Buka Bersama Pengurus Himbari, Bupati Batang Hari : Mahasiswa Merupakan Agen Perubahan (Agent Of Change) Mengangkat Tema “Literasi dan Numerasi” Bupati MFA Menjadi Narasumber Utama Program Talk Show Eksklusif Di Inews TV Bupati MFA Kembali Raih Penghargaan, Kategori Pemimpin Daerah Berdedikasi Dan Kepedulian Sosial Dalam Acara Cahaya hati Award 2026 Satgas Kamsel Operasi Ketupat 2026 Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Dikawasan Pasar Rakyat Muara Tembesi Amankan Pemuda Berinisial E, Tim Satresnarkoba Batang Hari Berhasil Ungkap Peredaran Antar Kecamatan

Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:09 WIB

Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed

Lintasjambi.co,id,Gorontalo.- Kepolisian Resor Gorontalo menggelar Release tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak (persetubuhan dan pencabulan), yang terjadi diwilayah Kabupaten Gorontalo yang sempat viral di media sosial.

Adapun release tersebut berlangsung di ruang Mapolres Gorontalo, Rabu (25/09/2024), yang disampaikan langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., MT, kemudian dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo, Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja., S.TrK., SIK serta pihak penyidik.

Dihadapan para wartawan, AKBP Deddy menyampaikan bahwa saat ini pihaknya (Polres Gorontalo) tengah menerima dan menangani kasus tersebut dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/199/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo, tanggal 23 September 2024.

BACA JUGA  Mengusung Tema "Mengukir Prestasi Olahraga Untuk Batang Hari Super Tangguh” KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025

“terkait kasus viral dimedia sosial, bahwa benar kami dari Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman/orang tua/wali dari korban, yang kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 8 orang, termasuk pelapor serta terlapor. dan kami telah menetapkan status tersangka inisial DH dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, diancam dengan penjaranya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Gorontalo menguraikan bahwa kronologis kejadian yaitu pada awal tahun 2022, korban memang mulai dekat dengan tersangka DH, sehingga pada bulan September keduanya sudah menjalin asmara. sedangkan perbuatan persetubuhan pertama kali dilakukan sekitar bulan januari 2024, dan terakhir pada bulan September 2024 dilakukan di salah satu rumah teman korban diwilayah Kecamatan Limboto Barat, dimana perbuatan itu sempat direkam menggunakan Handphone oleh teman korban, tanpa sepengetahuan dari korban dan tersangka.

BACA JUGA  Melepas Kontingen Batanghari Ke Porprov Jambi, MFA Berharap Para Atlet Bisa Menjaga Fisik Dan Mentalnya

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyita beberapa barang bukti terkait dengan perkara tersebut, serta melakukan penahanan terhadap tersangka di rumah tahanan Polres Gorontalo.

“terkait kasus ini, kami juga sudah menyita beberapa barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Polres Gorontalo” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Akhirnya……….!!!! Identitas Mayat Terapung Di Sungai Batang Tembesi, Kecamatan Batin XXIV Terungkap

Batanghari

Bupati Batanghari Mengadakan Acara Kenal Pamit Bersama Kapolres Batanghari

Batanghari

Kasat Narkoba Bersama Kepala BNNK Batang Hari Lakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Batanghari

Hadiri Paripurna DPRD Tentang Propemperda Tahun 2026, Bupati MFA : Kepala OPD Segera Berinovasi Dengan Keuangan Yang  Terbatas

Batanghari

Membahas Percepatan Penurunan Stunting, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Melakukan Audiensi Dengan Tanoto Foundation

Batanghari

Jadi korban Pemalakan Dan Pengeroyokan Dijalur Bajubang-Tempino, Sopir BB Lapor Polisi

Batanghari

Ketua  DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi Menghadiri Pembukaan Liga Sepak Bola Piala Bupati Super Tangguh 2025

Batanghari

Dengan Tema “Khidmat Untuk Batang Hari Super Tangguh” Peringatan HUT Batang Hari Ke-77 Berlangsung Dengan Meriah