Dan apabila pelaku tertangkap oleh masyarakat untuk di lakukan sidang di desa tidak di bawa ke Polsek namun di hadiri oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Dan dari Penyampaian Tokoh Masyarakat Sayuti dan Firdaus bertanya tentang
,”Apabila ada kecelakaan di jalan Desa permasalahan apakah bisa di laporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA Azizah.SE Anggota DPRD Batanghari, Hadiri Musrenbang RKPD Anggaran 2025 Kecamatan Bajubang
Dan apabila ada keluarga pengguna narkoba dan akan menitipkan ke Polsek sebagai efek jera Bagaimana caranya,” ujar mereka
Dan Kapolsek menjawab semua pertanyaan dengan pemaparan secara detail










