Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Polres Batang Hari  Melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Dengan Sandi “Ops Patuh Siginjai 2026″ Melantik 106 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati Fadhil : Pelantikan Bertujuan Memperkuat Birokrasi Yang Profesional Hadiri Pelepasan Kelas VI SD IT Aulia, Bupati MFA : Tantangan Kalian Kedepan Jauh Lebih Besar, Jadilah Pribadi Yang Terus Belajar Pemerintah Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih WTP Yang  Ke-13 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:55 WIB

Peringat Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun 2025, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Lintasjambi.co,id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Sebagai Pembina Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025. Dengan Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas. Bertempat Dihalaman Kantor Kementerian Agama Muara Bulian, Jum’at (03/01/25).

Sambutan Menteri Agama RI Yang dibacakan Langsung Oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief
Penamaan “Hari Amal Bakti” merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain : memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai Masyarakat yang adil dan makmur.

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati Gelar Halal Bihalal Dengan Seluruh Pengurus LAD Se-Kabupaten Batanghari

Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemelukpemeluknya.

Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

BACA JUGA  Wabup Bakhtiar Promosikan Kabupaten Batang Hari Kepada Beberapa Duta Besar Negara Sahabat

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief, Membuka Secara Resmi Jambore PKK Tingkat Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Polres Dan Pemkab Batang Hari Gelar Apel Gabungan Giat Aksi Kurve Serentak.

Batanghari

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Daerah

Bupati MFA Hadiri Penandatanganan Berita Acara Komitmen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029

Batanghari

Pemkab Batanghari Lakukan Do’a Bersama, Sekaligus Serahkan SK Da’i Desa/Kelurahan

Batanghari

WAKIL KETUA DPRD BATANGHARI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Batanghari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I Setda  Batanghari Hadiri Acara Pembukaan Pengembangan Kampung Pengawasan Partisipatif Di Desa Bajubang Laut