Polres Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Wakapolres, Kasat Binmas Dan Kapolsek Pemayung Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa: Sertijab Untuk Wujudkan Pelayanan Presisi Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup Gubernur Al Haris Didampingi Bupati MFA Lakukan Monitoring Karhutla Di Batang Hari, Sarankan Hujan Buatan Di Tahura Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Digelar Oktober, UMKM Muara Bulian Optimis Omzet Naik

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:55 WIB

Peringat Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun 2025, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Lintasjambi.co,id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Sebagai Pembina Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025. Dengan Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas. Bertempat Dihalaman Kantor Kementerian Agama Muara Bulian, Jum’at (03/01/25).

Sambutan Menteri Agama RI Yang dibacakan Langsung Oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief
Penamaan “Hari Amal Bakti” merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain : memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai Masyarakat yang adil dan makmur.

BACA JUGA  Silaturahmi  Bersama Motivator Tangguh, Bupati MFA : Motivator Tangguh Harus Dapat Meningkatkan Literasi Dan Minat Baca Di Batanghari

Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemelukpemeluknya.

Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD-P TA 2023

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. (DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati MFA Hadiri Penandatanganan Berita Acara Komitmen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029

Batanghari

Bawaslu Batanghari Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin Menghadiri Penutupan MTQ ke-53

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Mewisuda Akbar Ratusan Siswa Sekolah Lansia

Batanghari

Bupati Batanghari Adakan Silaturrahmi Dan Buka Bersama Direktur RSUD HAMBA Beserta Stafnya

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar. SP. Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibadah Suluk dan Zikir 

Batanghari

Sekda Batanghari Muhamad Azan, SH, Sambut Kunjungan Lapangan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI 

Batanghari

Safari Ramadhan Di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan