Lintasjambi.co.id. Batang Hari.— Pemerintah Kabupaten Batang Hari menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan rasa aman kepada para pendidik dalam menjalankan tugas mulianya.
Komitmen itu disampaikan melalui kegiatan Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru yang dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., mewakili Bupati Batang Hari.
Kegiatan dengan tema “Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari” tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (20/08/2026).
Pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum dan profesi bagi Pendidik serta Tenaga Kependidikan.
Regulasi utama yang menjadi acuan dalam kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Acara ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi terkait, di antaranya:
1. IPDA Kuat Sukendar – KBO Reskrim Polres Batang Hari, mewakili Kepolisian Resor Batang Hari
2. Mulkan Balya, S.H., M.H. – Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Hari, mewakili Kejaksaan Negeri Batang Hari
3. H. Muhamad Rifa’i, S.P., M.E. – Asisten I Setda Batang Hari
4. Zulpadli, S.Pd., M.Pd. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para tenaga pendidik di Kabupaten Batang Hari dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan terlindungi secara hukum. Sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak/Ibu Guru se-Kabupaten Batang Hari serta tamu undangan lainnya. (DA)










