Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan KUPA dan PPAS APBD-P 2023 Waki Bupati Batanghari Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD M. Jaafar. SH, Lakukan Penanaman Pohon Di SMKN 4 Batanghari Atas Dasar Sumpah, Diduga Oknum Kades Olak Tanda Tangani Surat Jual Beli Tanah Milik Masyarakat Teratai Bupati MFA Resmikan Jalan Sekaligus Lakukan Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Senin, 10 Juli 2023 - 15:55 WIB

Melakukan Penyerangan Ke Desa Bajubang Laut, 10 Pemuda Diamankan Oleh Polres Batanghari

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pada Senin 10 Juli 2023 bertempat di Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari berkisar pukul 01.04 WIB,telah diamankan terhadap 10 (Sepuluh) Orang Pemuda Jalan Baru Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian oleh Masyarakat Desa Bajubang Laut.

Sepuluh Orang Pemuda tersebut diduga akan melakukan penyerangan terhadap pemuda Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian dengan membawa Senjata Tajam.

Alhasil Anggota jajaran Polres Batanghari melakukan pengamanan terhadap 10 orang pemuda Jalan Baru Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada sabtu tanggal 08 Juli 2023 berkisaran pukul 22.00 WIB, diduga pemuda Bajubang laut melewati jalan depan warung Subur di Jalan Baru Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian dengan menggeber – geber motor yang mana pada saat itu adanya pemuda Jalan Baru Kelurahan Teratai sedang berkumpul lalu satu diantara pemuda Jalan Baru mengeluarkan kata kasar.

Kemudian yang diduga pemuda Bajubang Laut mendatangi Pemuda Jalan Baru yang sedang berkumpul lalu menanyakan siapa berkata kasar dan pemuda Jalan Baru bilang tidak tahu,lalu yang diduga Pemuda Bajubang Laut menyerang Pemuda Jalan Baru namun tidak ada perlawanan dari Pemuda Jalan Baru Lalu Pemuda Bajubang Membubarkan diri.

BACA JUGA  Nah.... Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU Untuk 7 Kabupaten Dalam Provinsi Jambi

Selanjutnya atas awal dari kejadian tersebut,berdasarkan keterangan dari Ketua RT 05 Desa Bajubang Laut An. Sukriadi yang ada pada saat kejadian menerangkan,” pada hari minggu tanggal 09 Juli 2023 sekitaran pukul 24.00 WIB, para pemuda yang berjumlah sekitar 12 Orang masuk ke Desa Bajubang Laut,”terangnya.

“satu diantara dari pemuda tersebut membawa senjata tajam, dengan maksud tujuan mencari seseorang warga Bajubang Laut dengan mengendarai Sekitar lima Unit Sepeda Motor,sampai di RT 05 rombongan pemuda tersebut diberhentikan oleh warga Desa Bajubang Laut lalu melihat warga berkumpul,salah satu anggota Polres Batanghari An. DD mengeluarkan tembakan, sehingga memicu emosi warga yang berujung warga Desa Bajubang Laut mengamankan kesepuluh pemuda tersebut yang dua orang melarikan diri,”ujar Sukriadi.

Lalu tidak lama berselang 10 pemuda tersebut diamankan di Balai Desa Bajubang Laut untuk dilakukan Mediasi yang ditengahi langsung oleh Waka Polres Batanghari.

Pada mediasi kemudian dilakukan negosiasi oleh Personil Polres Batanghari dipimpin oleh Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal Siregar beserta warga,untuk bisa membawa warga yang diamankan tersebut ke Mapolres Batanghari.

Mediasi di Balai Desa Bajubang Laut dihadiri oleh Waka Polres Batanghari Kompol M. Ridha, S.KPM, M.M, Kades Bajubang Laut Ediyanto, Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal Siregar, S.H, Kanit Binmas Polsek Muara Bulian Ipda Afrizal, Ketua Adat Desa Bajubang Laut Datuk Nasir, Perwakilan Pemuda Desa Bajubang Laut beserta 10 orang pemuda yang diamankan oleh warga setempat.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Penuhi Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

Dalam penyampaiannya Waka Polres Batanghari menyampaikan,”saya minta maaf jika ada personil saya dari Polres Batanghari melakukan tindakan yang meresahkan warga khususnya di Desa Bajubang Laut dan saya berjanji akan memproses anggota saya tersebut,”tegas Kompol Ridha,S.KPM, M.M.

Para pemuda yang diamankan telah dibawa ke Polres Batanghari guna Proses lebih lanjut guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukannya Mediasi diperoleh hasil perjanjian perdamaian sebagai berikut, pelaku mengakui kesalahan terhadap penyerangan yg terjadi di Desa Bajubang Laut Pukul 24.00 WIB, Pelaku tidak akan mengulangi lagi kesalahan ini yang kedua kalinya, Pelaku tidak ada lagi tuntutan terhadap kerusakan fasilitas yg digunakan sewaktu menyerang desa bajubang laut, Pelaku berjanji tidak menaruh rasa dendam atas kejadian tersebut dikemudian hari dan untuk aparat yang melakukan tindak provokasi dengan insiden tersebut agar dapat diproses secara hukum yg berlaku.

Mediasi selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Batang Hari H. Bakhtiar, SP Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Al-Muhajirin Rengas Condong

Batanghari

Bupati Batanghari Lantik dan Mengambil Sumpah  46 PPPK 

Daerah

Koramil 420-06 Muara Siau, Kodim 0420 Sarko Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengguna Jalan

Batanghari

Laksanakan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral, Asisten III : Data Yang Valid Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Suatu Daerah

Batanghari

Ratusan Kerambah Warga Desa Aro Hanyut Diterjang Derasnya Air Sungai Batanghari

Hukrim

Kerugian Keuangan Negara Fantastis 8 T Dalam Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas.

Daerah

Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Antar Berkas Bacaleg ke Kantor KPUD Kabupaten Merangin.

Batanghari

Dedi Rosadi Selaku Kepala Desa Napal Sisik Beserta Staf  Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M