Bupati Batang Hari Adakan Audiensi Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara  Regional VII Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Penyaluran DBH Tertinggi Pada Bulan Mei 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jambi, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu.

Tujuan utamanya dari BDH adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan

Untuk Provinsi Jambi di bulan Mei 2025 realisasi penyaluran mencapai Rp 989, 09 Milyar dengan anggaran sebesar Rp 2.976,83 M atau sekitar Rp 2,97 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,23 persen.

BACA JUGA  Mewakili Bupati Batang Hari, Sekda Mula P Rambe, Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank 9 Jambi

DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun rincian  alokasi DBH tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan :

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 79,30 M

2. Kabupaten Batanghari: Rp 101,74 M

3. Kabupaten Bungo: Rp 54,44 M

4. Kabupaten Kerinci: Rp 24,03 M

5. Kabupaten Merangin: Rp 40,33 M

6. Kabupaten Muaro Jambi: Rp 100,20 M

BACA JUGA  Blokade Jalan Lintas Muara Tembesi-Sarolangun, Warga Kampung Baru Paksa Sopir Angkutan Batu Bara Putar Balik

7. Kabupaten Sarolangun: Rp 79,30 M

8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 92,23 M

9. Kabupaten Tebo: Rp 56,55 M

10. Kota Jambi: Rp 17,85 M

11. Kota Sungai Penuh: Rp 20,35 M

DBH bertujuan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, serta untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah non penghasil. Dengan adanya DBH, pemerintah daerah memiliki sumber dana yang lebih stabil dan cukup untuk menjalankan berbagai program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar

Batanghari

Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari 

Batanghari

Hadiri Paripurna, Wabup H. Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota Pengantar RAPBDP Dan RPJMD 2025-2029

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Hadir Ditengah-Tengah Acara Car Fre Day, Dengan Tema Pemberian 10 Juta Bendera Merah Putih 

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025

Daerah

Empat Media Online Batanghari, Kunjungi Owner Media Lintas Tungkal, Belajar Itu Tak Mengenal Batas Dan Waktu

Batanghari

Lantik Delapan JPT, Bupati Berpesan Bekerjalah Dengan Sebaik-Baiknya Demi Mewujudkan Batanghari Tangguh

Batanghari

Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)