Kadis P Dan K Kabupaten Batang Hari Lepas Ratusan Relawan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 Setelah Dilantik Sebagai Pj Kades, Aan Murdiansyah Siap Bawa Kemajuan Dan Transparansi Untuk Desa Malapari Bupati Batang Hari Adakan Audiensi Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara  Regional VII Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Batang Hari Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Pemkab Batang Hari kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Sertakan. Kegiatan bertajuk ASN Batang Hari Peduli Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) ini digelar di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis 19/02/2026.

Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja sektor informal yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial.

BACA JUGA  Hadiri Musrenbang Kecamatan Bajubang, Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi Mengajak Semua Kepala Desa Saling Bersinergi Didalam Pembangunan

Program Sertakan tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi lebih dari itu merupakan gerakan moral bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Batang Hari. Melalui inisiatif ini, para ASN diajak menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendaftarkan pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga pedagang kecil langganan, agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai penting karena masih banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan tersebut akan mendapatkan jaminan yang dapat meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko kerja.

BACA JUGA  Wabup H, Bakhtiar Beri jawaban Atas Pandangan Umum Paripurna Nota Pengantar LKPD Bupati TA 2023

Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala OPD, Ketua BPJS Ketenagakerjaan, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Pemerintah daerah berharap gerakan ASN Peduli ini mampu menjadi contoh solidaritas sosial dan memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Batang Hari secara berkelanjutan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat

Batanghari

Kecelakaan Maut Dijalan Nes, Isuzu Vs Kijang Dikabarkan Satu Penunpang Meninggal

Batanghari

Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Batang Hari, Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Batanghari

Pimpin Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin, Rapat Ini merupakan Landasan Awal Penyusunan RAPBD 2025

Batanghari

Wabup Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna DPRD, Tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap  LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2022

Batanghari

Lantik Delapan JPT, Bupati Berpesan Bekerjalah Dengan Sebaik-Baiknya Demi Mewujudkan Batanghari Tangguh

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari, Sambut Malam Nuzulul Qur’an Sekaligus Serahkan Bonus MTQ Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024