Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026, Lapas Muara Bulian Sabet Penghargaan UPT Terbaik Ke-3 Nasional Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Kabupaten Batang Hari Tahun 2026,  Bupati Fadhil Bertindak Selaku Irup Tak Lagi Mewah, Dari Fatwa Ke Aksi, Pemkab Dan MUI Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah Wamentan RI Sudaryono Kunjungi Kabupaten Batang Hari, Dalam Rangka Tanam Padi Cetak Sawah Rakyat (CSR)

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:55 WIB

Peringat Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun 2025, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Lintasjambi.co,id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Sebagai Pembina Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025. Dengan Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas. Bertempat Dihalaman Kantor Kementerian Agama Muara Bulian, Jum’at (03/01/25).

Sambutan Menteri Agama RI Yang dibacakan Langsung Oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief
Penamaan “Hari Amal Bakti” merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain : memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai Masyarakat yang adil dan makmur.

BACA JUGA  Bertindak Selaku Pembina Upacara Apel Senin, Kadis Damkar Batanghari : Kami Siap 24 Jam Melayani Masyarakat

Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemelukpemeluknya.

Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

BACA JUGA  Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nahkoda Baru SPRI, Agar Dapat Berjaya Lagi di Kabupaten Batanghari

Daerah

LPKNI Surati Presiden Prabowo, Diduga Terjadi Pelanggaran Serius Di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi

Batanghari

Warga Aro Di Hebohkan Dengan Maraknya Pencurian Rumah, Kadus Ari : Diduga Karna Maraknya Peredaran Narkoba

Batanghari

Kadiskominfo Silaturahmi Bersama Remaja Yang Viral Pungut Sampah Ditaman Tapa Malenggang,”Tingkatkan Kepedulian Akan Lingkungan, Kalu Dak Kito Siapo Lagi”

Batanghari

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari

Batanghari

MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Resmi Ditutup PJ Sekda Mula P Rambe

Batanghari

Polres Batang Hari Lakukan Operasi Lilin Dalam Rangka Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025

Batanghari

4 Pemuda Sedang Pesta Sabu, Disikat Oleh Tim Kuda Hitam Opsnal Polres Batang HariÂ