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.
Teruslah membangun kordinasi, harmonisasi dan komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dengan Badan permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan kebijakan serta aktif merespon dinamika sosial masyarakat. “pungkasnya
Adapun dasar Hukum pelantikan Penjabat kepala Desa ini ,” peraturan Bupati No 77 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.
Adapun kepala desa yang lama Kades Mekar Jaya kecamatan Bajubang ,”Yahtasi candra,” (pindah Domisili) di gantikan oleh Penjabat Kades yang baru ,”Hendra, SE.” dan Kades Lama Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, “Suldan Hadi.” (meninggal dunia) di gantikan penjabat kades yang Baru “,Munzir.” (DA)










