Lintasjambi.co,id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Sebagai Pembina Upacara dalam Rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025. Dengan Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas. Bertempat Dihalaman Kantor Kementerian Agama Muara Bulian, Jum’at (03/01/25).
Sambutan Menteri Agama RI Yang dibacakan Langsung Oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief
Penamaan “Hari Amal Bakti” merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.
Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain : memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai Masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemelukpemeluknya.
Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.
Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. (DA)