Akhirnya Penantian 1.077 PPPK Tahap I 2024 Kabupaten Batang Hari Akan Segera Berakhir Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pompa Air Bahas Program Ketahanan Pangan, Kapolsek, Camat, PPL Dan Danramil Adakan Rakor Bersama Kades Se-Kecamatan MSI Gemparrr…… !! Pemuda Ditemukan Oleh Pacarnya Meninggal Gantung Diri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Hari Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Kelurahan Muara Bulian

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Penyaluran DBH Tertinggi Pada Bulan Mei 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jambi, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu.

Tujuan utamanya dari BDH adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan

Untuk Provinsi Jambi di bulan Mei 2025 realisasi penyaluran mencapai Rp 989, 09 Milyar dengan anggaran sebesar Rp 2.976,83 M atau sekitar Rp 2,97 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,23 persen.

BACA JUGA  Bupati MFA Lantik Mula P Rambe Sebagai PJ Sekda Batang Hari

DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun rincian  alokasi DBH tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan :

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 79,30 M

2. Kabupaten Batanghari: Rp 101,74 M

3. Kabupaten Bungo: Rp 54,44 M

4. Kabupaten Kerinci: Rp 24,03 M

5. Kabupaten Merangin: Rp 40,33 M

6. Kabupaten Muaro Jambi: Rp 100,20 M

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun 2025

7. Kabupaten Sarolangun: Rp 79,30 M

8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 92,23 M

9. Kabupaten Tebo: Rp 56,55 M

10. Kota Jambi: Rp 17,85 M

11. Kota Sungai Penuh: Rp 20,35 M

DBH bertujuan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, serta untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah non penghasil. Dengan adanya DBH, pemerintah daerah memiliki sumber dana yang lebih stabil dan cukup untuk menjalankan berbagai program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jambore Literasi Dan Numerasi Super Tangguh Ke-1, Bupati MFA : Ciptakan Regenerasi Yang Mampu Bersaing Secara Nasional

Batanghari

Hadiri Workshop Penggiat Anti Narkoba, Ketua DPRD Anita Yasmin : Bahaya Narkoba Mengganggu Pikiran Dan Kesehatan

Daerah

Tujuh Kepala Desa Dikecamatan Tabir Ilir Mendapat Penghargaan Dari Bupati Merangin

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin : Senang Dapat Hadir Ditengah-tengah Peserta Raimuna Cabang Batanghari Tahun 2023

Kota Jambi

Nah………!!!!!!! Dalam Satu Minggu Dua Kasus Asusila Coreng Nama Baik Kota Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Hadiri Pawai Grebeg Suro Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H

Batanghari

Wabup Batanghari Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 66 Dengan Tema “Jambi Mantap Membangun Negeri”

Batanghari

Membuka MGMP Seni Budaya Dan Prakarya, Sekdin Dinas P dan K Batanghari H. Nazwin, SE : Sekolah Harus Memperhatikan Rapor Pendidikan