DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Penyaluran DBH Tertinggi Pada Bulan Mei 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jambi, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu.

Tujuan utamanya dari BDH adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan

Untuk Provinsi Jambi di bulan Mei 2025 realisasi penyaluran mencapai Rp 989, 09 Milyar dengan anggaran sebesar Rp 2.976,83 M atau sekitar Rp 2,97 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,23 persen.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Melantik PJ Kepala Desa Kubu Kandang dan Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung

DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun rincian  alokasi DBH tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan :

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 79,30 M

2. Kabupaten Batanghari: Rp 101,74 M

3. Kabupaten Bungo: Rp 54,44 M

4. Kabupaten Kerinci: Rp 24,03 M

5. Kabupaten Merangin: Rp 40,33 M

6. Kabupaten Muaro Jambi: Rp 100,20 M

BACA JUGA  Pelaku Penembakan Suku Anak Dalam di Amankan Polres Batanghari

7. Kabupaten Sarolangun: Rp 79,30 M

8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 92,23 M

9. Kabupaten Tebo: Rp 56,55 M

10. Kota Jambi: Rp 17,85 M

11. Kota Sungai Penuh: Rp 20,35 M

DBH bertujuan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, serta untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah non penghasil. Dengan adanya DBH, pemerintah daerah memiliki sumber dana yang lebih stabil dan cukup untuk menjalankan berbagai program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Canangkan Sensus Ekonomi 2026 & Desa Cantik Batang Hari, Bupati Fadhil Arief : Data Adalah Fondasi

Batanghari

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tahun 2026, Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Zulva Fadhil Resmi Membuka Bazar UP2K

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE, Menghadiri Pengukuhan  Paskibraka HUT RI Ke- 78 Tahun 2023

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025

Batanghari

Nah… Diberlakukan Diskon Tarif Parkir RS Hamba Batanghari, Keluarga Pasien : Bikin Kami Lega 

Batanghari

Bupati Batanghari  Menerima Kunjungan Civitas Akademika IAI Nusantara Beserta Rombongan

Batanghari

Melalui Zoom Meeting, Wabup H. Bakhtiar. SP Membuka Secara Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Batanghari

Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H/2024, Pemkab Batanghari Laksanakan Zikir Dan Do’a Bersama