Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan  Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi  Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Tim Gabungan Bersama Warga Memusnakan  Sumur Ilegal Driling Disenami Jebak

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 20 April 2024 - 20:48 WIB

Guna Maksimalkan Databest Kependudukan, Dinas Dukcapil Ajukan Pengadaan Mesin Cetak Disetiap Kecamatan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dinas Dukcapil (DataKependudukan dan Sipil) Kabupaten Batang Hari selalu melakukan pelayanan Kependudukan dengan baik. Guna memaksimalkan Databes kependudukan skala Nasional, Hal itu dilakukan dengan berbagai cara diantaranya melaksanakan pendataan secara keliling Desa/Kelurahan maupun dengan cara memberikan pelatihan kepada PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada disetiap Kecamatan melalui pelatihan dalam pengelolaan/pengiputan Databes.

Kedati demikian, Dukcapil Kabupaten Batang Hari tetap saja dianggap belum dapat melakukan kinerja dengan maksimal oleh banyak masyarakat pasca adanya beberapa kendala atas ketiadaan mesin pencetak di setiap Pemerintah Kecamatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Reffrizeer saat dijumpai awak media di ruang kerjanya. Kamis, (18/04/2024).

Reffrizeer mengungkapkan, Dinas Dukcapil Batang Hari memiliki kendala pelayanan sejak 2020 lalu pasca Mesin pencetak pelayanan kependudukan mengalami kerusakan di setiap Kecamatan. Dirinya berujar, jika saja pada setiap Kecamatan masih memiliki Mesin pencetakan, maka dirinya memastikan tidak akan ada lagi keterlambatan maupun keluhan pelayanan oleh setiap Masyarakat dari Desa yang ingin mengurus data kependudukan ke Kota Kabupaten.

” Kalau pelayanan di Kantor Dukcapil Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala atau sampai menunda-nunda pekerjaan. Namun tetap saja pada Dinas Dukcapil ini kami belum merasa puas karena petugas kami tidak bisa melakukan pelayanan untuk percetakan langsung di setiap Kecamatan,” ungkap Reffrizeer.

BACA JUGA  Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

” Namun meskipun demikian, kami selalu berusaha memberikan pelayanan dengan baik dengan cara kejar bola melakukan pencatatan/pelayanan keliling pada setiap Desa di 8 Kecamatan. Bahkan sejak awal Bulan Puasa kemarin saya juga perintahkan Kabid melakukan pelatihan langsung kepada setiap petugas yang berstatus PTT di Kecamatan selama Satu Bulan Penuh bagaimana cara menginput data atau merubah data kependudukan, dan Alahmdulillah sampai saat ini semua petugas Dukcapil di Kecamatan sudah bisa mengerjakannya. Namun Hanya sebatas menginput data saja belum bisa melakukan percetakan karna terkendala mesin Cetaknya sudah tidak ada,” lanjutnya.

Menindaki hal itu, Reffrizeer berharap Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Batang Hari dalam hal ini yang diketua’i oleh M.Azan selaku Sekda Batang Hari ataupun melalui Bupati sendiri, dapat menganggarkan anggaran untuk penyediaan Paket Mesin pencetak kepada dinas Dukcapil untuk diberikan kepada setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Batang Hari.

” Sampai saat ini petugas kami di Kecamatan itu cuma bisa melakukan pelayanan pencatatan dan perekaman saja terhadap warga, namun untuk melakukan pencetakan KTP, KIA atau yang berkaitan dengan mesin cetak, itu hanya bisa dilakukan di Dinas Dukcapil. Nah harapan saya, semoga TPAPD Kabupaten Batang Hari setelah ini dapat mempertimbangan permesalahan ini agar masyarakat yang tinggal jauh dari Dinas Dukcapil ini tidak lagi kewalahan untuk langsung ke Kota Kabupaten,” harap nya.

BACA JUGA  Kades Ladang Peris Optimis Bisa Menjalankan Visi Misi Kedepan

Refrizer menjelaskan, Sejak diberlakukannya Pendataan secara Elektronik oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Pemerintah Kabupaten Batang Hari memang belum pernah melakukan pengadaan pembelian mesin cetak kependudukan.

” Dulu 2012 Mesin cetak itu langsung diberikan oleh Dirjen Dukcapil, nah setelah mengalami kerusakan secara bergantian di setiap Kecamatan meskipun sudah pernah dilakukan maintenance beberapa kali, dan di tahun 2019 atau 2020 semua mesin cetak itu ditarik ke Dinas Dukcapil karena mengalami kerusakan total hingga sampai saat ini pelayanan di Kecamatan hanya sebatas perekaman, pengiputan data dan penerbitan KK saja,” jelas nya.

Lanjut Kadis Dukcapil, Pemerintah Kabupaten Batang Hari sempat memberikan satu mesin cetak ke Dinas Dukcapil, namun mesin tersebut digunakan untuk pelayanan Mobile keliling.

” Kalau pemkab ingin menganggarkan Budjet Mesin itu harga satu mesin itu seharga Rp 30-40 juta satu setnya, karena kalau mesin yang rusak dipaksakan untuk perbaiki lagi, itu tidak akan tahan lama, makanya idealnya Pemkab bisa menganggarkan pengadaan mesin baru di banding memperbaiki mesin yang rusak dengan biaya perbaikan minimal RP 10 juta per mesin,” pungkasnya. (AD)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nahkoda Baru SPRI, Agar Dapat Berjaya Lagi di Kabupaten Batanghari

Batanghari

Silaturrahmi Bersama TPH-PP dan PPLT, Bupati MFA, Jika Ingin Hidup Petani Sejahterah, Maka Sektor Pertanian Harus Maju

Batanghari

Bupati MFA Serahkan 779 Sertifikat, Untuk 2 Desa Dalam Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Heboh……!!!!! Warga Peris Baru Temukan Mayat Tertimpa Motor dan Jerigen

Daerah

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Batanghari

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Daerah

Zulva Fadhil Dampingi Susani, Kader Kesehatan Yang Menerima Penghargaan Dihari Kartini Ke-145

Batanghari

Pemkab Batanghari Peringati HUT RI Ke-78, Bupati MFA Bertindak Sebagai Irup